Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Rabu, 17 Jul 2024
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 14 Sep 2024
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Kamis, 23 Okt 2025)
100%
aket 70.154 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Perumahan Arya Banjar Getas, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan perkotaan melalui pendekatan Padat Karya Tunai (PKT) yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Wilayah Perumahan Arya Banjar Getas merupakan kawasan permukiman yang terus berkembang, namun masih memerlukan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas umum pendukung lainnya. Melalui kegiatan PPSU ini, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih layak huni, tertata, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 60 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 23090037
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan
4 Nama Proyek Paket 70.154 PPSU Perumahan Arya Banjar Getas Kel. Tanjung Karang Permai Kec. Sekarbela Kota Mataram
5 Lokasi Proyek Perumahan Arya Banjar Getas Kel. Tanjung Karang Permai Kec. Sekarbela Kota Mataram
6 Tujuan Proyek Tujuan utama pelaksanaan Paket 70.154 PPSU Perumahan Arya Banjar Getas antara lain sebagai berikut: Meningkatkan kualitas dan fungsi infrastruktur lingkungan permukiman, terutama jalan lingkungan dan sistem drainase agar lebih baik dan berkelanjutan. Memperbaiki aksesibilitas dan mobilitas warga, sehingga mempermudah aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik di kawasan perumahan. Mengurangi potensi genangan air dan kerusakan infrastruktur, dengan membangun atau memperbaiki saluran drainase serta fasilitas penunjang lainnya. Memberdayakan masyarakat setempat, melalui pelaksanaan kegiatan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) untuk memberikan manfaat ekonomi langsung dan memperkuat gotong royong. Mewujudkan lingkungan perumahan yang bersih, tertib, dan aman, mendukung tercapainya tujuan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan di Kota Mataram.
7 Gambaran Proyek aket 70.154 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Perumahan Arya Banjar Getas, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan perkotaan melalui pendekatan Padat Karya Tunai (PKT) yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Wilayah Perumahan Arya Banjar Getas merupakan kawasan permukiman yang terus berkembang, namun masih memerlukan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas umum pendukung lainnya. Melalui kegiatan PPSU ini, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih layak huni, tertata, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Ruang lingkup kegiatan Paket 70.154 PPSU Perumahan Arya Banjar Getas meliputi beberapa tahapan pekerjaan utama sebagai berikut:

Pekerjaan Persiapan

Pembersihan area pekerjaan dari material pengganggu dan sampah.

Pengukuran lapangan serta penentuan titik batas pekerjaan.

Persiapan material, peralatan sederhana, dan tenaga kerja lokal.

Pekerjaan Fisik Utama

Pembangunan atau peningkatan jalan lingkungan, menggunakan konstruksi rabat beton atau paving block sesuai kebutuhan lapangan.

Pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah terjadinya genangan.

Pembangunan talud dan infrastruktur pendukung lainnya, untuk menjaga stabilitas tanah serta memperkuat struktur jalan dan saluran.

Pekerjaan Penunjang dan Finishing

Pembersihan area pasca-pekerjaan dan penataan lingkungan sekitar hasil pembangunan.

Pemeriksaan mutu pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah kelurahan atau perwakilan masyarakat.

Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat

Pelibatan warga setempat sebagai tenaga kerja melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT).

Pengawasan teknis dilakukan oleh tim pelaksana dan perangkat kelurahan guna memastikan efektivitas, efisiensi, dan kualitas hasil kegiatan.
2 Dampak Lingkungan Dampak Positif terhadap Lingkungan Penggunaan lahan perumahan yang terorganisir: Dengan adanya perumahan seperti Arya Banjar Getas, pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang lebih baik (jalan, drainase, listrik) dapat meningkatkan kualitas lingkungan dibanding permukiman informal. Peningkatan ruang terbuka hijau & lanskap lingkungan: Perumahan baru biasanya mencakup ruang hijau atau taman sehingga mendukung penyerapan air hujan, mengurangi panas permukaan, dan meningkatkan kenyamanan tinggal. Pemanfaatan infrastruktur lingkungan: Lokasi di jalan Jln. Arya Banjar Getas telah terintegrasi dengan sarana seperti sekolah, akses jalan dan layanan lainnya — contohnya ada sekolah PAUD di Jln. Arya Banjar Getas, Tanjung Karang Permai. Potensi penurunan tekanan terhadap lahan alami: Ketika pembangunan dilakukan dengan tata ruang yang baik, maka lahan yang sebelumnya rentan (misalnya lereng, hutan ringan) bisa lebih terlindungi karena aktivitas permukiman dipindah ke lahan yang sudah direncanakan. Efisiensi distribusi & layanan kota: Inklusi dalam jaringan kota (listrik, jalan, drainase) yang lebih baik berarti potensi emisi dan limbah yang lebih terkendali dibanding pemukiman informal.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap Lahan dan Permukiman Konversi lahan: Pembangunan perumahan berarti lahan yang sebelumnya bisa berupa kebun, pertanian kecil, atau lahan terbuka, kini berubah menjadi lahan terbangun. Ini berpotensi mengurangi fungsi ekosistem lokal seperti infiltrasi air, habitat kecil, dan ruang terbuka. Kenaikan nilai lahan dan tekanan pada permukiman eksisting: Dengan perkembangan perumahan seperti Arya Banjar Getas, nilai tanah di sekitar bisa naik (contoh: tanah 200 m² di Jln Arya Banjar Getas dijual dengan harga ~Rp 350 juta). Hi Project Hal ini bisa menimbulkan gentrifikasi atau perubahan karakter permukiman — warga lama mungkin terdorong membeli atau pindah. Perluasan pemukiman dan densitas: Daerah yang awalnya berdensitas rendah bisa menjadi lebih padat. Ini menimbulkan tantangan seperti kebutuhan drainase lebih besar, potensi kemacetan, dan tekanan terhadap fasilitas publik. Risiko infrastruktur jika tidak dikelola baik: Karena lokasi berada di kota dan sebagian berada di jalan yang menjadi jaringan utama (misalnya Jln Arya Banjar Getas disebut dalam RTRW sebagai koridor listrik transmisi). ntb.bpk.go.id Jika lahan dibuka tanpa mempertimbangkan kondisi lereng, drainase, maka bisa muncul masalah seperti genangan atau erosi permukaan. Perubahan karakter sosial‑lingkungan: Ketika perumahan baru datang, mungkin terjadi perubahan demografi, aktivitas komersial meningkat, yang bisa berdampak positif (ekonomi lokal) tetapi juga bisa menimbulkan tantangan (kenyamanan lingkungan, kebisingan, perubahan budaya permukiman). Permukiman lama vs baru: Warga di sekitar mungkin menghadapi adaptasi terhadap akses baru, lalu lintas meningkat, dan potensi dampak sosial seperti kurangnya integrasi dengan lingkungan lama.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 17 Juli 2024

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 190,817,000
3 Tanggal Akhir 14 September 2024
4 Lingkup Akhir
Ruang lingkup kegiatan Paket 70.154 PPSU Perumahan Arya Banjar Getas meliputi beberapa tahapan pekerjaan utama sebagai berikut:

Pekerjaan Persiapan

Pembersihan area pekerjaan dari material pengganggu dan sampah.

Pengukuran lapangan serta penentuan titik batas pekerjaan.

Persiapan material, peralatan sederhana, dan tenaga kerja lokal.

Pekerjaan Fisik Utama

Pembangunan atau peningkatan jalan lingkungan, menggunakan konstruksi rabat beton atau paving block sesuai kebutuhan lapangan.

Pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah terjadinya genangan.

Pembangunan talud dan infrastruktur pendukung lainnya, untuk menjaga stabilitas tanah serta memperkuat struktur jalan dan saluran.

Pekerjaan Penunjang dan Finishing

Pembersihan area pasca-pekerjaan dan penataan lingkungan sekitar hasil pembangunan.

Pemeriksaan mutu pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah kelurahan atau perwakilan masyarakat.

Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat

Pelibatan warga setempat sebagai tenaga kerja melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT).

Pengawasan teknis dilakukan oleh tim pelaksana dan perangkat kelurahan guna memastikan efektivitas, efisiensi, dan kualitas hasil kegiatan.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
TIDAK ADA PERUBAHAN
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 70.154 PPSU Perumahan Arya Banjar Getas Kel. Tanjung Karang Permai Kec. Sekarbela Kota Mataram
10 Perusahaan Kontrak CV. DITRI KARYA
11 Harga Kontrak Rp 190,817,000
12 Lingkup Kontrak
Ruang lingkup kegiatan Paket 70.154 PPSU Perumahan Arya Banjar Getas meliputi beberapa tahapan pekerjaan utama sebagai berikut:

Pekerjaan Persiapan

Pembersihan area pekerjaan dari material pengganggu dan sampah.

Pengukuran lapangan serta penentuan titik batas pekerjaan.

Persiapan material, peralatan sederhana, dan tenaga kerja lokal.

Pekerjaan Fisik Utama

Pembangunan atau peningkatan jalan lingkungan, menggunakan konstruksi rabat beton atau paving block sesuai kebutuhan lapangan.

Pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah terjadinya genangan.

Pembangunan talud dan infrastruktur pendukung lainnya, untuk menjaga stabilitas tanah serta memperkuat struktur jalan dan saluran.

Pekerjaan Penunjang dan Finishing

Pembersihan area pasca-pekerjaan dan penataan lingkungan sekitar hasil pembangunan.

Pemeriksaan mutu pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah kelurahan atau perwakilan masyarakat.

Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat

Pelibatan warga setempat sebagai tenaga kerja melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT).

Pengawasan teknis dilakukan oleh tim pelaksana dan perangkat kelurahan guna memastikan efektivitas, efisiensi, dan kualitas hasil kegiatan.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 17 Juli 2024 s/d 14 September 2024

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi