Lingkup Kontrak Lingkup proyek meliputi perencanaan teknis, pengadaan material, pembangunan pagar/tembok sesuai standar pelestarian cagar budaya, serta pekerjaan finishing dan pembersihan area. Proyek juga mencakup koordinasi dengan instansi pelestarian budaya dan pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian desain dengan ketentuan pelindungan situs bersejarah.