Kegiatan Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah hasil perikanan serta memperkuat kapasitas pelaku usaha pengolahan hasil laut di tingkat masyarakat. Poklahsar Sasak Maiq merupakan salah satu kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan yang aktif di wilayah pesisir Batu Layar. Kelompok ini berperan penting dalam mengolah hasil tangkapan ikan menjadi berbagai produk olahan bernilai ekonomi, seperti abon ikan, kerupuk ikan, dan produk olahan lainnya. Namun, fasilitas pengolahan yang dimiliki saat ini masih terbatas dan sebagian memerlukan perbaikan, sehingga belum dapat mendukung proses produksi yang efisien dan higienis sesuai standar keamanan pangan. Melalui kegiatan rehabilitasi UPI dan pengadaan sarana pengolahan, diharapkan Poklahsar Sasak Maiq dapat meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas produk, serta memperluas jangkauan pemasaran. Kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan industri pengolahan ikan skala kecil yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Barat.
| 1 | Nomor Referensi | 5664037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | (DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq - Batu Layar (Kab. Lombok Barat) |
| 5 | Lokasi Proyek | Batu Layar Kab. Lombok Barat |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan dari kegiatan Rehabilitasi UPI Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat adalah sebagai berikut: Meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala kecil agar memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan. Menyediakan sarana dan peralatan pengolahan ikan yang memadai dan efisien untuk menunjang kegiatan produksi kelompok Poklahsar Sasak Maiq. Meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk olahan ikan lokal melalui peningkatan mutu, kemasan, dan efisiensi proses pengolahan. Memberdayakan kelompok pengolah hasil perikanan di tingkat masyarakat pesisir agar lebih mandiri dan produktif. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat nelayan serta pelaku usaha kecil di wilayah Kecamatan Batu Layar. Mendukung pengembangan ekonomi biru dan pengolahan hasil perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Lombok Barat. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah hasil perikanan serta memperkuat kapasitas pelaku usaha pengolahan hasil laut di tingkat masyarakat. Poklahsar Sasak Maiq merupakan salah satu kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan yang aktif di wilayah pesisir Batu Layar. Kelompok ini berperan penting dalam mengolah hasil tangkapan ikan menjadi berbagai produk olahan bernilai ekonomi, seperti abon ikan, kerupuk ikan, dan produk olahan lainnya. Namun, fasilitas pengolahan yang dimiliki saat ini masih terbatas dan sebagian memerlukan perbaikan, sehingga belum dapat mendukung proses produksi yang efisien dan higienis sesuai standar keamanan pangan. Melalui kegiatan rehabilitasi UPI dan pengadaan sarana pengolahan, diharapkan Poklahsar Sasak Maiq dapat meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas produk, serta memperluas jangkauan pemasaran. Kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan industri pengolahan ikan skala kecil yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Barat. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Rehabilitasi UPI Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq – Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat meliputi beberapa tahapan dan komponen utama, yaitu: a. Tahap Persiapan Survei lokasi dan penilaian kondisi eksisting Unit Pengolahan Ikan (UPI). Penyusunan desain teknis dan daftar kebutuhan sarana pengolahan. Persiapan administrasi teknis, pengadaan material, dan peralatan kerja. Mobilisasi tenaga kerja dan peralatan ke lokasi kegiatan. b. Pekerjaan Rehabilitasi UPI Skala Kecil Perbaikan struktur bangunan seperti lantai, dinding, atap, dan ventilasi. Penataan ulang area kerja agar memenuhi standar sanitasi dan alur produksi yang efisien. Perbaikan sistem air bersih, saluran pembuangan, serta instalasi listrik. Peningkatan fasilitas pendukung seperti ruang penyimpanan bahan baku dan hasil olahan. c. Pengadaan Sarana dan Peralatan Pengolahan Pengadaan dan pemasangan peralatan pengolahan hasil perikanan, antara lain: Mesin penggiling atau blender industri ikan Alat pengukus atau pengering (dryer) Timbangan digital, meja kerja stainless, dan wadah bahan baku Freezer atau cold storage untuk penyimpanan produk olahan Alat pengemas (sealer), kompor industri, dan perlengkapan pendukung lainnya Pelatihan penggunaan dan perawatan alat kepada anggota Poklahsar. d. Pekerjaan Pendukung Penataan lingkungan sekitar UPI agar bersih, aman, dan nyaman. Pemasangan papan nama kegiatan dan identitas kelompok penerima manfaat. Pemeriksaan hasil pekerjaan dan uji fungsi peralatan sebelum diserahkan. e. Tahap Serah Terima dan Pemanfaatan Pemeriksaan akhir hasil rehabilitasi dan pengadaan sarana. Serah terima hasil kegiatan kepada Poklahsar Sasak Maiq sebagai penerima manfaat. Pendampingan awal dalam operasional dan pelaporan hasil kegiatan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | a. Pengurangan Limbah Organik Ikan Rehabilitasi UPI (Unit Pengolahan Ikan) dan pengadaan sarana pengolahan akan: Mengoptimalkan proses produksi sehingga limbah organik ikan tidak menumpuk, Limbah dapat diolah lebih baik (misalnya menjadi pakan ternak/kompos), Mengurangi potensi pencemaran tanah dan air di sekitar lokasi. b. Peningkatan Kebersihan dan Sanitasi Lingkungan Fasilitas yang lebih modern dan higienis membuat: Proses pencucian, pengolahan, dan penyimpanan ikan lebih bersih, Risiko bau menyengat dan pencemaran dari limbah cair berkurang, Lingkungan sekitar UPI lebih steril dan sehat. c. Efisiensi Pemanfaatan Air dan Energi Dengan peralatan baru yang lebih efisien: Konsumsi air dalam kegiatan produksi lebih terkendali, Peralatan hemat energi mengurangi penggunaan listrik secara berlebihan, Secara keseluruhan jejak karbon (carbon footprint) menurun. d. Meningkatkan Kualitas Produk Perikanan yang Lebih Aman Pengolahan yang lebih higienis berkontribusi pada: Produk ikan yang aman untuk lingkungan, Mengurangi risiko kontaminasi bahan kimia atau biologis. e. Mengurangi Risiko Pembuangan Limbah Secara Tidak Teratur Fasilitas pengolahan baru mendorong: Pengelolaan limbah padat dan cair yang lebih terstruktur, Mengurangi pembuangan limbah sembarangan yang berpotensi mencemari perairan atau tanah. | |
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | a. Lingkungan Pemukiman Lebih Bersih dan Sehat Dengan limbah UPI yang dikelola baik: Tidak ada bau busuk dari sisa ikan yang mengganggu warga, Tidak ada genangan air limbah yang dapat menimbulkan penyakit, Pemukiman menjadi lebih nyaman. b. Mengurangi Risiko Pencemaran Air Tanah dan Sumber Air Warga Pengolahan limbah yang baik pada UPI akan: Mencegah rembesan limbah cair ke sumur atau sumber air pemukiman, Menjaga kualitas air bersih yang dipakai masyarakat. c. Meningkatkan Estetika Lingkungan dan Nilai Ruang Pemukiman UPI yang rapi, bersih, dan tertata: Meningkatkan citra kawasan Batu Layar, Mengurangi kesan kumuh yang sebelumnya mungkin muncul dari aktivitas pengolahan ikan, Secara tidak langsung meningkatkan nilai lahan pemukiman di sekitarnya. d. Mendorong Aktivitas Ekonomi Lokal dan Kesejahteraan Masyarakat UPI yang berfungsi optimal memberi manfaat bagi warga sekitar: Membuka peluang kerja dan pendapatan tambahan, Produk pengolahan ikan lebih berkualitas sehingga meningkatkan pendapatan kelompok usaha, Aktivitas ekonomi yang meningkat akan memperbaiki kesejahteraan warga. e. Meningkatkan Ketahanan Pangan Lokal Dengan sarana pengolahan yang baik: Produk ikan lebih aman dan tahan lama, Ketersediaan bahan pangan olahan bagi masyarakat sekitar meningkat, Ketahanan pangan di wilayah pemukiman lebih terjamin. | |
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 150,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 27 Agustus 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 150,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 5 Oktober 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
(DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq - Batu Layar (Kab. Lombok Barat) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 150,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| 9 | Judul Kontrak | (DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq - Batu Layar (Kab. Lombok Barat) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. Tiwikrama |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 150,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Rehabilitasi UPI Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Sasak Maiq – Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat meliputi beberapa tahapan dan komponen utama, yaitu: a. Tahap Persiapan Survei lokasi dan penilaian kondisi eksisting Unit Pengolahan Ikan (UPI). Penyusunan desain teknis dan daftar kebutuhan sarana pengolahan. Persiapan administrasi teknis, pengadaan material, dan peralatan kerja. Mobilisasi tenaga kerja dan peralatan ke lokasi kegiatan. b. Pekerjaan Rehabilitasi UPI Skala Kecil Perbaikan struktur bangunan seperti lantai, dinding, atap, dan ventilasi. Penataan ulang area kerja agar memenuhi standar sanitasi dan alur produksi yang efisien. Perbaikan sistem air bersih, saluran pembuangan, serta instalasi listrik. Peningkatan fasilitas pendukung seperti ruang penyimpanan bahan baku dan hasil olahan. c. Pengadaan Sarana dan Peralatan Pengolahan Pengadaan dan pemasangan peralatan pengolahan hasil perikanan, antara lain: Mesin penggiling atau blender industri ikan Alat pengukus atau pengering (dryer) Timbangan digital, meja kerja stainless, dan wadah bahan baku Freezer atau cold storage untuk penyimpanan produk olahan Alat pengemas (sealer), kompor industri, dan perlengkapan pendukung lainnya Pelatihan penggunaan dan perawatan alat kepada anggota Poklahsar. d. Pekerjaan Pendukung Penataan lingkungan sekitar UPI agar bersih, aman, dan nyaman. Pemasangan papan nama kegiatan dan identitas kelompok penerima manfaat. Pemeriksaan hasil pekerjaan dan uji fungsi peralatan sebelum diserahkan. e. Tahap Serah Terima dan Pemanfaatan Pemeriksaan akhir hasil rehabilitasi dan pengadaan sarana. Serah terima hasil kegiatan kepada Poklahsar Sasak Maiq sebagai penerima manfaat. Pendampingan awal dalam operasional dan pelaporan hasil kegiatan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 4 September 2020 s/d 5 Oktober 2020 |