Lingkup Kontrak Ruang lingkup kegiatan Rehabilitasi UPI Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar “Sinar Pagi” meliputi beberapa komponen utama sebagai berikut: a. Rehabilitasi Fisik Unit Pengolahan Ikan (UPI) Perbaikan dan renovasi bangunan UPI (lantai, dinding, atap, ventilasi, drainase, dan sanitasi lingkungan). Penataan ulang ruang pengolahan agar memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP). Perbaikan sistem pembuangan limbah, area pencucian, dan tempat penyimpanan bahan baku serta produk akhir. b. Pengadaan Sarana dan Peralatan Pengolahan Pengadaan alat pengolahan ikan seperti meja stainless steel, mesin penggiling, pengukus, mesin pengemas, timbangan, freezer, serta peralatan kebersihan dan sanitasi. Pengadaan sarana pendukung seperti wadah bahan baku, rak penyimpanan, dan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kerja. Pelatihan penggunaan dan perawatan peralatan agar pemanfaatan sarana dapat optimal dan berkelanjutan. c. Pendampingan dan Monitoring Pendampingan teknis untuk penerapan standar pengolahan ikan yang higienis dan efisien. Monitoring terhadap hasil rehabilitasi dan efektivitas penggunaan peralatan pengolahan. Evaluasi dampak kegiatan terhadap peningkatan kapasitas produksi dan kesejahteraan anggota Poklahsar.