Tanggal Mulai Proyek
Senin, 20 Okt 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Kamis, 20 Nov 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Senin, 29 Des 2025)
PPSU (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) adalah program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan secara cepat dan efektif. Para pekerja PPSU, yang sering disebut sebagai "pasukan oranye" karena seragam khas mereka, bertanggung jawab atas berbagai tugas seperti membersihkan saluran air, memotong rumput, memperbaiki trotoar yang rusak, mengecat ulang fasilitas umum, dan mengangkut sampah atau puing-puing kecil [1, 2]. Program ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap bersih, rapi, dan aman bagi warga, sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga penanganan masalah prasarana di Ibu Kota dapat ditangani dengan sigap di tingkat akar rumput [2].
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10266089000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 25.022 PPSU Kel. Oi Mbo Kec. Rasanae Timur Kota Bima |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Kel. Oi Mbo Kec. Rasanae Timur Kota Bima - Bima (Kota) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Program Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bertujuan utama untuk menangani pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur serta fasilitas umum di tingkat kelurahan secara cepat dan efektif guna menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman bagi warga Jakarta. Petugas PPSU, yang sering disebut "pasukan oranye", bertanggung jawab atas berbagai pekerjaan harian seperti pembersihan saluran air, perbaikan trotoar yang rusak, pengecatan dinding dan pembatas jalan, penanganan sampah liar, dan pemotongan ranting pohon, yang semuanya ditujukan untuk memastikan fungsi prasarana kota berjalan optimal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
PPSU (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) adalah program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan secara cepat dan efektif. Para pekerja PPSU, yang sering disebut sebagai "pasukan oranye" karena seragam khas mereka, bertanggung jawab atas berbagai tugas seperti membersihkan saluran air, memotong rumput, memperbaiki trotoar yang rusak, mengecat ulang fasilitas umum, dan mengangkut sampah atau puing-puing kecil [1, 2]. Program ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap bersih, rapi, dan aman bagi warga, sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga penanganan masalah prasarana di Ibu Kota dapat ditangani dengan sigap di tingkat akar rumput [2]. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering disebut sebagai "pasukan oranye," adalah pekerja kontrak di tingkat kelurahan di Jakarta yang bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur publik. Lingkup pekerjaan utama PPSU meliputi penanganan kebersihan lingkungan seperti penyapuan jalan, pengumpulan sampah di area publik, dan pembersihan saluran air (got) untuk mencegah banjir. Selain itu, mereka juga bertugas melakukan perbaikan minor seperti penambalan jalan berlubang skala kecil, perbaikan trotoar yang rusak, pengecatan kanstin, dan pemeliharaan taman atau ruang terbuka hijau di wilayah kelurahan masing-masing.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum) memberikan dampak lingkungan yang signifikan, terutama dalam pengelolaan sampah dan pemeliharaan kebersihan kota. Dampak positif utamanya adalah pengurangan akumulasi sampah di ruang publik, saluran air, dan area vital lainnya, yang secara efektif mencegah penyumbatan drainase, mengurangi risiko banjir, serta memperbaiki estetika dan kesehatan lingkungan perkotaan. Upaya ini juga membantu mengurangi tempat perkembangbiakan vektor penyakit dan meningkatkan kualitas udara dengan membersihkan sumber bau tak sedap. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Program Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memberikan dampak positif signifikan bagi permukiman dengan mempercepat penanganan kerusakan fasilitas publik seperti jalan, saluran air, dan taman, yang secara langsung meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat. Kehadiran petugas PPSU yang secara rutin menjaga kebersihan dan melakukan perbaikan cepat membuat kawasan permukiman menjadi lebih terawat, mengurangi potensi masalah kesehatan dan bencana seperti banjir akibat saluran tersumbat, serta meningkatkan aspek sosial dan ekonomi daerah tersebut secara keseluruhan. Dampak ini sangat terasa dalam upaya mengubah permukiman kumuh menjadi kawasan yang lebih layak huni dengan fasilitas umum yang memadai, meskipun tantangan dalam memastikan konsistensi dan efektivitas program tetap ada di beberapa wilayah. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
26 September 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
20 November 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering disebut sebagai "pasukan oranye," adalah pekerja kontrak di tingkat kelurahan di Jakarta yang bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur publik. Lingkup pekerjaan utama PPSU meliputi penanganan kebersihan lingkungan seperti penyapuan jalan, pengumpulan sampah di area publik, dan pembersihan saluran air (got) untuk mencegah banjir. Selain itu, mereka juga bertugas melakukan perbaikan minor seperti penambalan jalan berlubang skala kecil, perbaikan trotoar yang rusak, pengecatan kanstin, dan pemeliharaan taman atau ruang terbuka hijau di wilayah kelurahan masing-masing.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 25.022 PPSU Kel. Oi Mbo Kec. Rasanae Timur Kota Bima
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV SEPAKAT BIMA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering disebut sebagai "pasukan oranye," adalah pekerja kontrak di tingkat kelurahan di Jakarta yang bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur publik. Lingkup pekerjaan utama PPSU meliputi penanganan kebersihan lingkungan seperti penyapuan jalan, pengumpulan sampah di area publik, dan pembersihan saluran air (got) untuk mencegah banjir. Selain itu, mereka juga bertugas melakukan perbaikan minor seperti penambalan jalan berlubang skala kecil, perbaikan trotoar yang rusak, pengecatan kanstin, dan pemeliharaan taman atau ruang terbuka hijau di wilayah kelurahan masing-masing.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
20 Oktober 2025
s/d
20 November 2025
|