Gambaran Pembangunan Baru RTLH adalah program bantuan pemerintah (termasuk tingkat pusat, provinsi, dan desa) untuk memperbaiki dan membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat miskin. Prosesnya meliputi identifikasi rumah, survei, perencanaan teknis, penyaluran bantuan dana (seperti Dana Desa atau bantuan provinsi), penyediaan material, serta melibatkan partisipasi masyarakat, seperti tenaga kerja, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan martabat penghuninya.
Paket 06.046 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Dusun Riris, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur dasar perdesaan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman dan mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Wilayah Dusun Riris merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas pertanian dan permukiman yang cukup padat, namun masih memiliki keterbatasan sarana prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan drainase yang memadai. Kondisi tersebut menyebabkan akses antarwilayah kurang lancar, serta sering terjadi genangan air saat musim hujan. Melalui pelaksanaan proyek PPSU ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan produktif, serta meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat setempat
Gambaran belanja pemeliharaan pagar kantor Sekretariat Dewan (Setwan) mencakup serangkaian kegiatan yang bertujuan menjaga kondisi pagar agar tetap laik fungsi, aman, dan estetik. Anggaran untuk kegiatan ini termasuk dalam kategori Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung di bawah Belanja Barang dan Jasa Pemerintah.
Peningkatan kualitas rumah layak huni adalah upaya untuk memperbaiki dan memenuhi standar kelayakan sebuah hunian, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya secara fisik, sosial, dan kesehatan. Program ini biasanya berfokus pada rumah yang tidak layak huni (RTLH), yaitu rumah yang kondisinya tidak memenuhi persyaratan dan standar minimum.
Paket 70.145 merupakan kegiatan Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) yang berlokasi di Dusun Tanak Song Timuk, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini termasuk dalam program peningkatan infrastruktur dasar masyarakat desa yang bertujuan untuk mendukung aksesibilitas, kenyamanan, dan kualitas lingkungan permukiman. Pelaksanaan kegiatan PPSU ini difokuskan pada pembangunan sarana pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, perkerasan, dan fasilitas umum lainnya yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat setempat. Wilayah Dusun Tanak Song Timuk merupakan kawasan permukiman padat dengan akses jalan yang sebelumnya terbatas dan rawan genangan air saat musim hujan, sehingga pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga, memperlancar kegiatan ekonomi, serta mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Secara kelembagaan, kegiatan ini dilaksanakan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan masyarakat setempat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan. Selain memberikan manfaat infrastruktur, program PPSU juga berperan dalam meningkatkan pendapatan sementara masyarakat dan memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Dengan adanya pelaksanaan Paket 70.145 PPSU ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertata, akses yang lebih baik antarwilayah dusun, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Jenggala secara berkelanjutan.
Peningkatan kualitas rumah layak huni adalah upaya untuk memperbaiki dan memenuhi standar kelayakan sebuah hunian, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya secara fisik, sosial, dan kesehatan. Program ini biasanya berfokus pada rumah yang tidak layak huni (RTLH), yaitu rumah yang kondisinya tidak memenuhi persyaratan dan standar minimum.
Peningkatan kualitas rumah layak huni adalah upaya untuk memperbaiki dan memenuhi standar kelayakan sebuah hunian, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya secara fisik, sosial, dan kesehatan. Program ini biasanya berfokus pada rumah yang tidak layak huni (RTLH), yaitu rumah yang kondisinya tidak memenuhi persyaratan dan standar minimum.
Dalam penanganan sampah pada kondisi khusus, seperti bencana alam atau pandemi, koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan menjadi sangat penting untuk mengatasi lonjakan sampah yang tidak biasa dan tantangan logistik. Pendekatan ini biasanya melibatkan belanja barang untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat sebagai upaya tanggap darurat dan pemberdayaan.
Peningkatan kualitas rumah layak huni adalah upaya untuk memperbaiki dan memenuhi standar kelayakan sebuah hunian, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya secara fisik, sosial, dan kesehatan. Program ini biasanya berfokus pada rumah yang tidak layak huni (RTLH), yaitu rumah yang kondisinya tidak memenuhi persyaratan dan standar minimum.
Peningkatan kualitas rumah layak huni adalah upaya untuk memperbaiki dan memenuhi standar kelayakan sebuah hunian, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya secara fisik, sosial, dan kesehatan. Program ini biasanya berfokus pada rumah yang tidak layak huni (RTLH), yaitu rumah yang kondisinya tidak memenuhi persyaratan dan standar minimum.