Tanggal Mulai Proyek
Jumat, 27 Des 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Kamis, 27 Feb 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Selasa, 21 Okt 2025)
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari
Sekertariat dan beberapa Bidang serta beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan salah satu Dinas yang berperan
penting bagi organisasi perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat,
memiliki beberapa sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja kerja pegawainya,
salah satunya yakni Gedung Kantor. Dinas memiliki Gedung Kantor yang berfungsi
untuk tempat bekerja bagi para pegawai.
Gedung Kantor pada lingkup kantor sangat diperlukan karena memiliki beberapa
fungsi yang menunjang sistem kerja pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Provinsi Nusa Tenggara Barat. Beberapa fungsi diantaranya sebagai tempat kerja dan
pertemuan bagi para pegawai. Gedung Kantor memiliki beberapa sarana dan prasarana
penunjang yakni beberapa ruang kerja dan gudang arsip yang terisi dengan meja, kursi,
lemari, komputer, printer dll.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat bertujuan
mengadakan Rehabilitasi Gedung Kantor yakni Gedung Kantor berupa ruang kerja dan
gudang arsip pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara
Barat.
Anggaran Proyek
Rp
112,180,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10031548000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. NTB - Mataram (Kota) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Kegiatan pengadaan Rehabilitasi Gedung Kantor pada lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat bertujuan untuk memberikan sarana dan prasarana Gedung Kantor dalam rangka menunjang kelancaran dan mengoptimalkan pelaksanaan peran fungsi tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari
Sekertariat dan beberapa Bidang serta beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan salah satu Dinas yang berperan
penting bagi organisasi perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat,
memiliki beberapa sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja kerja pegawainya,
salah satunya yakni Gedung Kantor. Dinas memiliki Gedung Kantor yang berfungsi
untuk tempat bekerja bagi para pegawai.
Gedung Kantor pada lingkup kantor sangat diperlukan karena memiliki beberapa
fungsi yang menunjang sistem kerja pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Provinsi Nusa Tenggara Barat. Beberapa fungsi diantaranya sebagai tempat kerja dan
pertemuan bagi para pegawai. Gedung Kantor memiliki beberapa sarana dan prasarana
penunjang yakni beberapa ruang kerja dan gudang arsip yang terisi dengan meja, kursi,
lemari, komputer, printer dll.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat bertujuan
mengadakan Rehabilitasi Gedung Kantor yakni Gedung Kantor berupa ruang kerja dan
gudang arsip pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara
Barat. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
A. Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan Rehabilitasi Gedung
Kantor,secara garis besar lingkup pekerjaan ini adalah;
1) Pekerjaan Pendahuluan
2) Pekerjaan Dinding dan Lantai
3) Pekerjaan Beton
4) Pekerjaan Langit-Langit dan Partisi
5) Pekerjaan Konstruksi Atap
6) Pekerjaan Pintu dan Jendela
7) Pekerjaan Pengecatan
8) Pekerjaan Instalasi Listrik
B. Lokasi Pekerjaan adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara
Barat.
C. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pihak Pekerja
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
memberikan dampak positif terhadap penataan lingkungan kerja yang lebih tertib dan efisien. Selama konstruksi, kegiatan ini mendorong penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan dan penerapan sistem pengelolaan limbah yang baik. Setelah beroperasi, gedung baru akan mendukung efisiensi energi, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan kerja. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Proyek ini berdampak positif terhadap optimalisasi pemanfaatan lahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan gedung kantor baru menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif dan tertata, sekaligus memperbaiki tata ruang kawasan perkantoran tanpa mengganggu permukiman sekitar. Dalam jangka panjang, keberadaan gedung ini mendukung pelayanan sektor peternakan dan kesehatan hewan yang lebih efektif bagi masyarakat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Airlangga No.56, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
112,180,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
18 Desember 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
112,180,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
27 Februari 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
A. Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan Rehabilitasi Gedung
Kantor,secara garis besar lingkup pekerjaan ini adalah;
1) Pekerjaan Pendahuluan
2) Pekerjaan Dinding dan Lantai
3) Pekerjaan Beton
4) Pekerjaan Langit-Langit dan Partisi
5) Pekerjaan Konstruksi Atap
6) Pekerjaan Pintu dan Jendela
7) Pekerjaan Pengecatan
8) Pekerjaan Instalasi Listrik
B. Lokasi Pekerjaan adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara
Barat.
C. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pihak Pekerja
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidaki ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB,
Jl. Airlangga No.56, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Jasa Lainnya |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
112,180,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Pengadaan Langsung Ulang
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. MAHESA-NTB
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
112,180,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
A. Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan Rehabilitasi Gedung
Kantor,secara garis besar lingkup pekerjaan ini adalah;
1) Pekerjaan Pendahuluan
2) Pekerjaan Dinding dan Lantai
3) Pekerjaan Beton
4) Pekerjaan Langit-Langit dan Partisi
5) Pekerjaan Konstruksi Atap
6) Pekerjaan Pintu dan Jendela
7) Pekerjaan Pengecatan
8) Pekerjaan Instalasi Listrik
B. Lokasi Pekerjaan adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara
Barat.
C. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pihak Pekerja
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
27 Desember 2024
s/d
27 Februari 2025
|