Logo
Detail Kontrak

Lingkup Kontrak Lingkup kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) desa meliputi tugas-tugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan, seperti kebersihan lingkungan, perawatan jalan dan saluran, serta penanganan fasilitas umum lainnya. Tugas-tugas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) di bawah koordinasi lurah, dengan fokus pada perbaikan kerusakan yang mengganggu masyarakat secara cepat.

Tanggal Mulai Proyek Rabu, 27 Jul 2022
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 27 Agt 2022
Tanggal Diperpanjang -
Harga Kontrak Rp 57,193,000