Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 15 Jul 2021
Tanggal Berakhir Proyek Jumat, 15 Okt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Selasa, 21 Okt 2025)
100%
Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau-Pulau Kecil Taman Wisata Perairan (TWP) Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) GITA NADA dilaksanakan pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dan konservasi laut berkelanjutan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui UPTD TWP KKPD GITA NADA.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah laut (marine debris) dan meningkatkan kualitas lingkungan pesisir serta perairan di pulau-pulau kecil yang termasuk dalam kawasan konservasi. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas wisata, perikanan, dan permukiman di pulau-pulau kecil seringkali menumpuk karena keterbatasan sarana pengelolaan, sehingga diperlukan infrastruktur penanganan yang memadai dan berkelanjutan.

Pembangunan ini difokuskan pada penyediaan sarana fisik dan prasarana pendukung untuk pengumpulan, pemilahan, dan pengangkutan sampah di kawasan konservasi. Kegiatan meliputi:

Pembangunan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) di beberapa titik strategis di pulau-pulau kecil dalam kawasan TWP GITA NADA.

Penyediaan peralatan kebersihan dan pengangkutan sampah, seperti gerobak, tong sampah terpilah, dan alat angkut sederhana ramah lingkungan.

Pembangunan sarana edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan sampah terpadu bagi masyarakat dan pelaku wisata.

Penataan area pengumpulan dan pengolahan awal sampah agar tidak mencemari ekosistem pesisir dan laut.

Melalui proyek ini, diharapkan tercipta lingkungan pesisir dan laut yang bersih, sehat, dan lestari, mendukung keberlanjutan aktivitas wisata bahari, serta memperkuat peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sampah berbasis konservasi.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program nasional “Indonesia Bersih Sampah Laut 2025”, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) khususnya pada aspek ekosistem laut dan kehidupan di bawah air (Life Below Water).
Anggaran Proyek Rp 150,000,000
Durasi 93 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7188037
2 Pemilik Proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA
5 Lokasi Proyek TWP KKPD GITA NADA - Kecamatan Sekotong - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA
7 Gambaran Proyek Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau-Pulau Kecil Taman Wisata Perairan (TWP) Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) GITA NADA dilaksanakan pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dan konservasi laut berkelanjutan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui UPTD TWP KKPD GITA NADA. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah laut (marine debris) dan meningkatkan kualitas lingkungan pesisir serta perairan di pulau-pulau kecil yang termasuk dalam kawasan konservasi. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas wisata, perikanan, dan permukiman di pulau-pulau kecil seringkali menumpuk karena keterbatasan sarana pengelolaan, sehingga diperlukan infrastruktur penanganan yang memadai dan berkelanjutan. Pembangunan ini difokuskan pada penyediaan sarana fisik dan prasarana pendukung untuk pengumpulan, pemilahan, dan pengangkutan sampah di kawasan konservasi. Kegiatan meliputi: Pembangunan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) di beberapa titik strategis di pulau-pulau kecil dalam kawasan TWP GITA NADA. Penyediaan peralatan kebersihan dan pengangkutan sampah, seperti gerobak, tong sampah terpilah, dan alat angkut sederhana ramah lingkungan. Pembangunan sarana edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan sampah terpadu bagi masyarakat dan pelaku wisata. Penataan area pengumpulan dan pengolahan awal sampah agar tidak mencemari ekosistem pesisir dan laut. Melalui proyek ini, diharapkan tercipta lingkungan pesisir dan laut yang bersih, sehat, dan lestari, mendukung keberlanjutan aktivitas wisata bahari, serta memperkuat peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sampah berbasis konservasi. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program nasional “Indonesia Bersih Sampah Laut 2025”, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) khususnya pada aspek ekosistem laut dan kehidupan di bawah air (Life Below Water).

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA
2 Dampak Lingkungan pembangunan berwawasan lingkungan, meliputi pemilihan lokasi yang sesuai daya dukung lingkungan, penerapan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah konstruksi secara tertib. Keterlibatan aktif masyarakat dan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di tingkat lokal juga sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas sarana yang dibangun. Dengan perencanaan dan pengelolaan lingkungan yang tepat, pembangunan sarana dan prasarana penanganan sampah di pulau-pulau kecil TWP KKPD GITA NADA diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengurangi pencemaran, menjaga keindahan lingkungan pesisir, serta mendukung konservasi ekosistem laut di kawasan tersebut.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dari aspek permukiman, apabila fasilitas penanganan sampah dibangun terlalu dekat dengan area hunian tanpa mempertimbangkan jarak aman dan arah angin dominan, maka dapat menimbulkan gangguan berupa bau tidak sedap, risiko pencemaran air tanah, serta potensi munculnya vektor penyakit seperti lalat dan tikus. Untuk itu, diperlukan perencanaan tata ruang yang cermat dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta penerapan sistem pengelolaan sampah tertutup dan ramah lingkungan. Selain itu, rehabilitasi lahan pasca pembangunan dan penghijauan di sekitar lokasi fasilitas perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan sampah juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan manfaat proyek ini. Dengan pengelolaan yang baik, pembangunan sarana dan prasarana penanganan sampah di pulau-pulau kecil TWP KKPD GITA NADA diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta mendukung kelestarian ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan.
4 Rincian Kontak Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 150,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 2 Juli 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 150,000,000
3 Tanggal Akhir 15 Oktober 2021
4 Lingkup Akhir
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak HARGA SATUAN
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 150,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
9 Judul Kontrak Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA
10 Perusahaan Kontrak cv sejarah
11 Harga Kontrak Rp 150,000,000
12 Lingkup Kontrak
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil TWP KKPD GITA NADA
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 15 Juli 2021 s/d 15 Oktober 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi