Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai lembaga yang berperan dalam peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), diperlukan sarana dan prasarana gedung yang memadai, layak, dan nyaman. Salah satu fasilitas penting dalam mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan kerja serta peserta pelatihan adalah kamar mandi (WC). Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik beberapa kamar mandi di lingkungan BPSDMD Provinsi NTB mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia bangunan dan intensitas penggunaan yang tinggi. Kerusakan yang terjadi meliputi sistem sanitasi yang kurang berfungsi optimal, kebocoran pipa, lantai yang rusak, serta peralatan sanitasi yang sudah tidak layak pakai. Kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan pegawai maupun pese
| 1 | Nomor Referensi | 4252037 |
| 2 | Pemilik Proyek | BPSDMD NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Biaya Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) BPSDMD Pemerintah Provinsi NTB |
| 5 | Lokasi Proyek | Kantor BPSDM Provinsi NTB |
| 6 | Tujuan Proyek | Kegiatan Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) pada BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki tujuan sebagai berikut: 1. Memperbaiki dan memulihkan fungsi kamar mandi yang rusak agar dapat digunakan secara optimal. 2. Meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan kerja serta fasilitas pelayanan bagi pegawai dan peserta pelatihan. 3. Menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDMD dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur daerah yang efektif dan efisien. 4. Mewujudkan lingkungan kerja yang representatif, higienis, dan berstandar pelayanan publik.** 5. Menunjang upaya perawatan aset daerah** agar memiliki masa guna yang lebih panjang dan terpelihara dengan baik |
| 7 | Gambaran Proyek | Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai lembaga yang berperan dalam peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), diperlukan sarana dan prasarana gedung yang memadai, layak, dan nyaman. Salah satu fasilitas penting dalam mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan kerja serta peserta pelatihan adalah kamar mandi (WC). Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik beberapa kamar mandi di lingkungan BPSDMD Provinsi NTB mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia bangunan dan intensitas penggunaan yang tinggi. Kerusakan yang terjadi meliputi sistem sanitasi yang kurang berfungsi optimal, kebocoran pipa, lantai yang rusak, serta peralatan sanitasi yang sudah tidak layak pakai. Kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan pegawai maupun pese |
| 1 | Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) meliputi: 1. Pekerjaan struktur dan arsitektur, meliputi perbaikan lantai, dinding, plafon, dan kusen/pintu yang mengalami kerusakan. 2. Pekerjaan sistem sanitasi dan plumbing, seperti penggantian pipa air bersih, pembuangan air kotor, dan saluran ventilasi. 3. Pemasangan dan penggantian perlengkapan sanitasi, antara lain kloset, wastafel, urinoir, shower, dan perlengkapan pendukung lainnya. 4. Pekerjaan sistem kelistrikan dan pencahayaan, untuk memastikan area kamar mandi memiliki penerangan yang memadai dan aman. 5. Pekerjaan pengecatan dan finishing, guna memberikan tampilan yang bersih, rapi, dan nyaman digunakan. 6. Pekerjaan pendukung lainnya, yang diperlukan untuk menunjang kelancaran dan keberfungsian fasilitas kamar mandi secara keseluruhan |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Rehabilitasi WC memberikan dampak sementara dan terbatas selama proses pekerjaan, namun berdampak positif jangka panjang karena meningkatkan sanitasi, kesehatan, dan kebersihan lingkungan gedung | |
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Kegiatan Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) di BPSDMD tidak menyebabkan perubahan tata guna lahan dan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap permukiman. Dampak yang ada bersifat sementara dan dapat diminimalkan, sedangkan hasil akhir memberikan manfaat positif berupa peningkatan kualitas fasilitasi sanitasi dan kenyamanan pengguna gedung | |
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Pejanggik No. 12, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2021 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 50,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 3 September 2019 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 49,986,926 |
| 3 | Tanggal Akhir | 18 Oktober 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Ruang lingkup kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) meliputi: 1. Pekerjaan struktur dan arsitektur, meliputi perbaikan lantai, dinding, plafon, dan kusen/pintu yang mengalami kerusakan. 2. Pekerjaan sistem sanitasi dan plumbing, seperti penggantian pipa air bersih, pembuangan air kotor, dan saluran ventilasi. 3. Pemasangan dan penggantian perlengkapan sanitasi, antara lain kloset, wastafel, urinoir, shower, dan perlengkapan pendukung lainnya. 4. Pekerjaan sistem kelistrikan dan pencahayaan, untuk memastikan area kamar mandi memiliki penerangan yang memadai dan aman. 5. Pekerjaan pengecatan dan finishing, guna memberikan tampilan yang bersih, rapi, dan nyaman digunakan. 6. Pekerjaan pendukung lainnya, yang diperlukan untuk menunjang kelancaran dan keberfungsian fasilitas kamar mandi secara keseluruhan |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | BPSDMD NTB, Jl. Pejanggik No. 12, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Lumsum |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 50,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | BPSDMD NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Biaya Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) BPSDMD Pemerintah Provinsi NTB |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV ANUGERAH |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 49,986,926 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Rehabilitasi Kamar Mandi (WC) meliputi: 1. Pekerjaan struktur dan arsitektur, meliputi perbaikan lantai, dinding, plafon, dan kusen/pintu yang mengalami kerusakan. 2. Pekerjaan sistem sanitasi dan plumbing, seperti penggantian pipa air bersih, pembuangan air kotor, dan saluran ventilasi. 3. Pemasangan dan penggantian perlengkapan sanitasi, antara lain kloset, wastafel, urinoir, shower, dan perlengkapan pendukung lainnya. 4. Pekerjaan sistem kelistrikan dan pencahayaan, untuk memastikan area kamar mandi memiliki penerangan yang memadai dan aman. 5. Pekerjaan pengecatan dan finishing, guna memberikan tampilan yang bersih, rapi, dan nyaman digunakan. 6. Pekerjaan pendukung lainnya, yang diperlukan untuk menunjang kelancaran dan keberfungsian fasilitas kamar mandi secara keseluruhan |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 18 Oktober 2019 s/d 18 Oktober 2020 |