Nomor Referensi: 10425071000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Proyek Paket 11.003 PPSU Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pembangunan dan peningkatan prasarana sarana umum permukiman yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur lingkungan desa. Kegiatan ini meliputi pembangunan dan perbaikan fasilitas dasar permukiman seperti jalan lingkungan, saluran drainase, serta sarana pendukung lainnya guna meningkatkan aksesibilitas, kelancaran sistem drainase, dan kenyamanan lingkungan. Pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, dan aman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong aktivitas sosial dan ekonomi warga Desa Penapali.
| 1 | Nomor Referensi | 10425071000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 11.003 PPSU Desa Penapali Kec. Woha Kab. Bima |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Penapali Kec. Woha Kab. Bima |
| 6 | Tujuan Proyek | Paket 11.003 PPSU Desa Penapali Kec. Woha Kab. Bima |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek Paket 11.003 PPSU Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pembangunan dan peningkatan prasarana sarana umum permukiman yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur lingkungan desa. Kegiatan ini meliputi pembangunan dan perbaikan fasilitas dasar permukiman seperti jalan lingkungan, saluran drainase, serta sarana pendukung lainnya guna meningkatkan aksesibilitas, kelancaran sistem drainase, dan kenyamanan lingkungan. Pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, dan aman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong aktivitas sosial dan ekonomi warga Desa Penapali. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Paket 11.003 PPSU Desa Penapali Kec. Woha Kab. Bima |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan Proyek Paket 11.003 PPSU Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara. Pada tahap konstruksi, kegiatan pekerjaan fisik berpotensi menimbulkan debu, kebisingan, gangguan aktivitas masyarakat, serta timbulan limbah konstruksi di sekitar lokasi pekerjaan. Selain itu, kenyamanan dan estetika lingkungan dapat terganggu sementara waktu. Namun setelah proyek selesai, dampak positif lebih dominan, antara lain meningkatnya kualitas drainase dan jalan lingkungan, berkurangnya genangan air, serta terciptanya lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat setempat. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap lahan dan permukiman akibat pelaksanaan proyek ini bersifat terbatas dan sementara. Pada tahap konstruksi, sebagian kecil lahan dimanfaatkan untuk kegiatan pekerjaan, penempatan material, dan mobilisasi peralatan, yang dapat menimbulkan gangguan sementara terhadap akses dan aktivitas warga. Proyek ini tidak menyebabkan perubahan fungsi lahan secara permanen dan tidak memerlukan relokasi permukiman. Setelah pekerjaan selesai, dampak positif yang dirasakan berupa meningkatnya kualitas infrastruktur lingkungan, berkurangnya potensi genangan dan kerusakan bangunan, serta terciptanya kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan layak huni. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 176,675,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 26 September 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 176,675,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 20 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 11.003 PPSU Desa Penapali Kec. Woha Kab. Bima |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 176,675,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 11.003 PPSU Desa Penapali Kec. Woha Kab. Bima |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV KARYA ABADI SEJATI |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 176,675,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Paket 11.003 PPSU Desa Penapali Kec. Woha Kab. Bima |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 20 Oktober 2025 s/d 20 Januari 2026 |