Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 22 Agt 2024
Tanggal Berakhir Proyek Minggu, 20 Okt 2024
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Paket 70.145 merupakan kegiatan Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) yang berlokasi di Dusun Tanak Song Timuk, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini termasuk dalam program peningkatan infrastruktur dasar masyarakat desa yang bertujuan untuk mendukung aksesibilitas, kenyamanan, dan kualitas lingkungan permukiman.

Pelaksanaan kegiatan PPSU ini difokuskan pada pembangunan sarana pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, perkerasan, dan fasilitas umum lainnya yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat setempat. Wilayah Dusun Tanak Song Timuk merupakan kawasan permukiman padat dengan akses jalan yang sebelumnya terbatas dan rawan genangan air saat musim hujan, sehingga pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga, memperlancar kegiatan ekonomi, serta mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Secara kelembagaan, kegiatan ini dilaksanakan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan masyarakat setempat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan. Selain memberikan manfaat infrastruktur, program PPSU juga berperan dalam meningkatkan pendapatan sementara masyarakat dan memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.

Dengan adanya pelaksanaan Paket 70.145 PPSU ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertata, akses yang lebih baik antarwilayah dusun, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Jenggala secara berkelanjutan.
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 60 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 24041037
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Perumahan dan Pemukiman, Pembangunan Perumahan
4 Nama Proyek Paket 70.145 PPSU Dusun Tanak Song Timuk Desa Jenggala Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara
5 Lokasi Proyek Dusun Tanak Song Timuk Desa Jenggala Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara
6 Tujuan Proyek Pelaksanaan kegiatan Paket 70.145 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) di Dusun Tanak Song Timuk bertujuan untuk: Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar masyarakat, khususnya sarana jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya agar lebih layak, aman, dan nyaman digunakan. Memperbaiki aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, sehingga mempermudah mobilitas penduduk, distribusi barang, serta mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Mengurangi risiko genangan dan kerusakan lingkungan, melalui pembangunan dan perbaikan sistem drainase serta penataan lingkungan permukiman. Mendorong pemberdayaan masyarakat setempat, dengan melibatkan tenaga kerja lokal melalui mekanisme padat karya tunai (PKT) sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana umum di wilayahnya. Mendukung program pemerintah daerah dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.
7 Gambaran Proyek Paket 70.145 merupakan kegiatan Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) yang berlokasi di Dusun Tanak Song Timuk, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini termasuk dalam program peningkatan infrastruktur dasar masyarakat desa yang bertujuan untuk mendukung aksesibilitas, kenyamanan, dan kualitas lingkungan permukiman. Pelaksanaan kegiatan PPSU ini difokuskan pada pembangunan sarana pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, perkerasan, dan fasilitas umum lainnya yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat setempat. Wilayah Dusun Tanak Song Timuk merupakan kawasan permukiman padat dengan akses jalan yang sebelumnya terbatas dan rawan genangan air saat musim hujan, sehingga pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga, memperlancar kegiatan ekonomi, serta mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Secara kelembagaan, kegiatan ini dilaksanakan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan masyarakat setempat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan. Selain memberikan manfaat infrastruktur, program PPSU juga berperan dalam meningkatkan pendapatan sementara masyarakat dan memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Dengan adanya pelaksanaan Paket 70.145 PPSU ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertata, akses yang lebih baik antarwilayah dusun, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Jenggala secara berkelanjutan.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek Paket 70.145 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) di Dusun Tanak Song Timuk mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan permukiman, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian pekerjaan. Secara umum, ruang lingkup pekerjaan meliputi:

Pekerjaan Persiapan

Pembersihan dan pengukuran lokasi pekerjaan.

Penentuan titik dan batas area kerja.

Mobilisasi tenaga kerja, peralatan, dan material ke lokasi proyek.

Pekerjaan Fisik Utama

Pembangunan dan/atau perkerasan jalan lingkungan, termasuk pekerjaan lapisan pondasi bawah dan atas sesuai spesifikasi teknis.

Pembangunan sistem drainase lingkungan untuk mengalirkan air hujan dan mencegah genangan di kawasan permukiman.

Pembangunan atau perbaikan fasilitas umum seperti saluran tepi jalan, talud, dan elemen pendukung lainnya.

Pekerjaan Penunjang dan Finishing

Pemasangan penutup saluran, pengecatan, dan pekerjaan pembersihan akhir.

Penataan area sekitar hasil pekerjaan agar aman dan fungsional bagi masyarakat.

Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat

Pelibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan kegiatan melalui sistem Padat Karya Tunai (PKT).

Sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat terkait pelaksanaan dan pemeliharaan hasil kegiatan.

Administrasi dan Pelaporan Proyek

Penyusunan laporan harian, mingguan, dan akhir pekerjaan.

Dokumentasi kemajuan fisik dan keuangan kegiatan sesuai pedoman pelaksanaan PPSU.
2 Dampak Lingkungan Dampak positif terhadap lingkungan Pelaksanaan kegiatan PPSU (Pembangunan Prasarana dan Sarana Umum) pada Paket 70.145 di Dusun Tanak Song Timuk memberikan manfaat positif bagi lingkungan sekitar. Kegiatan ini memperbaiki fasilitas infrastruktur yang mendukung aliran air dan drainase, sehingga risiko genangan air dan banjir lokal berkurang. Peningkatan sarana ini juga membantu menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan, sehingga area menjadi lebih tertata dan nyaman untuk digunakan oleh warga. Selain itu, pembangunan infrastruktur PPSU mendukung kelestarian lingkungan melalui pengelolaan lahan yang lebih efisien dan pengaturan aliran air yang baik. Lingkungan sekitar menjadi lebih bersih, estetika kawasan meningkat, serta mendukung kegiatan sosial dan produktivitas masyarakat lokal.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap lahan dan permukiman Selama pelaksanaan proyek, permukaan lahan di sekitar lokasi dapat mengalami gangguan sementara akibat penggalian, pemadatan tanah, dan aktivitas alat serta kendaraan proyek. Aktivitas ini juga dapat menimbulkan debu dan kebisingan yang bersifat sementara bagi masyarakat sekitar. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui pengelolaan yang baik, seperti penyiraman area kerja untuk mengurangi debu, penataan material agar tidak berserakan, serta pengaturan waktu kerja agar tidak mengganggu warga sekitar. Setelah proyek selesai, lahan kembali tertata rapi dan fungsional, permukiman menjadi lebih aman dan nyaman, serta lingkungan sekitar memperoleh manfaat berupa akses yang lebih baik dan kualitas lingkungan yang meningkat.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 22 Agustus 2024

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 190,772,000
3 Tanggal Akhir 20 Oktober 2024
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek Paket 70.145 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) di Dusun Tanak Song Timuk mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan permukiman, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian pekerjaan. Secara umum, ruang lingkup pekerjaan meliputi:

Pekerjaan Persiapan

Pembersihan dan pengukuran lokasi pekerjaan.

Penentuan titik dan batas area kerja.

Mobilisasi tenaga kerja, peralatan, dan material ke lokasi proyek.

Pekerjaan Fisik Utama

Pembangunan dan/atau perkerasan jalan lingkungan, termasuk pekerjaan lapisan pondasi bawah dan atas sesuai spesifikasi teknis.

Pembangunan sistem drainase lingkungan untuk mengalirkan air hujan dan mencegah genangan di kawasan permukiman.

Pembangunan atau perbaikan fasilitas umum seperti saluran tepi jalan, talud, dan elemen pendukung lainnya.

Pekerjaan Penunjang dan Finishing

Pemasangan penutup saluran, pengecatan, dan pekerjaan pembersihan akhir.

Penataan area sekitar hasil pekerjaan agar aman dan fungsional bagi masyarakat.

Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat

Pelibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan kegiatan melalui sistem Padat Karya Tunai (PKT).

Sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat terkait pelaksanaan dan pemeliharaan hasil kegiatan.

Administrasi dan Pelaporan Proyek

Penyusunan laporan harian, mingguan, dan akhir pekerjaan.

Dokumentasi kemajuan fisik dan keuangan kegiatan sesuai pedoman pelaksanaan PPSU
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 70.145 PPSU Dusun Tanak Song Timuk Desa Jenggala Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara
10 Perusahaan Kontrak CV. Kenlis Maju Bersama
11 Harga Kontrak Rp 190,772,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek Paket 70.145 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) di Dusun Tanak Song Timuk mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan permukiman, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian pekerjaan. Secara umum, ruang lingkup pekerjaan meliputi:

Pekerjaan Persiapan

Pembersihan dan pengukuran lokasi pekerjaan.

Penentuan titik dan batas area kerja.

Mobilisasi tenaga kerja, peralatan, dan material ke lokasi proyek.

Pekerjaan Fisik Utama

Pembangunan dan/atau perkerasan jalan lingkungan, termasuk pekerjaan lapisan pondasi bawah dan atas sesuai spesifikasi teknis.

Pembangunan sistem drainase lingkungan untuk mengalirkan air hujan dan mencegah genangan di kawasan permukiman.

Pembangunan atau perbaikan fasilitas umum seperti saluran tepi jalan, talud, dan elemen pendukung lainnya.

Pekerjaan Penunjang dan Finishing

Pemasangan penutup saluran, pengecatan, dan pekerjaan pembersihan akhir.

Penataan area sekitar hasil pekerjaan agar aman dan fungsional bagi masyarakat.

Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat

Pelibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan kegiatan melalui sistem Padat Karya Tunai (PKT).

Sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat terkait pelaksanaan dan pemeliharaan hasil kegiatan.

Administrasi dan Pelaporan Proyek

Penyusunan laporan harian, mingguan, dan akhir pekerjaan.

Dokumentasi kemajuan fisik dan keuangan kegiatan sesuai pedoman pelaksanaan PPSU
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 22 Agustus 2024 s/d 20 Oktober 2024

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi