Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 27 Okt 2020
Tanggal Berakhir Proyek Jumat, 27 Nov 2020
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang merupakan salah satu upaya peningkatan sarana dan prasarana kerja bagi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ropang. Sebagai unit pelaksana teknis yang berperan penting dalam pengelolaan sumber daya hutan, kegiatan perlindungan kawasan, serta pelayanan masyarakat sekitar hutan, BKPH Ropang memerlukan fasilitas kerja yang memadai, aman, dan representatif.

Saat ini, kondisi bangunan kerja yang tersedia belum sepenuhnya mendukung kegiatan operasional dan administrasi secara optimal. Oleh karena itu, pengadaan gedung tempat kerja lainnya menjadi kebutuhan strategis untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Gedung yang akan dibangun dirancang agar memenuhi standar bangunan kantor pemerintahan dengan memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, efisiensi tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan. Fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan koordinasi, pengawasan lapangan, serta pelayanan publik di wilayah kerja BKPH Ropang.
Anggaran Proyek Rp 165,000,000
Durasi 32 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 5958037
2 Pemilik Proyek Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, UPTD
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang
5 Lokasi Proyek BKPH Ropang
6 Tujuan Proyek Tujuan dari kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang adalah: Menyediakan sarana dan prasarana kerja yang memadai bagi pegawai BKPH Ropang untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional dan administrasi. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja melalui penyediaan ruang kerja yang nyaman, fungsional, dan sesuai standar. Mendukung kegiatan pengelolaan hutan secara berkelanjutan, dengan tersedianya fasilitas pendukung yang menunjang fungsi teknis dan pelayanan masyarakat. Menunjang citra positif instansi pemerintah, dengan tersedianya bangunan yang representatif dan terawat. Menambah aset infrastruktur pemerintah daerah, yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung kegiatan kehutanan di wilayah Ropang.
7 Gambaran Proyek Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang merupakan salah satu upaya peningkatan sarana dan prasarana kerja bagi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ropang. Sebagai unit pelaksana teknis yang berperan penting dalam pengelolaan sumber daya hutan, kegiatan perlindungan kawasan, serta pelayanan masyarakat sekitar hutan, BKPH Ropang memerlukan fasilitas kerja yang memadai, aman, dan representatif. Saat ini, kondisi bangunan kerja yang tersedia belum sepenuhnya mendukung kegiatan operasional dan administrasi secara optimal. Oleh karena itu, pengadaan gedung tempat kerja lainnya menjadi kebutuhan strategis untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Gedung yang akan dibangun dirancang agar memenuhi standar bangunan kantor pemerintahan dengan memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, efisiensi tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan. Fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan koordinasi, pengawasan lapangan, serta pelayanan publik di wilayah kerja BKPH Ropang.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang meliputi beberapa tahapan dan pekerjaan utama, yaitu:

Tahap Perencanaan

Survei lokasi dan analisis kebutuhan bangunan.

Penyusunan desain teknis (gambar kerja, spesifikasi, dan RAB).

Koordinasi dengan instansi terkait untuk perizinan dan kelayakan lokasi.

Pekerjaan Konstruksi

Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan tanah, dan pengukuran.

Pekerjaan struktur: pondasi, kolom, balok, dan dinding bangunan.

Pekerjaan arsitektur: pemasangan atap, lantai, pintu, jendela, serta pengecatan.

Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP): instalasi listrik, air bersih, dan sanitasi.

Pembuatan area pendukung seperti halaman, drainase, dan akses jalan lingkungan.

Tahap Pengawasan dan Pengendalian

Pengawasan mutu dan volume pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pemeriksaan material dan hasil pekerjaan secara berkala.

Pelaporan kemajuan pekerjaan dan dokumentasi kegiatan.

Tahap Penyelesaian dan Serah Terima

Pemeriksaan akhir bangunan sebelum serah terima.

Pemeliharaan awal oleh penyedia sesuai masa tanggung jawab.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna/pengelola aset (BKPH Ropang).
2 Dampak Lingkungan a. Penguatan Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Hutan Adanya gedung operasional BKPH Ropang akan meningkatkan: Kapasitas petugas dalam pengawasan hutan, Deteksi cepat terhadap illegal logging, perambahan, serta kebakaran hutan, Perlindungan tutupan vegetasi dan ekosistem hutan. b. Mendukung Program Rehabilitasi dan Konservasi Dengan fasilitas kerja yang memadai, kegiatan berikut dapat dilakukan lebih efektif: Reboisasi dan penanaman kembali, Rehabilitasi lahan kritis dan daerah tangkapan air, Monitoring flora-fauna dan pemulihan kawasan. Hal ini memperkuat keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hutan. c. Menekan Risiko Erosi, Longsor, dan Kerusakan Lahan Pengelolaan hutan yang lebih baik berdampak pada: Penurunan risiko erosi, Stabilitas tanah yang lebih terjaga, Pencegahan longsor pada area perbukitan atau lereng sekitar Ropang. d. Efisiensi Operasional yang Mengurangi Polusi Dengan adanya pusat kerja yang terstruktur: Mobilitas petugas lebih efisien, Penggunaan bahan bakar menurun, Emisi dari kendaraan operasional dapat ditekan. e. Potensi Penerapan Konsep Bangunan Ramah Lingkungan Pembangunan gedung memungkinkan penerapan: Ventilasi alami, Pencahayaan alami, Pengelolaan limbah dan air secara lebih tertata.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman a. Berkurangnya Risiko Bencana Lingkungan bagi Pemukiman Dengan pengawasan hutan yang lebih efektif: Risiko kebakaran hutan yang dapat merambat ke permukiman menurun, Potensi banjir dan longsor akibat kerusakan hutan dapat ditekan, Stabilitas lingkungan pemukiman meningkat. b. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Hutan yang terjaga memberikan manfaat langsung bagi pemukiman, seperti: Udara lebih bersih dan sejuk, Ketersediaan air tanah lebih stabil karena fungsi resapan hutan, Kondisi mikroklimat pemukiman lebih nyaman. c. Estetika dan Kerapian Kawasan Meningkat Kehadiran gedung tempat kerja yang tertata dan representatif: Meningkatkan nilai visual kawasan sekitar, Mengurangi kesan tidak terurus, Mendukung integrasi tata ruang yang lebih baik. d. Mendorong Aktivitas Ekonomi Lokal Pembangunan dan operasional gedung memberi efek positif seperti: Peluang kerja bagi masyarakat sekitar, Perputaran ekonomi dari kegiatan konstruksi dan logistik, Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kehutanan dan sosial. e. Memperkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Gedung operasional mempermudah: Koordinasi program pemberdayaan, Edukasi lingkungan bagi warga, Penguatan hubungan antara pengelola hutan dan masyarakat pemukiman.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.54, Mataram
5 Sumber Dana APBD 2020
6 Anggaran Proyek Rp 165,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 26 Oktober 2020

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 165,000,000
3 Tanggal Akhir 27 November 2020
4 Lingkup Akhir
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Penunjukan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 165,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang
10 Perusahaan Kontrak CV. Hening Jasa Utama
11 Harga Kontrak Rp 165,000,000
12 Lingkup Kontrak
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang meliputi beberapa tahapan dan pekerjaan utama, yaitu:

Tahap Perencanaan

Survei lokasi dan analisis kebutuhan bangunan.

Penyusunan desain teknis (gambar kerja, spesifikasi, dan RAB).

Koordinasi dengan instansi terkait untuk perizinan dan kelayakan lokasi.

Pekerjaan Konstruksi

Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan tanah, dan pengukuran.

Pekerjaan struktur: pondasi, kolom, balok, dan dinding bangunan.

Pekerjaan arsitektur: pemasangan atap, lantai, pintu, jendela, serta pengecatan.

Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP): instalasi listrik, air bersih, dan sanitasi.

Pembuatan area pendukung seperti halaman, drainase, dan akses jalan lingkungan.

Tahap Pengawasan dan Pengendalian

Pengawasan mutu dan volume pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pemeriksaan material dan hasil pekerjaan secara berkala.

Pelaporan kemajuan pekerjaan dan dokumentasi kegiatan.

Tahap Penyelesaian dan Serah Terima

Pemeriksaan akhir bangunan sebelum serah terima.

Pemeliharaan awal oleh penyedia sesuai masa tanggung jawab.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna/pengelola aset (BKPH Ropang).
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 27 Oktober 2020 s/d 27 November 2020

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi