Lingkup Kontrak Ruang lingkup kegiatan Paket 46.001 PPSU Montong Baru meliputi tahapan pekerjaan berikut: Pekerjaan Persiapan Pembersihan lokasi dan pengukuran area kerja. Penentuan batas area pekerjaan dan penyiapan alat serta bahan. Koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait pelaksanaan kegiatan. Pekerjaan Fisik Utama Pembangunan dan/atau rehabilitasi jalan lingkungan, dengan konstruksi rabat beton atau perkerasan sesuai kebutuhan lapangan. Pembuatan atau perbaikan saluran drainase, untuk memperlancar aliran air hujan dan mencegah kerusakan jalan. Pembangunan talud atau struktur pendukung, untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah erosi di sekitar jalan atau saluran. Pekerjaan Penunjang dan Finishing Pembersihan area pekerjaan dan penataan akhir agar lingkungan kembali tertib dan aman digunakan. Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis. Dokumentasi dan serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat. Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat Pelibatan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja harian melalui sistem Padat Karya Tunai (PKT). Pengawasan teknis dilakukan oleh tim pelaksana bersama perangkat desa untuk menjamin mutu, efisiensi, dan transparansi kegiatan.