Logo
Detail Kontrak

Lingkup Kontrak Ruang lingkup kegiatan meliputi: Perencanaan teknis dan desain TPS dan sarana pembuangan sampah sementara sesuai kebutuhan pelabuhan. Pembangunan fisik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan konstruksi yang kuat, mudah dibersihkan, dan tahan terhadap kondisi lingkungan pesisir. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti kontainer sampah, tempat pemilahan sampah organik dan anorganik, tong sampah portabel, serta peralatan kebersihan. Pengaturan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah dari area pelabuhan ke TPS dan dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ditetapkan pemerintah daerah. Sosialisasi dan pelatihan kepada pengelola pelabuhan, nelayan, dan pelaku usaha terkait pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Pemeliharaan dan monitoring efektivitas sistem pengelolaan sampah di kawasan pelabuhan.

Tanggal Mulai Proyek Rabu, 12 Agt 2020
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 12 Sep 2020
Tanggal Diperpanjang -
Harga Kontrak Rp 100,000,000