Tanggal Mulai Proyek
Kamis, 15 Jul 2021
Tanggal Berakhir Proyek
Jumat, 15 Okt 2021
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Kamis, 21 Okt 2021)
Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Lombok Timur yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pulau-pulau kecil di wilayah Lombok Timur seperti Pulau Maringkik, Pulau Tanjung Luar, dan sekitarnya, merupakan wilayah pesisir yang memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang tinggi. Namun, aktivitas masyarakat nelayan dan pariwisata di pulau-pulau tersebut juga menimbulkan permasalahan baru berupa penumpukan sampah plastik dan limbah domestik yang dapat mencemari laut, merusak ekosistem terumbu karang, serta mengancam keberlanjutan sektor perikanan.
Melalui proyek ini, Dinas Perikanan dan Kelautan berupaya untuk:
Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, seperti Tempat Pengumpulan Sampah (TPS) skala pulau, alat angkut sampah laut, serta fasilitas pengolahan sederhana berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Membangun mekanisme pengelolaan sampah berbasis masyarakat nelayan, sehingga masyarakat setempat terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir.
Mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi nelayan, misalnya melalui pemanfaatan sampah plastik bernilai jual dan kegiatan bank sampah pesisir.
Kegiatan ini juga mendukung implementasi program nasional Gerakan Laut Bersih (Gerakan Nasional Laut Bersih/GERNAS Laut Bersih) serta mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) khususnya Tujuan 14: Ekosistem Lautan (Life Below Water) dan Tujuan 13: Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action).
Anggaran Proyek
Rp
150,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
6916037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil (Lombok Timur) |
| 5 |
Lokasi Proyek |
TWP KKP Gili Sulat Lawang - Kecamatan Sambelia - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau–Pulau Kecil (Kabupaten Lombok Timur) bertujuan untuk: Meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di wilayah pulau-pulau kecil agar lebih efektif, terpadu, dan ramah lingkungan. Mengurangi pencemaran lingkungan laut dan pesisir yang diakibatkan oleh pembuangan sampah rumah tangga maupun aktivitas wisata dan perikanan. Mewujudkan lingkungan pulau yang bersih, sehat, dan berkelanjutan guna mendukung kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir. Mendukung program pengurangan sampah plastik di laut sesuai kebijakan nasional dan daerah. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan dan daur ulang sampah di tingkat lokal. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Lombok Timur yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pulau-pulau kecil di wilayah Lombok Timur seperti Pulau Maringkik, Pulau Tanjung Luar, dan sekitarnya, merupakan wilayah pesisir yang memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang tinggi. Namun, aktivitas masyarakat nelayan dan pariwisata di pulau-pulau tersebut juga menimbulkan permasalahan baru berupa penumpukan sampah plastik dan limbah domestik yang dapat mencemari laut, merusak ekosistem terumbu karang, serta mengancam keberlanjutan sektor perikanan.
Melalui proyek ini, Dinas Perikanan dan Kelautan berupaya untuk:
Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, seperti Tempat Pengumpulan Sampah (TPS) skala pulau, alat angkut sampah laut, serta fasilitas pengolahan sederhana berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Membangun mekanisme pengelolaan sampah berbasis masyarakat nelayan, sehingga masyarakat setempat terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir.
Mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi nelayan, misalnya melalui pemanfaatan sampah plastik bernilai jual dan kegiatan bank sampah pesisir.
Kegiatan ini juga mendukung implementasi program nasional Gerakan Laut Bersih (Gerakan Nasional Laut Bersih/GERNAS Laut Bersih) serta mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) khususnya Tujuan 14: Ekosistem Lautan (Life Below Water) dan Tujuan 13: Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action). |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil (Lombok Timur)
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Secara umum, pembangunan sarana dan prasarana penanganan sampah di pulau-pulau kecil Kabupaten Lombok Timur memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi lingkungan Oleh karena itu, diperlukan upaya pengelolaan lingkungan yang terpadu, termasuk perencanaan lokasi yang tepat, penerapan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara mandiri. Dengan pengelolaan yang baik, proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau kecil Kabupaten Lombok Timur. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
pengaturan tata letak lokasi fasilitas yang memperhatikan zonasi aman dari permukiman, penerapan sistem pengelolaan sampah yang tertutup dan ramah lingkungan, serta penghijauan di sekitar area fasilitas. Dengan langkah tersebut, dampak negatif terhadap lahan dan permukiman dapat diminimalkan, sementara manfaat sosial dan lingkungan dari proyek ini dapat dimaksimalkan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil Kabupaten Lombok Timur. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
150,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
8 Juli 2021
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
150,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
15 Oktober 2021
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil (Lombok Timur)
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
HARGA SATUAN |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
150,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| 9 |
Judul Kontrak |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil (Lombok Timur)
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. INDAH RIZKY
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
150,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Pembangunan Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah di Pulau - Pulau Kecil (Lombok Timur)
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
15 Juli 2021
s/d
15 Oktober 2021
|