Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 07 Okt 2021
Tanggal Berakhir Proyek Selasa, 19 Okt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Jumat, 26 Des 2025)
100%
Pembangunan RLH (Rumah Layak Huni) adalah upaya membangun atau memperbaiki rumah agar memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk ditinggali. Pembangunan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan seperti kekuatan struktur, pencahayaan, ventilasi, serta ketersediaan sanitasi yang layak. Program RLH biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat tinggal di rumah yang aman dan sehat
Anggaran Proyek Rp 175,000,000
Durasi 13 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7016037
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pembangunan Baru RLH Lingkungan Rebun Tebu Sandubaya Kecamatan Selong Kab. Lombok Timur
5 Lokasi Proyek Lingkungan Rebun Tebu Sandubaya Kecamatan Selong Kab. Lombok Timur
6 Tujuan Proyek Tujuan RLAH (Rumah Layak dan Aman Huni) adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Selain itu, tujuan lainnya adalah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih tertata, serta mendukung kesejahteraan sosial dan kesehatan keluarga secara berkelanjutan
7 Gambaran Proyek Pembangunan RLH (Rumah Layak Huni) adalah upaya membangun atau memperbaiki rumah agar memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk ditinggali. Pembangunan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan seperti kekuatan struktur, pencahayaan, ventilasi, serta ketersediaan sanitasi yang layak. Program RLH biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat tinggal di rumah yang aman dan sehat

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Pembangunan Baru RLH Lingkungan Rebun Tebu Sandubaya Kecamatan Selong Kab. Lombok Timur
2 Dampak Lingkungan Dampak Lingkungan dari pembangunan RLH umumnya bersifat positif karena mendorong lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Rumah yang memiliki sanitasi dan pengelolaan limbah yang baik dapat mengurangi pencemaran tanah dan air, serta menekan risiko penyakit. Namun, jika pembangunan tidak direncanakan dengan baik, dapat menimbulkan limbah konstruksi dan gangguan lingkungan sekitar, sehingga perlu pengelolaan yang bijak
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap Lahan dan Permukiman adalah terciptanya kawasan hunian yang lebih rapi, aman, dan teratur. Perbaikan rumah dapat mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan nilai serta fungsi lahan. Di sisi lain, pembangunan harus memperhatikan tata ruang agar tidak menyebabkan kepadatan berlebih, alih fungsi lahan yang tidak sesuai, atau berkurangnya ruang terbuka di lingkungan permukiman
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD 2021
6 Anggaran Proyek Rp 175,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 7 Oktober 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 174,855,000
3 Tanggal Akhir 19 Oktober 2021
4 Lingkup Akhir
Pembangunan Baru RLH Lingkungan Rebun Tebu Sandubaya Kecamatan Selong Kab. Lombok Timur
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada masalah
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
2 Proses Pengadaan Pengadan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 175,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pembangunan Baru RLH Lingkungan Rebun Tebu Sandubaya Kecamatan Selong Kab. Lombok Timur
10 Perusahaan Kontrak CV.ASTY FANIA
11 Harga Kontrak Rp 174,855,000
12 Lingkup Kontrak
Pembangunan Baru RLH Lingkungan Rebun Tebu Sandubaya Kecamatan Selong Kab. Lombok Timur
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 7 Oktober 2021 s/d 19 Oktober 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi