Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Jumat, 23 Okt 2020
Tanggal Berakhir Proyek Senin, 23 Nov 2020
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang merupakan salah satu bentuk investasi pemerintah dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ropang.

Sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang berperan penting dalam pengelolaan sumber daya hutan, BKPH Ropang membutuhkan fasilitas tempat kerja yang representatif, fungsional, dan sesuai standar untuk menunjang kegiatan administrasi, pengawasan lapangan, serta pelayanan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan.

Saat ini, kondisi fasilitas kantor yang ada masih terbatas dan belum sepenuhnya mendukung kegiatan operasional. Oleh karena itu, pengadaan bangunan gedung tempat kerja lainnya menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan efisien.
Anggaran Proyek Rp 165,000,000
Durasi 32 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 5941037
2 Pemilik Proyek Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, UPTD
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang
5 Lokasi Proyek BKPH Ropang
6 Tujuan Proyek Tujuan dari kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang adalah: Menyediakan sarana dan prasarana kerja yang memadai bagi pegawai BKPH Ropang guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan administrasi dan operasional kehutanan. Mendukung kelancaran kegiatan pengawasan dan pelayanan publik di wilayah kerja BKPH Ropang. Menambah dan memperkuat aset pemerintah daerah, khususnya dalam bidang sarana prasarana kehutanan. Meningkatkan kualitas lingkungan kerja agar tercipta suasana kerja yang nyaman, aman, dan produktif bagi seluruh pegawai.
7 Gambaran Proyek Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang merupakan salah satu bentuk investasi pemerintah dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ropang. Sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang berperan penting dalam pengelolaan sumber daya hutan, BKPH Ropang membutuhkan fasilitas tempat kerja yang representatif, fungsional, dan sesuai standar untuk menunjang kegiatan administrasi, pengawasan lapangan, serta pelayanan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan. Saat ini, kondisi fasilitas kantor yang ada masih terbatas dan belum sepenuhnya mendukung kegiatan operasional. Oleh karena itu, pengadaan bangunan gedung tempat kerja lainnya menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan efisien.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Ropang meliputi beberapa tahapan utama, antara lain:

Tahap Persiapan dan Perencanaan

Survei lokasi dan analisis kebutuhan bangunan.

Penyusunan dokumen perencanaan teknis, termasuk desain, gambar kerja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Koordinasi dengan instansi terkait mengenai izin dan kesesuaian tata ruang.

Tahap Pekerjaan Konstruksi

Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan tanah, dan pemasangan patok batas area kerja.

Pekerjaan struktur: pembangunan pondasi, kolom, balok, dan dinding bangunan.

Pekerjaan arsitektur: pemasangan atap, lantai, jendela, pintu, serta finishing bangunan.

Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP): instalasi listrik, penerangan, air bersih, dan sanitasi.

Pekerjaan pendukung lainnya seperti drainase, halaman, pagar, dan akses jalan lingkungan.

Tahap Pengawasan dan Pengendalian

Pengawasan teknis dan administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan jadwal.

Pengendalian mutu material dan hasil pekerjaan.

Dokumentasi dan pelaporan perkembangan kegiatan.

Tahap Penyelesaian dan Serah Terima

Pemeriksaan akhir hasil pekerjaan dan uji kelayakan fungsi bangunan.

Pemeliharaan awal oleh penyedia selama masa tanggung jawab.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna/pengelola aset BKPH Ropang.
2 Dampak Lingkungan Positif
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Positif
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.54, Mataram
5 Sumber Dana -
6 Anggaran Proyek Rp 165,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 22 Oktober 2020

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi