Tanggal Mulai Proyek
Senin, 19 Okt 2020
Tanggal Berakhir Proyek
Kamis, 19 Nov 2020
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Rabu, 22 Okt 2025)
Kegiatan Pembangunan 1 Unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, fasilitas umum, serta kegiatan produktif di wilayah tersebut.
Desa Gunung Malang merupakan daerah dengan kebutuhan air yang cukup tinggi untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan kegiatan sosial masyarakat. Namun, keterbatasan sumber air permukaan dan kondisi geografis yang kering pada musim kemarau sering menimbulkan kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
Melalui pembangunan sumur bor produksi ini, diharapkan dapat tersedianya sumber air yang memadai dengan kapasitas lebih besar dan berkelanjutan. Sumur bor produksi akan berfungsi sebagai sumber utama pasokan air bersih yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas, baik untuk konsumsi, sanitasi, maupun kegiatan produktif lainnya.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan memperhatikan hasil survei geolistrik dan kondisi hidrogeologi setempat agar diperoleh titik pengeboran yang potensial serta kualitas air yang sesuai standar kesehatan.
Anggaran Proyek
Rp
175,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
5849037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket XI : Pembangunan 1 unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kec. Pringgabaya, Kab. Lombok Timur |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Gunung Malang, Kec. Pringgabaya, Kab. Lombok Timu |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan dari kegiatan Pembangunan 1 Unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur adalah: Menyediakan sumber air bersih yang memadai, berkelanjutan, dan berkualitas untuk masyarakat di Desa Gunung Malang dan sekitarnya. Mengatasi permasalahan kekurangan air bersih terutama pada musim kemarau yang sering dialami masyarakat setempat. Meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat melalui tersedianya air bersih untuk keperluan konsumsi dan sanitasi. Mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, seperti fasilitas pendidikan, ibadah, dan usaha kecil yang membutuhkan pasokan air. Mendukung program pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur air bersih dan peningkatan pelayanan publik. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Kegiatan Pembangunan 1 Unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, fasilitas umum, serta kegiatan produktif di wilayah tersebut.
Desa Gunung Malang merupakan daerah dengan kebutuhan air yang cukup tinggi untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan kegiatan sosial masyarakat. Namun, keterbatasan sumber air permukaan dan kondisi geografis yang kering pada musim kemarau sering menimbulkan kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
Melalui pembangunan sumur bor produksi ini, diharapkan dapat tersedianya sumber air yang memadai dengan kapasitas lebih besar dan berkelanjutan. Sumur bor produksi akan berfungsi sebagai sumber utama pasokan air bersih yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas, baik untuk konsumsi, sanitasi, maupun kegiatan produktif lainnya.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan memperhatikan hasil survei geolistrik dan kondisi hidrogeologi setempat agar diperoleh titik pengeboran yang potensial serta kualitas air yang sesuai standar kesehatan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Pembangunan 1 Unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur meliputi beberapa tahapan pekerjaan sebagai berikut:
Tahap Persiapan
Survei lokasi dan studi geolistrik untuk menentukan titik pengeboran potensial.
Persiapan alat, bahan, tenaga kerja, serta administrasi teknis pekerjaan.
Mobilisasi peralatan pengeboran ke lokasi kegiatan.
Tahap Pengeboran Sumur
Pengeboran sumur hingga kedalaman sesuai hasil survei geolistrik dan potensi akuifer.
Pemasangan pipa casing, saringan (screen), dan kerikil pelindung (gravel pack).
Pembersihan dan pengembangan sumur (well development) agar air keluar dengan debit maksimal.
Tahap Pemasangan Sistem Pemompaan dan Distribusi
Pemasangan pompa submersible atau pompa lainnya sesuai kapasitas produksi.
Pemasangan pipa penyalur menuju tangki atau bak penampungan air.
Pembuatan rumah pompa atau pelindung peralatan.
Instalasi listrik (bila menggunakan pompa listrik) dan sistem kontrol.
Tahap Pekerjaan Pendukung
Pembuatan bak penampung air (reservoir/tandon) dan saluran distribusi air bersih.
Pembuatan pagar pengaman di sekitar lokasi sumur bor.
Penataan dan pembersihan area kerja.
Tahap Pengujian dan Serah Terima
Uji debit dan kualitas air untuk memastikan hasil sesuai standar.
Pemeriksaan kelayakan fungsi seluruh instalasi dan fasilitas pendukung.
Serah terima hasil pekerjaan kepada pihak pemerintah daerah atau pengelola setempat.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
a. Menjaga Ketersediaan Sumber Air Bersih
Pembangunan sumur bor produksi:
Menyediakan akses air tanah dalam yang lebih terkontrol,
Mengurangi tekanan terhadap sumber air permukaan (sungai, mata air),
Menjaga keberlanjutan sumber daya air untuk jangka panjang.
b. Mengurangi Risiko Eksploitasi Air Tanah Dangkal
Dengan adanya sumur bor dalam:
Masyarakat tidak lagi bergantung pada sumur dangkal yang rentan tercemar,
Eksploitasi air tanah dangkal dapat dikurangi sehingga menjaga keseimbangan hidrologi.
c. Mendukung Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik
Air bersih yang terjamin kualitasnya akan:
Mengurangi penggunaan air dari sumber tidak terkontrol,
Mencegah penyebaran penyakit yang berasal dari air tercemar,
Mendukung kebersihan lingkungan sekitar.
d. Mendorong Pengelolaan Air yang Lebih Terencana
Sumur bor produksi umumnya dilengkapi sistem:
Pengaturan debit,
Fasilitas penyimpanan (tandon),
Pengamanan area sumur.
Ini membantu pemanfaatan air yang lebih efisien dan berkelanjutan.
e. Potensi Pengurangan Alih Fungsi Lahan Basah
Dengan adanya sumber air baru:
Tekanan terhadap lahan basah atau sumber air alami berkurang,
Ekosistem lokal tetap terjaga |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
a. Meningkatkan Akses Air Bersih bagi Warga
Kehadiran sumur bor produksi akan:
Menyediakan sumber air bersih yang lebih dekat dan andal,
Mengurangi ketergantungan pada sumur gali atau pengangkutan air dari jauh.
b. Meningkatkan Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Pemukiman
Dengan air bersih yang memadai:
Kualitas sanitasi rumah tangga meningkat,
Risiko penyakit terkait air (diare, iritasi kulit, dll.) menurun,
Kebersihan lingkungan permukiman membaik.
c. Meningkatkan Nilai Lingkungan dan Kualitas Hidup
Akses air yang stabil:
Mempermudah aktivitas rumah tangga,
Meningkatkan kenyamanan hidup,
Menambah nilai hunian dan kawasan pemukiman.
d. Mengurangi Potensi Konflik Sosial Akibat Keterbatasan Air
Ketersediaan air yang cukup mengurangi:
Persaingan antarwarga untuk mendapatkan air,
Ketegangan sosial yang sering muncul akibat kekurangan air bersih.
e. Mendukung Pengembangan Ekonomi Warga
Dengan pasokan air memadai:
Usaha kecil seperti pertanian pekarangan, UMKM makanan, dan aktivitas ekonomi lainnya dapat berjalan lebih baik,
Produktivitas masyarakat meningkat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
l. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2020
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
175,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
14 Oktober 2020
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
175,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
19 November 2020
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Paket XI : Pembangunan 1 unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kec. Pringgabaya, Kab. Lombok Timur
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Penunjukan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
175,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket XI : Pembangunan 1 unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kec. Pringgabaya, Kab. Lombok Timur
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
cv.gunung dua
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
175,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Pembangunan 1 Unit Sumur Bor Produksi di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur meliputi beberapa tahapan pekerjaan sebagai berikut:
Tahap Persiapan
Survei lokasi dan studi geolistrik untuk menentukan titik pengeboran potensial.
Persiapan alat, bahan, tenaga kerja, serta administrasi teknis pekerjaan.
Mobilisasi peralatan pengeboran ke lokasi kegiatan.
Tahap Pengeboran Sumur
Pengeboran sumur hingga kedalaman sesuai hasil survei geolistrik dan potensi akuifer.
Pemasangan pipa casing, saringan (screen), dan kerikil pelindung (gravel pack).
Pembersihan dan pengembangan sumur (well development) agar air keluar dengan debit maksimal.
Tahap Pemasangan Sistem Pemompaan dan Distribusi
Pemasangan pompa submersible atau pompa lainnya sesuai kapasitas produksi.
Pemasangan pipa penyalur menuju tangki atau bak penampungan air.
Pembuatan rumah pompa atau pelindung peralatan.
Instalasi listrik (bila menggunakan pompa listrik) dan sistem kontrol.
Tahap Pekerjaan Pendukung
Pembuatan bak penampung air (reservoir/tandon) dan saluran distribusi air bersih.
Pembuatan pagar pengaman di sekitar lokasi sumur bor.
Penataan dan pembersihan area kerja.
Tahap Pengujian dan Serah Terima
Uji debit dan kualitas air untuk memastikan hasil sesuai standar.
Pemeriksaan kelayakan fungsi seluruh instalasi dan fasilitas pendukung.
Serah terima hasil pekerjaan kepada pihak pemerintah daerah atau pengelola setempat.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
19 Oktober 2020
s/d
19 November 2020
|