Tanggal Mulai Proyek
Rabu, 17 Jul 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Sabtu, 14 Sep 2024
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Kamis, 23 Okt 2025)
Paket 46.001 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Dusun Montong Baru, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur dasar perdesaan yang dilaksanakan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT), di mana masyarakat setempat terlibat langsung dalam proses pembangunan.
Dusun Montong Baru merupakan wilayah yang berkembang dengan aktivitas masyarakat yang didominasi oleh sektor pertanian dan peternakan. Namun, kondisi prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan drainase masih memerlukan peningkatan untuk mendukung mobilitas warga dan kelancaran kegiatan ekonomi. Melalui pelaksanaan kegiatan PPSU ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang tertata, akses transportasi yang lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat des
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
23199037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 46.001 PPSU Montong Baru Desa Bayan Kec. Bayan Kab. Lombok Utara |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Montong Baru Desa Bayan Kec. Bayan Kab. Lombok Utara |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Pelaksanaan Paket 46.001 PPSU Montong Baru, Desa Bayan memiliki beberapa tujuan pokok, yaitu: Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar desa, khususnya jalan lingkungan dan saluran drainase, agar lebih memadai dan berfungsi dengan baik. Mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, dengan memperbaiki akses jalan dan sarana transportasi hasil pertanian. Mengurangi potensi genangan air dan kerusakan lingkungan, melalui pembangunan sistem drainase yang tertata dan berkelanjutan. Memberdayakan masyarakat lokal, melalui penerapan sistem Padat Karya Tunai (PKT) yang memberikan kesempatan kerja langsung bagi warga setempat. Mendorong pemerataan pembangunan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di tingkat dusun. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Paket 46.001 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Dusun Montong Baru, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur dasar perdesaan yang dilaksanakan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT), di mana masyarakat setempat terlibat langsung dalam proses pembangunan.
Dusun Montong Baru merupakan wilayah yang berkembang dengan aktivitas masyarakat yang didominasi oleh sektor pertanian dan peternakan. Namun, kondisi prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan drainase masih memerlukan peningkatan untuk mendukung mobilitas warga dan kelancaran kegiatan ekonomi. Melalui pelaksanaan kegiatan PPSU ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang tertata, akses transportasi yang lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat des |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Paket 46.001 PPSU Montong Baru meliputi tahapan pekerjaan berikut:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi dan pengukuran area kerja.
Penentuan batas area pekerjaan dan penyiapan alat serta bahan.
Koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait pelaksanaan kegiatan.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan dan/atau rehabilitasi jalan lingkungan, dengan konstruksi rabat beton atau perkerasan sesuai kebutuhan lapangan.
Pembuatan atau perbaikan saluran drainase, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah kerusakan jalan.
Pembangunan talud atau struktur pendukung, untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah erosi di sekitar jalan atau saluran.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Pembersihan area pekerjaan dan penataan akhir agar lingkungan kembali tertib dan aman digunakan.
Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
Dokumentasi dan serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja harian melalui sistem Padat Karya Tunai (PKT).
Pengawasan teknis dilakukan oleh tim pelaksana bersama perangkat desa untuk menjamin mutu, efisiensi, dan transparansi kegiatan.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak Positif terhadap Lingkungan
Peningkatan tutupan vegetasi dan konservasi alam: Lokasi Desa Bayan memiliki bagian hutan atau area tutupan alam dalam luasan 3.716 ha. Dengan pengelolaan yang baik, bisa mendukung keanekaragaman hayati lokal dan fungsi ekosistem seperti penyerapan karbon dan kontrol erosi.
Peningkatan kualitas udara dan iklim lokal: Dengan masih adanya area hijau/pohon di lereng atau kaki bukit, bisa membantu mengurangi suhu lokal dan meningkatkan kualitas udara bagi permukiman sekitarnya.
Kontrol erosi dan pengelolaan air: Wilayah ini terletak di kaki gunung atau perbukitan (karena berada di kawasan Desa Bayan yang disebut berada di kaki Gunung Rinjani). Pengaturan lahan yang baik dan vegetasi yang terjaga dapat mengurangi risiko erosi, limpasan air dan longsor—yang tetap penting untuk lingkungan.
Peningkatan estetika lingkungan dan kualitas hidup: Lingkungan yang terjaga, pemandangan, udara bersih bisa menarik pariwisata atau meningkatkan rasa nyaman bagi warga permukiman di sekitar Dusun Montong Baru, mendorong nilai sosial dan ekonomi positif.
Potensi pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan: Dengan adanya kawasan yang memadukan lahan konservasi, pertanian atau agroforest, masyarakat lokal bisa mendapatkan manfaat ekonomi sambil menjaga lingkungan—sehingga ada sinergi antara ekonomi dan ekologi. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap Lahan dan Permukiman
Perubahan penggunaan lahan: Jika di kawasan ini terjadi pembangunan infrastruktur, pemukiman atau fasilitas umum (misalnya untuk PPSU atau proyek tertentu), maka bisa ada perubahan dari lahan terbuka, pertanian atau hutan ke lahan terbangun. Ini bisa mempengaruhi fungsi ekologis lahan seperti penyerapan air, ruang terbuka hijau.
Tekanan terhadap permukiman: Dengan pembangunan atau peruntukan lahan baru, permukiman di Dusun Montong Baru mungkin mengalami peningkatan aktivitas, perubahan tata ruang, kenaikan nilai tanah, mungkin juga relokasi atau penskalaan ulang permukiman lama.
Risiko erosi atau longsor jika tidak dikelola: Karena topografi mungkin berbukit atau sloping, perubahan lahan seperti pemangkasan pohon, pembangunan tanpa pengamanan lereng bisa meningkatkan risiko longsor atau aliran permukaan yang membahayakan permukiman.
Kebutuhan infrastruktur dan aksesibilitas: Pembangunan (misalnya jalan, drainase, fasilitas publik) akan mempengaruhi struktur permukiman—baik sebagai kesempatan (akses lebih baik) maupun tantangan (misalnya kenaikan biaya hidup, perubahan karakter lingkungan).
Fragmentasi ruang terbuka atau lahan pertanian: Jika lahan pertanian atau kebun di sekitar Dusun Montong Baru dikonversi untuk permukiman atau fasilitas publik, maka fungsi pertanian lokal bisa menurun, dan komunitas yang sebelumnya hidup dari lahan itu bisa terdampak—baik secara ekonomi maupun sosial. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
17 Juli 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
190,758,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
14 September 2024
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Ruang lingkup kegiatan Paket 46.001 PPSU Montong Baru meliputi tahapan pekerjaan berikut:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi dan pengukuran area kerja.
Penentuan batas area pekerjaan dan penyiapan alat serta bahan.
Koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait pelaksanaan kegiatan.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan dan/atau rehabilitasi jalan lingkungan, dengan konstruksi rabat beton atau perkerasan sesuai kebutuhan lapangan.
Pembuatan atau perbaikan saluran drainase, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah kerusakan jalan.
Pembangunan talud atau struktur pendukung, untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah erosi di sekitar jalan atau saluran.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Pembersihan area pekerjaan dan penataan akhir agar lingkungan kembali tertib dan aman digunakan.
Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
Dokumentasi dan serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja harian melalui sistem Padat Karya Tunai (PKT).
Pengawasan teknis dilakukan oleh tim pelaksana bersama perangkat desa untuk menjamin mutu, efisiensi, dan transparansi kegiatan.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 46.001 PPSU Montong Baru Desa Bayan Kec. Bayan Kab. Lombok Utara
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV MULYA ABADI
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
190,758,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Paket 46.001 PPSU Montong Baru meliputi tahapan pekerjaan berikut:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi dan pengukuran area kerja.
Penentuan batas area pekerjaan dan penyiapan alat serta bahan.
Koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait pelaksanaan kegiatan.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan dan/atau rehabilitasi jalan lingkungan, dengan konstruksi rabat beton atau perkerasan sesuai kebutuhan lapangan.
Pembuatan atau perbaikan saluran drainase, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah kerusakan jalan.
Pembangunan talud atau struktur pendukung, untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah erosi di sekitar jalan atau saluran.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Pembersihan area pekerjaan dan penataan akhir agar lingkungan kembali tertib dan aman digunakan.
Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
Dokumentasi dan serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja harian melalui sistem Padat Karya Tunai (PKT).
Pengawasan teknis dilakukan oleh tim pelaksana bersama perangkat desa untuk menjamin mutu, efisiensi, dan transparansi kegiatan.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
17 Juli 2024
s/d
14 September 2024
|