Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari
Sekertariat dan beberapa Bidang serta beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan salah satu Dinas yang berperan
penting bagi organisasi perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat,
memiliki beberapa sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja kerja pegawainya,
salah satunya yakni Gedung Kantor. Dinas memiliki Gedung Kantor yang berfungsi
untuk tempat bekerja bagi para pegawai.
Gedung Kantor pada lingkup kantor sangat diperlukan karena memiliki beberapa
fungsi yang menunjang sistem kerja pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Provinsi Nusa Tenggara Barat. Beberapa fungsi diantaranya sebagai tempat kerja dan
pertemuan bagi para pegawai. Gedung Kantor memiliki beberapa sarana dan prasarana
penunjang yakni beberapa ruang kerja dan gudang arsip yang terisi dengan meja, kursi,
lemari, komputer, printer dll.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat bertujuan
mengadakan Rehabilitasi Gedung Kantor yakni Gedung Kantor berupa ruang kerja dan
gudang arsip pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara
Barat.
Tanggal Mulai Proyek
Jumat, 27 Des 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Kamis, 27 Feb 2025
Anggaran Proyek
Rp
112,180,000