Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 07 Nov 2024
Tanggal Berakhir Proyek Jumat, 07 Mar 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Dalam Kawasan Permukiman Dengan Luas Wilayah 10 (Sepuluh) Ha Sampai Dengan Dibawah 15 (Lima Belas) Ha
Anggaran Proyek Rp 50,000,000
Durasi 121 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 11608037
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Perumahan dan Pemukiman, Pembangunan Perumahan
4 Nama Proyek Paket 1.79 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram
5 Lokasi Proyek Kelurahan Punia, Kec. Mataram - Mataram (Kota)
6 Tujuan Proyek Galian Tanah Pondasi, Urugan Tanah, Urugan Pasir, Beton Bertulang Sloaf, Beton Bertulang Kolom, Beton Ring Balok, Besi Tulangan Polos, Pasangan Batu Bata, Plesteran depan, , Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan, Pasangan Atap Spandek, Pasangan Pintu dan Jendela, Pekerjaan Sanitair, dan Pengecatan.
7 Gambaran Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Dalam Kawasan Permukiman Dengan Luas Wilayah 10 (Sepuluh) Ha Sampai Dengan Dibawah 15 (Lima Belas) Ha

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Paket 1.79 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Dampak Lingkungan Pembangunan Baru Rumah Layak Huni (RLH) di Desa Gonjak berpotensi menimbulkan dampak lingkungan pada tahap konstruksi, seperti peningkatan debu, kebisingan, serta produksi limbah material bangunan. Aktivitas pembangunan juga dapat memengaruhi kualitas tanah dan drainase lokal jika tidak ditata dengan baik, meskipun dampak ini bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui pengelolaan lingkungan yang tepat.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Terhadap permukiman, pembangunan RLH dapat mengubah tata ruang setempat melalui penambahan bangunan baru, sehingga perlu penyesuaian terhadap akses, jarak antar bangunan, dan ruang terbuka. Selama proses pembangunan, warga sekitar dapat mengalami gangguan sementara seperti keterbatasan akses, kebisingan, dan mobilisasi material, namun dalam jangka panjang proyek ini meningkatkan kualitas hunian dan kenyamanan lingkungan tinggal.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBDP 2024
6 Anggaran Proyek Rp 50,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 31 Oktober 2024

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 49,984,000
3 Tanggal Akhir 7 Desember 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 1.79 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
-
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Kontruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 50,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 1.79 Pembangunan Baru RLH Kel./Desa Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram
10 Perusahaan Kontrak CV BINTANG SAMUDRA NUSANTARA
11 Harga Kontrak Rp 49,984,000
12 Lingkup Kontrak
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Dalam Kawasan Permukiman Dengan Luas Wilayah 10 (Sepuluh) Ha Sampai 
Dengan Dibawah 15 (Lima Belas) Ha
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 7 November 2024 s/d 7 Desember 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi