Lingkup Kontrak Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh meliputi beberapa tahapan dan komponen utama sebagai berikut: Perencanaan Teknis Survei lokasi dan identifikasi kebutuhan ruang kerja. Penyusunan desain arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan. Penyusunan rencana kerja, jadwal pelaksanaan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesesuaian peruntukan lahan dan dokumen pendukung. Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan lokasi, dan mobilisasi alat/material. Pekerjaan struktur bangunan: pondasi, kolom, balok, dan lantai. Pekerjaan arsitektur: dinding, atap, plafon, pintu, jendela, dan finishing. Pekerjaan utilitas: instalasi listrik, air, sanitasi, dan drainase. Pekerjaan lingkungan: pembangunan akses jalan, taman, pagar, dan area parkir (bila diperlukan). Pengawasan dan Pengendalian Mutu Pengawasan teknis selama proses konstruksi. Pemeriksaan kualitas material dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi. Pelaporan kemajuan pekerjaan dan dokumentasi kegiatan. Pemeliharaan dan Serah Terima Pemeriksaan akhir hasil pekerjaan (provisional hand over). Pelaksanaan pemeliharaan awal sesuai masa tanggung jawab kontraktor. Serah terima akhir bangunan kepada pengguna/pengelola aset.