Tanggal Mulai Proyek
Kamis, 30 Sep 2021
Tanggal Berakhir Proyek
Sabtu, 30 Okt 2021
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Sabtu, 27 Des 2025)
Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Inget Mudi di Desa Presak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat merupakan prasarana pengairan yang berfungsi menyalurkan air dari jaringan sekunder ke lahan pertanian anggota kelompok tani. Jaringan ini mendukung kegiatan pertanian sawah dan palawija dengan sistem pembagian air yang lebih teratur, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Anggaran Proyek
Rp
139,499,997
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
7816037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Ekonomi,
Pertanian |
| 4 |
Nama Proyek |
Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Inget Mudi Desa Presak Kec. Narmada Kab. Lombok barat |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Presak Kec. Narmada - Lombok Barat (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Peningkatan Alat Pertanian |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Inget Mudi di Desa Presak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat merupakan prasarana pengairan yang berfungsi menyalurkan air dari jaringan sekunder ke lahan pertanian anggota kelompok tani. Jaringan ini mendukung kegiatan pertanian sawah dan palawija dengan sistem pembagian air yang lebih teratur, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan masyarakat setempat. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Ruang lingkup Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Inget Mudi meliputi saluran tersier, bangunan bagi dan sadap, serta saluran distribusi air hingga ke petak-petak sawah milik anggota kelompok tani. Kegiatan dalam ruang lingkup ini mencakup pengoperasian, pemeliharaan, dan pengelolaan air irigasi secara partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin distribusi air yang adil dan berkelanjutan.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Keberadaan jaringan irigasi tersier ini pada umumnya memberikan dampak positif terhadap lingkungan, seperti menjaga kelembapan tanah, mendukung keseimbangan ekosistem pertanian, dan mengurangi risiko kekeringan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, potensi dampak negatif seperti genangan air, erosi saluran, atau sedimentasi dapat terjadi, sehingga diperlukan pemeliharaan rutin dan pengelolaan air yang bijaksana. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dari sisi lahan, jaringan irigasi tersier membantu meningkatkan kesuburan tanah dan intensitas tanam, sehingga nilai guna lahan pertanian menjadi lebih optimal. Dampak terhadap pemukiman relatif kecil karena jaringan ini umumnya berada di area persawahan, namun tetap perlu pengaturan aliran air yang baik agar tidak menimbulkan genangan atau gangguan pada akses dan lingkungan sekitar permukiman warga. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
139,499,997
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
23 September 2021
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
139,499,997
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
30 Oktober 2021
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Ruang lingkup Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Inget Mudi meliputi saluran tersier, bangunan bagi dan sadap, serta saluran distribusi air hingga ke petak-petak sawah milik anggota kelompok tani. Kegiatan dalam ruang lingkup ini mencakup pengoperasian, pemeliharaan, dan pengelolaan air irigasi secara partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin distribusi air yang adil dan berkelanjutan.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
139,499,997
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Inget Mudi Desa Presak Kec. Narmada Kab. Lombok barat
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
-
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
139,499,997
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Inget Mudi meliputi saluran tersier, bangunan bagi dan sadap, serta saluran distribusi air hingga ke petak-petak sawah milik anggota kelompok tani. Kegiatan dalam ruang lingkup ini mencakup pengoperasian, pemeliharaan, dan pengelolaan air irigasi secara partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin distribusi air yang adil dan berkelanjutan.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
30 September 2021
s/d
30 Oktober 2021
|