Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendukung kinerja instansi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di bidang pengelolaan hutan. BKPH (Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan) Batulanteh memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengelolaan hutan lestari, pelayanan publik di sektor kehutanan, serta pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di wilayah kerjanya. Untuk menunjang kegiatan tersebut diperlukan fasilitas kerja yang representatif, aman, dan sesuai standar operasional. Melalui kegiatan pengadaan bangunan gedung tempat kerja lainnya ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih tertata dan produktif, serta mendukung efektivitas pelaksanaan administrasi, koordinasi, dan operasional lapangan.
| 1 | Nomor Referensi | 6009037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, UPTD |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh |
| 5 | Lokasi Proyek | BKPH Batulanteh |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan dari kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh adalah: Menyediakan sarana dan prasarana kerja yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BKPH Batulanteh. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan dan pengawasan di bidang kehutanan. Menunjang kegiatan pengelolaan hutan lestari melalui ketersediaan fasilitas administrasi dan koordinasi yang representatif. Menambah aset pemerintah daerah berupa bangunan gedung yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan produktif bagi seluruh pegawai BKPH Batulanteh. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendukung kinerja instansi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di bidang pengelolaan hutan. BKPH (Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan) Batulanteh memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengelolaan hutan lestari, pelayanan publik di sektor kehutanan, serta pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di wilayah kerjanya. Untuk menunjang kegiatan tersebut diperlukan fasilitas kerja yang representatif, aman, dan sesuai standar operasional. Melalui kegiatan pengadaan bangunan gedung tempat kerja lainnya ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih tertata dan produktif, serta mendukung efektivitas pelaksanaan administrasi, koordinasi, dan operasional lapangan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh meliputi beberapa tahapan dan komponen utama sebagai berikut: Perencanaan Teknis Survei lokasi dan identifikasi kebutuhan ruang kerja. Penyusunan desain arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan. Penyusunan rencana kerja, jadwal pelaksanaan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesesuaian peruntukan lahan dan dokumen pendukung. Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan lokasi, dan mobilisasi alat/material. Pekerjaan struktur bangunan: pondasi, kolom, balok, dan lantai. Pekerjaan arsitektur: dinding, atap, plafon, pintu, jendela, dan finishing. Pekerjaan utilitas: instalasi listrik, air, sanitasi, dan drainase. Pekerjaan lingkungan: pembangunan akses jalan, taman, pagar, dan area parkir (bila diperlukan). Pengawasan dan Pengendalian Mutu Pengawasan teknis selama proses konstruksi. Pemeriksaan kualitas material dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi. Pelaporan kemajuan pekerjaan dan dokumentasi kegiatan. Pemeliharaan dan Serah Terima Pemeriksaan akhir hasil pekerjaan (provisional hand over). Pelaksanaan pemeliharaan awal sesuai masa tanggung jawab kontraktor. Serah terima akhir bangunan kepada pengguna/pengelola aset. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | a. Peningkatan Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Hutan Pembangunan gedung tempat kerja BKPH Batulanteh mendukung efektivitas pengelolaan hutan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas perambahan, kebakaran hutan, dan eksploitasi ilegal. Hal ini berdampak pada: Terjaganya tutupan vegetasi. Berkurangnya risiko degradasi lahan dan erosi. Meningkatnya kualitas ekosistem secara keseluruhan. b. Mendukung Kegiatan Konservasi Dengan fasilitas kerja yang memadai, kegiatan seperti rehabilitasi hutan, penanaman, patroli kawasan, dan pemantauan keanekaragaman hayati dapat dilakukan lebih optimal, sehingga: Keanekaragaman flora-fauna tetap terjaga. Fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan meningkat. c. Pengurangan Emisi dari Operasional Lapangan Adanya pusat kerja yang terpusat dan tertata memungkinkan efisiensi mobilitas dan logistik petugas, sehingga: Penggunaan bahan bakar dapat ditekan. Emisi dari transportasi lapangan menurun. d. Mendorong Pengembangan Infrastruktur Ramah Lingkungan Pembangunan gedung dapat dirancang dengan prinsip green building, seperti: Pemanfaatan cahaya alami. Sistem drainase ramah lingkungan. Pengelolaan limbah dan air bersih yang lebih efisien. | |
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | a. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Dengan meningkatnya pengawasan hutan dan kawasan sekitar, maka: Risiko gangguan lingkungan seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan yang dapat berdampak pada pemukiman berkurang. Stabilitas lingkungan pemukiman menjadi lebih terjamin. b. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup di Sekitar Pemukiman Pengelolaan hutan yang baik akan berdampak langsung pada: Kualitas udara yang lebih bersih. Ketersediaan air tanah yang lebih stabil berkat hutan sebagai daerah resapan. Lingkungan pemukiman menjadi lebih nyaman dan sehat. c. Menambah Nilai Estetika dan Lingkungan Sekitar Dengan keberadaan gedung yang tertata dan dirancang dengan baik, kawasan sekitar pemukiman dapat mengalami peningkatan estetika: Lingkungan menjadi lebih rapi dan teratur. Memberi dampak visual yang positif bagi masyarakat sekitar. d. Mendorong Aktivitas Ekonomi Lokal Gedung operasional BKPH dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal melalui: Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pendukung (konstruksi, jasa, logistik). Potensi peningkatan peluang kerja di sekitar pemukiman. | |
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.54, Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 70,056,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 2 November 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 70,056,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 3 Desember 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.54, Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 70,056,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. Nyir Gading |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 70,056,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh meliputi beberapa tahapan dan komponen utama sebagai berikut: Perencanaan Teknis Survei lokasi dan identifikasi kebutuhan ruang kerja. Penyusunan desain arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan. Penyusunan rencana kerja, jadwal pelaksanaan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesesuaian peruntukan lahan dan dokumen pendukung. Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan lokasi, dan mobilisasi alat/material. Pekerjaan struktur bangunan: pondasi, kolom, balok, dan lantai. Pekerjaan arsitektur: dinding, atap, plafon, pintu, jendela, dan finishing. Pekerjaan utilitas: instalasi listrik, air, sanitasi, dan drainase. Pekerjaan lingkungan: pembangunan akses jalan, taman, pagar, dan area parkir (bila diperlukan). Pengawasan dan Pengendalian Mutu Pengawasan teknis selama proses konstruksi. Pemeriksaan kualitas material dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi. Pelaporan kemajuan pekerjaan dan dokumentasi kegiatan. Pemeliharaan dan Serah Terima Pemeriksaan akhir hasil pekerjaan (provisional hand over). Pelaksanaan pemeliharaan awal sesuai masa tanggung jawab kontraktor. Serah terima akhir bangunan kepada pengguna/pengelola aset. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 3 November 2020 s/d 3 Desember 2020 |