Lingkup Kontrak Ruang lingkup kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) meliputi: 1. Pekerjaan struktur dan arsitektur, meliputi perbaikan lantai, dinding, plafon, dan kusen/pintu yang mengalami kerusakan. 2. Pekerjaan sistem sanitasi dan plumbing, seperti penggantian pipa air bersih, pembuangan air kotor, dan saluran ventilasi. 3. Pemasangan dan penggantian perlengkapan sanitasi, antara lain kloset, wastafel, urinoir, shower, dan perlengkapan pendukung lainnya. 4. Pekerjaan sistem kelistrikan dan pencahayaan, untuk memastikan area kamar mandi memiliki penerangan yang memadai dan aman. 5. Pekerjaan pengecatan dan finishing, guna memberikan tampilan yang bersih, rapi, dan nyaman digunakan. 6. Pekerjaan pendukung lainnya, yang diperlukan untuk menunjang kelancaran dan keberfungsian fasilitas kamar mandi secara keseluruhan