Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Rabu, 27 Jul 2022
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 27 Agt 2022
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 29 Okt 2025)
100%
Gambaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di desa berbeda dengan yang ada di kelurahan DKI Jakarta. Istilah PPSU untuk desa sering kali merujuk pada proyek pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan oleh pemerintah desa, seperti yang terlihat di Nusa Tenggara Barat.
Anggaran Proyek Rp 57,300,000
Durasi 32 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 13203037
2 Pemilik Proyek BPBD NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan
4 Nama Proyek Paket 47.031 PPSU Dusun Gaong Kel. Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
5 Lokasi Proyek Dusun Gaong Kel. Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
6 Tujuan Proyek Tujuan PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di tingkat desa/kelurahan adalah untuk mempercepat penanganan prasarana dan sarana umum yang rusak, kotor, atau mengganggu fungsi serta kenyamanan masyarakat. Ini mencakup pemeliharaan dan perbaikan fasilitas seperti jalan, saluran air, taman, dan penerangan jalan agar berfungsi normal dan aman, serta menangani permasalahan darurat yang muncul secara cepat.
7 Gambaran Proyek Gambaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di desa berbeda dengan yang ada di kelurahan DKI Jakarta. Istilah PPSU untuk desa sering kali merujuk pada proyek pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan oleh pemerintah desa, seperti yang terlihat di Nusa Tenggara Barat.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) desa meliputi tugas-tugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan, seperti kebersihan lingkungan, perawatan jalan dan saluran, serta penanganan fasilitas umum lainnya. Tugas-tugas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) di bawah koordinasi lurah, dengan fokus pada perbaikan kerusakan yang mengganggu masyarakat secara cepat.
2 Dampak Lingkungan positif
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman positif
4 Rincian Kontak Jl. dr. Soedjono Lingkar Selatan Mataram, Mataram
5 Sumber Dana APBD
6 Anggaran Proyek Rp 57,300,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 31 Desember 2022

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 57,193,000
3 Tanggal Akhir 27 Agustus 2022
4 Lingkup Akhir
Lingkup kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) desa meliputi tugas-tugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan, seperti kebersihan lingkungan, perawatan jalan dan saluran, serta penanganan fasilitas umum lainnya. Tugas-tugas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) di bawah koordinasi lurah, dengan fokus pada perbaikan kerusakan yang mengganggu masyarakat secara cepat.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak BPBD NTB, Jl. dr. Soedjono Lingkar Selatan Mataram, Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 57,300,000
8 Entitas Administrasi Kontrak BPBD NTB
9 Judul Kontrak Paket 47.031 PPSU Dusun Gaong Kel. Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
10 Perusahaan Kontrak CV. BINA KARYA SEJATI
11 Harga Kontrak Rp 57,193,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) desa meliputi tugas-tugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan, seperti kebersihan lingkungan, perawatan jalan dan saluran, serta penanganan fasilitas umum lainnya. Tugas-tugas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) di bawah koordinasi lurah, dengan fokus pada perbaikan kerusakan yang mengganggu masyarakat secara cepat.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 27 Juli 2022 s/d 27 Agustus 2022

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi