We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

Nomor Referensi: 10431804000

Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan

Tanggal Mulai Proyek 10 Okt 2025
Tanggal Berakhir Proyek 10 Jan 2026
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Gambaran proyek Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, merupakan upaya pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan ketersediaan air bagi pertanian, peternakan, dan kebutuhan masyarakat setempat. Proyek ini meliputi pembangunan embung sebagai waduk penampungan air hujan dengan kapasitas tertentu, dilengkapi sistem saluran masuk dan keluar yang terintegrasi, serta area resapan di sekitarnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain meningkatkan produktivitas lahan pertanian, embung ini juga diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif pada musim kemarau, mendukung ketahanan pangan, dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar melalui peningkatan akses air yang berkelanjutan. Pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, termasuk mitigasi terhadap kemungkinan gangguan lahan dan permukiman warga.

detail

Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 93 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 10431804000
2 Pemilik Proyek Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
5 Lokasi Proyek Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur
6 Tujuan Proyek Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
7 Gambaran Proyek Gambaran proyek Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, merupakan upaya pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan ketersediaan air bagi pertanian, peternakan, dan kebutuhan masyarakat setempat. Proyek ini meliputi pembangunan embung sebagai waduk penampungan air hujan dengan kapasitas tertentu, dilengkapi sistem saluran masuk dan keluar yang terintegrasi, serta area resapan di sekitarnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain meningkatkan produktivitas lahan pertanian, embung ini juga diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif pada musim kemarau, mendukung ketahanan pangan, dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar melalui peningkatan akses air yang berkelanjutan. Pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, termasuk mitigasi terhadap kemungkinan gangguan lahan dan permukiman warga.
1 Lingkup Proyek

Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

2 Dampak Lingkungan

Dampak lingkungan dari pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) mencakup beberapa aspek. Secara positif, embung dapat meningkatkan ketersediaan air untuk pertanian, peternakan, dan kebutuhan domestik, serta membantu konservasi air dan tanah di wilayah sekitarnya. Namun, pembangunan ini juga dapat menimbulkan dampak negatif sementara, seperti perubahan bentang alam dan vegetasi di lokasi proyek, potensi erosi atau sedimentasi akibat pengerukan dan pemadatan tanah, serta gangguan sementara terhadap flora dan fauna lokal. Selain itu, aktivitas konstruksi dapat menimbulkan debu, kebisingan, dan peningkatan volume air permukaan yang memerlukan pengelolaan untuk mencegah banjir lokal. Dengan penerapan praktik pembangunan ramah lingkungan dan mitigasi yang tepat, dampak negatif tersebut dapat diminimalkan, sehingga manfaat embung bagi masyarakat dan lingkungan dapat lebih optimal.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Dampak terhadap lahan dan permukiman dari pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) terutama terkait dengan perubahan penggunaan lahan di lokasi proyek. Beberapa lahan pertanian atau lahan kosong mungkin akan terdampak untuk pembangunan embung, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pemilik lahan dan kompensasi sesuai ketentuan. Permukiman warga yang berada di sekitar lokasi proyek tidak terdampak langsung, namun selama proses konstruksi dapat terjadi gangguan sementara berupa akses jalan yang terbatas, kebisingan, dan mobilisasi alat berat. Dengan perencanaan yang matang, termasuk penentuan batas aman embung dan jalur akses konstruksi yang tidak melewati permukiman, dampak terhadap lahan produktif dan kenyamanan warga dapat diminimalkan, sehingga proyek tetap memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan konflik sosial.

4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD 2025
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 2 Oktober 2025
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 10 Januari 2026
4 Lingkup Akhir

Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

Tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas PUPR Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
10 Perusahaan Kontrak CV ASTRI KARYA
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak

Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 10 Oktober 2025 s/d 10 Januari 2026

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi