Pembangunan RLH (Rumah Layak Huni) adalah upaya membangun atau memperbaiki rumah agar memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk ditinggali. Pembangunan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan seperti kekuatan struktur, pencahayaan, ventilasi, serta ketersediaan sanitasi yang layak. Program RLH biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat tinggal di rumah yang aman dan sehat
Pembangunan RLH (Rumah Layak Huni) adalah upaya membangun atau memperbaiki rumah agar memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk ditinggali. Pembangunan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan seperti kekuatan struktur, pencahayaan, ventilasi, serta ketersediaan sanitasi yang layak. Program RLH biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat tinggal di rumah yang aman dan sehat
Proyek Pemeliharaan Jalan Provinsi bertujuan menjaga kondisi jalan agar tetap aman, nyaman, dan layak digunakan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin maupun berkala untuk mencegah kerusakan yang lebih parah sehingga umur layanan jalan dapat diperpanjang.
Pembangunan RLH (Rumah Layak Huni) adalah upaya membangun atau memperbaiki rumah agar memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk ditinggali. Pembangunan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan seperti kekuatan struktur, pencahayaan, ventilasi, serta ketersediaan sanitasi yang layak. Program RLH biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat tinggal di rumah yang aman dan sehat
Pembangunan RLH (Rumah Layak Huni) adalah upaya membangun atau memperbaiki rumah agar memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk ditinggali. Pembangunan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan seperti kekuatan struktur, pencahayaan, ventilasi, serta ketersediaan sanitasi yang layak. Program RLH biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat tinggal di rumah yang aman dan sehat
Kegiatan "Pemeliharaan rutin (swakelola) /rambasan DI. Gde Bongoh ( 2644 Ha) adalah upaya untuk menjaga dan memelihara kondisi jaringan irigasi di Daerah Irigasi DI. Gde Bongoh yang memiliki luas layanan 2644 hektar, dengan metode pelaksanaan secara swakelola.
Kegiatan "Pemeliharaan rutin (swakelola) /rambasan DI. Gebong ( 2161 Ha) adalah upaya untuk menjaga dan memelihara kondisi jaringan irigasi di Daerah Irigasi DI. Gebongk yang memiliki luas layanan 2161 hektar, dengan metode pelaksanaan secara swakelola.
Kegiatan "Pemeliharaan rutin (swakelola) /rambasan DI. Plapak ( 2227 Ha) adalah upaya untuk menjaga dan memelihara kondisi jaringan irigasi di Daerah Irigasi DI. Plapak yang memiliki luas layanan 2227 hektar, dengan metode pelaksanaan secara swakelola.
Kegiatan "Pemeliharaan rutin (swakelola) /rambasan DI. Sesaot ( 1678 Ha) adalah upaya untuk menjaga dan memelihara kondisi jaringan irigasi di Daerah Irigasi DI. DI. Sesaot yang memiliki luas layanan 1678 Ha hektar, dengan metode pelaksanaan secara swakelola.
Kegiatan "Pemeliharaan rutin (swakelola) /rambasan DI. Sakra ( 1859 Ha) adalah upaya untuk menjaga dan memelihara kondisi jaringan irigasi di Daerah Irigasi DI. Sakra yang memiliki luas layanan 1859 hektar, dengan metode pelaksanaan secara swakelola.