Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Jumat, 19 Nov 2021
Tanggal Berakhir Proyek Minggu, 19 Des 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 12 Nov 2025)
100%
Proyek Belanja Pembangunan Pagar/Tembok Situs Cagar Budaya Masjid Kuno Karang Bayan bertujuan untuk melindungi dan memperkuat kawasan situs bersejarah dari ancaman kerusakan fisik maupun gangguan eksternal. Pekerjaan meliputi pembangunan pagar permanen dengan desain yang selaras dengan nilai arsitektur dan estetika situs budaya, tanpa mengubah karakter aslinya. Kegiatan ini juga mencakup pekerjaan pendukung seperti perataan lahan, pemasangan pondasi ringan, dan penataan area sekeliling pagar.
Anggaran Proyek Rp 103,500,000
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 8090037
2 Pemilik Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pendidikan, Formal
4 Nama Proyek Belanja Pembangunan Pagar/Tembok Situs Cagar Budaya Masjid Kuno Karang Bayan
5 Lokasi Proyek Karang Bayan - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Peningkatan Kualitas Pendidikan
7 Gambaran Proyek Proyek Belanja Pembangunan Pagar/Tembok Situs Cagar Budaya Masjid Kuno Karang Bayan bertujuan untuk melindungi dan memperkuat kawasan situs bersejarah dari ancaman kerusakan fisik maupun gangguan eksternal. Pekerjaan meliputi pembangunan pagar permanen dengan desain yang selaras dengan nilai arsitektur dan estetika situs budaya, tanpa mengubah karakter aslinya. Kegiatan ini juga mencakup pekerjaan pendukung seperti perataan lahan, pemasangan pondasi ringan, dan penataan area sekeliling pagar.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek meliputi perencanaan teknis, pengadaan material, pembangunan pagar/tembok sesuai standar pelestarian cagar budaya, serta pekerjaan finishing dan pembersihan area. Proyek juga mencakup koordinasi dengan instansi pelestarian budaya dan pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian desain dengan ketentuan pelindungan situs bersejarah.
2 Dampak Lingkungan Dampak lingkungan dari pembangunan pagar ini bersifat minimal karena lingkup pekerjaan relatif kecil dan tidak melibatkan penggunaan bahan berbahaya. Namun, potensi gangguan sementara dapat terjadi selama pelaksanaan seperti kebisingan, debu, serta aktivitas alat kerja di sekitar lokasi. Upaya mitigasi dilakukan dengan pengelolaan limbah konstruksi, pembatasan jam kerja, dan penggunaan material ramah lingkungan.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pekerjaan pembangunan pagar tidak memerlukan pembebasan lahan baru karena seluruh kegiatan dilakukan dalam area milik situs cagar budaya. Dampak terhadap pemukiman sekitar sangat kecil, hanya terbatas pada potensi gangguan lalu lintas dan kebisingan selama masa konstruksi. Setelah selesai, keberadaan pagar justru akan memberikan manfaat berupa peningkatan keamanan, ketertiban, dan keindahan lingkungan sekitar situs.
4 Rincian Kontak Jl. Pendidikan No.19A, Gomong, Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 103,500,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 12 November 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 103,500,000
3 Tanggal Akhir 19 Desember 2021
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek meliputi perencanaan teknis, pengadaan material, pembangunan pagar/tembok sesuai standar pelestarian cagar budaya, serta pekerjaan finishing dan pembersihan area. Proyek juga mencakup koordinasi dengan instansi pelestarian budaya dan pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian desain dengan ketentuan pelindungan situs bersejarah.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 103,500,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Belanja Pembangunan Pagar/Tembok Situs Cagar Budaya Masjid Kuno Karang Bayan
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 103,500,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek meliputi perencanaan teknis, pengadaan material, pembangunan pagar/tembok sesuai standar pelestarian cagar budaya, serta pekerjaan finishing dan pembersihan area. Proyek juga mencakup koordinasi dengan instansi pelestarian budaya dan pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian desain dengan ketentuan pelindungan situs bersejarah.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 19 November 2021 s/d 19 Desember 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi