Tanggal Mulai Proyek
Jumat, 10 Okt 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Senin, 10 Nov 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Kamis, 25 Des 2025)
Pembangunan embung melibatkan serangkaian tahapan teknis, mulai dari studi kelayakan dan pemilihan lokasi yang tepat, hingga proses konstruksi fisik yang mencakup penggalian tanah, pemadatan dasar dan lereng, serta pemasangan lapisan kedap air jika diperlukan, dengan tujuan akhir untuk menciptakan cekungan penampungan air yang efektif guna mendukung kebutuhan irigasi, penyediaan air baku, atau konservasi lingkungan.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10431817000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas PUPR Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Pembangunan Embung Borok, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Pemongkong - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan utama pembangunan embung adalah untuk mengelola dan menyimpan cadangan air, terutama di daerah dengan curah hujan musiman atau kondisi iklim kering. Embung berfungsi sebagai waduk skala kecil yang menampung kelebihan air selama musim hujan untuk kemudian dimanfaatkan selama musim kemarau, membantu memastikan pasokan air yang stabil untuk berbagai keperluan seperti irigasi pertanian, penyediaan air minum, dan peternakan. Selain itu, embung juga berperan penting dalam konservasi tanah dan air dengan mengurangi limpasan permukaan, mencegah erosi, serta mendukung keanekaragaman hayati lokal. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Pembangunan embung melibatkan serangkaian tahapan teknis, mulai dari studi kelayakan dan pemilihan lokasi yang tepat, hingga proses konstruksi fisik yang mencakup penggalian tanah, pemadatan dasar dan lereng, serta pemasangan lapisan kedap air jika diperlukan, dengan tujuan akhir untuk menciptakan cekungan penampungan air yang efektif guna mendukung kebutuhan irigasi, penyediaan air baku, atau konservasi lingkungan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Pembangunan embung mencakup serangkaian kegiatan terencana yang dimulai dari studi kelayakan dan perencanaan desain teknis, dilanjutkan dengan persiapan lahan dan mobilisasi alat berat, hingga pelaksanaan konstruksi fisik seperti penggalian, pemadatan tanah, dan pembangunan struktur pelengkap (misalnya, saluran masuk dan keluar, serta pintu air) untuk memastikan kapasitas penyimpanan air optimal [1]. Setelah tahap konstruksi, lingkup proyek ini juga meliputi uji coba pengisian air, penanaman vegetasi di sekitar area tangkapan air untuk mencegah erosi, serta pemeliharaan rutin infrastruktur untuk memastikan fungsi jangka panjangnya dalam mendukung kebutuhan irigasi, sumber air baku, dan mitigasi bencana kekeringan atau banjir bagi masyarakat setempat.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Pembangunan embung memiliki dampak lingkungan ganda; secara positif, ia berfungsi sebagai sarana konservasi air yang meningkatkan cadangan air tanah, mencegah banjir di musim hujan, serta menyediakan habitat bagi ekosistem air lokal [1]. Namun, di sisi lain, pembangunannya dapat memicu perubahan bentang alam yang meningkatkan risiko erosi tanah, mengubah siklus hidrologi alami di wilayah hilir, serta berpotensi menimbulkan sedimentasi jika tidak dikelola dengan sistem drainase yang tepat [1, 2]. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk meminimalkan kerusakan ekologis selama proses konstruksi. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Pembangunan embung dapat memberikan dampak signifikan terhadap permukiman di sekitarnya. Dampak positifnya meliputi peningkatan ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan peternakan, yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian warga. Namun, terdapat juga potensi dampak negatif, seperti risiko genangan jika embung meluap akibat curah hujan tinggi, yang mengancam keselamatan dan harta benda penduduk. Selain itu, pembangunan infrastruktur ini mungkin memerlukan relokasi sebagian permukiman atau perubahan tata guna lahan, yang dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi komunitas yang terkena dampak. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan mitigasi risiko yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan embung memberikan manfaat maksimal sambil meminimalkan kerugian bagi permukiman sekitar. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
2 Oktober 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
10 November 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Pembangunan embung mencakup serangkaian kegiatan terencana yang dimulai dari studi kelayakan dan perencanaan desain teknis, dilanjutkan dengan persiapan lahan dan mobilisasi alat berat, hingga pelaksanaan konstruksi fisik seperti penggalian, pemadatan tanah, dan pembangunan struktur pelengkap (misalnya, saluran masuk dan keluar, serta pintu air) untuk memastikan kapasitas penyimpanan air optimal [1]. Setelah tahap konstruksi, lingkup proyek ini juga meliputi uji coba pengisian air, penanaman vegetasi di sekitar area tangkapan air untuk mencegah erosi, serta pemeliharaan rutin infrastruktur untuk memastikan fungsi jangka panjangnya dalam mendukung kebutuhan irigasi, sumber air baku, dan mitigasi bencana kekeringan atau banjir bagi masyarakat setempat.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Pembangunan Embung Borok, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV ASTRI KARYA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Pembangunan embung mencakup serangkaian kegiatan terencana yang dimulai dari studi kelayakan dan perencanaan desain teknis, dilanjutkan dengan persiapan lahan dan mobilisasi alat berat, hingga pelaksanaan konstruksi fisik seperti penggalian, pemadatan tanah, dan pembangunan struktur pelengkap (misalnya, saluran masuk dan keluar, serta pintu air) untuk memastikan kapasitas penyimpanan air optimal [1]. Setelah tahap konstruksi, lingkup proyek ini juga meliputi uji coba pengisian air, penanaman vegetasi di sekitar area tangkapan air untuk mencegah erosi, serta pemeliharaan rutin infrastruktur untuk memastikan fungsi jangka panjangnya dalam mendukung kebutuhan irigasi, sumber air baku, dan mitigasi bencana kekeringan atau banjir bagi masyarakat setempat.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
10 Oktober 2025
s/d
10 November 2025
|