Nomor Referensi: 10431804000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Gambaran proyek Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, merupakan upaya pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan ketersediaan air bagi pertanian, peternakan, dan kebutuhan masyarakat setempat. Proyek ini meliputi pembangunan embung sebagai waduk penampungan air hujan dengan kapasitas tertentu, dilengkapi sistem saluran masuk dan keluar yang terintegrasi, serta area resapan di sekitarnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain meningkatkan produktivitas lahan pertanian, embung ini juga diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif pada musim kemarau, mendukung ketahanan pangan, dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar melalui peningkatan akses air yang berkelanjutan. Pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, termasuk mitigasi terhadap kemungkinan gangguan lahan dan permukiman warga.
| 1 | Nomor Referensi | 10431804000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur |
| 6 | Tujuan Proyek | Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 7 | Gambaran Proyek | Gambaran proyek Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, merupakan upaya pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan ketersediaan air bagi pertanian, peternakan, dan kebutuhan masyarakat setempat. Proyek ini meliputi pembangunan embung sebagai waduk penampungan air hujan dengan kapasitas tertentu, dilengkapi sistem saluran masuk dan keluar yang terintegrasi, serta area resapan di sekitarnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain meningkatkan produktivitas lahan pertanian, embung ini juga diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif pada musim kemarau, mendukung ketahanan pangan, dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar melalui peningkatan akses air yang berkelanjutan. Pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, termasuk mitigasi terhadap kemungkinan gangguan lahan dan permukiman warga. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan dari pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) mencakup beberapa aspek. Secara positif, embung dapat meningkatkan ketersediaan air untuk pertanian, peternakan, dan kebutuhan domestik, serta membantu konservasi air dan tanah di wilayah sekitarnya. Namun, pembangunan ini juga dapat menimbulkan dampak negatif sementara, seperti perubahan bentang alam dan vegetasi di lokasi proyek, potensi erosi atau sedimentasi akibat pengerukan dan pemadatan tanah, serta gangguan sementara terhadap flora dan fauna lokal. Selain itu, aktivitas konstruksi dapat menimbulkan debu, kebisingan, dan peningkatan volume air permukaan yang memerlukan pengelolaan untuk mencegah banjir lokal. Dengan penerapan praktik pembangunan ramah lingkungan dan mitigasi yang tepat, dampak negatif tersebut dapat diminimalkan, sehingga manfaat embung bagi masyarakat dan lingkungan dapat lebih optimal. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap lahan dan permukiman dari pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) terutama terkait dengan perubahan penggunaan lahan di lokasi proyek. Beberapa lahan pertanian atau lahan kosong mungkin akan terdampak untuk pembangunan embung, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pemilik lahan dan kompensasi sesuai ketentuan. Permukiman warga yang berada di sekitar lokasi proyek tidak terdampak langsung, namun selama proses konstruksi dapat terjadi gangguan sementara berupa akses jalan yang terbatas, kebisingan, dan mobilisasi alat berat. Dengan perencanaan yang matang, termasuk penentuan batas aman embung dan jalur akses konstruksi yang tidak melewati permukiman, dampak terhadap lahan produktif dan kenyamanan warga dapat diminimalkan, sehingga proyek tetap memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan konflik sosial. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 2 Oktober 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 10 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV ASTRI KARYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 10 Oktober 2025 s/d 10 Januari 2026 |