Lingkup Kontrak Pemeliharaan arsitektural, seperti pengecatan dinding, perbaikan plafon, perbaikan lantai, pintu, dan jendela. Pemeliharaan struktural, seperti pemeriksaan dan perbaikan elemen bangunan (kolom, balok, atap) untuk memastikan keamanan struktur. Pemeliharaan mekanikal dan elektrikal, mencakup servis instalasi listrik, perbaikan lampu, AC, pompa air, dan sistem drainase. Pemeliharaan lingkungan gedung, termasuk pembersihan halaman, taman, saluran air, dan area parkir. Pemeliharaan perabot dan perlengkapan kantor, agar tetap berfungsi dengan baik dan estetis.