Nomor Referensi: 23887037
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Paket 44.009 PPSU Lantan Duren merupakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana umum yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung kebutuhan masyarakat Desa Lantan. Proyek ini berfokus pada penataan fasilitas dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, pembersihan serta normalisasi saluran drainase, dan perbaikan elemen infrastruktur ringan lainnya yang menunjang aktivitas harian warga. Pelaksanaan proyek dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah desa, tenaga PPSU, dan masyarakat setempat sehingga hasilnya dapat secara langsung dirasakan. Secara keseluruhan, proyek ini bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, tertata, aman, dan mendukung peningkatan kualitas hidup di kawasan Lantan Duren.
| 1 | Nomor Referensi | 23887037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 44.009 PPSU Lantan Duren Desa Lantan Kec. Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Lantan Duren Desa Lantan Kec. Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan utama proyek Paket 44.009 PPSU Lantan Duren adalah meningkatkan kualitas sarana prasarana umum serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat Desa Lantan. Melalui kegiatan penataan, pembersihan, dan perbaikan infrastruktur dasar—seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya—proyek ini bertujuan mengurangi potensi kerusakan lingkungan, mengatasi genangan air, serta meningkatkan kelancaran mobilitas warga. Selain itu, proyek ini ditujukan untuk memperkuat pelayanan pemerintah desa dalam penyediaan fasilitas umum yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di kawasan Lantan Duren. |
| 7 | Gambaran Proyek | Paket 44.009 PPSU Lantan Duren merupakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana umum yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung kebutuhan masyarakat Desa Lantan. Proyek ini berfokus pada penataan fasilitas dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, pembersihan serta normalisasi saluran drainase, dan perbaikan elemen infrastruktur ringan lainnya yang menunjang aktivitas harian warga. Pelaksanaan proyek dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah desa, tenaga PPSU, dan masyarakat setempat sehingga hasilnya dapat secara langsung dirasakan. Secara keseluruhan, proyek ini bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, tertata, aman, dan mendukung peningkatan kualitas hidup di kawasan Lantan Duren. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup pekerjaan Paket 44.009 PPSU Lantan Duren mencakup kegiatan pemeliharaan dan penataan sarana prasarana umum yang mendukung kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan desa. Kegiatan meliputi pembersihan dan normalisasi saluran drainase, perbaikan serta penataan jalan lingkungan, pengangkatan sampah dan material yang mengganggu, perbaikan fasilitas umum yang mengalami kerusakan ringan, serta penanganan titik-titik lingkungan yang berpotensi menimbulkan masalah bagi warga. Selain itu, lingkup pekerjaan juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan hasilnya dapat langsung dirasakan. Seluruh pekerjaan diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memperbaiki infrastruktur dasar di kawasan Lantan Duren. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan proyek ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan di kawasan Lantan Duren. Penataan dan pembersihan saluran drainase membantu mengurangi genangan air serta memperlancar aliran air hujan, sehingga kondisi lingkungan menjadi lebih sehat dan bebas dari potensi banjir kecil. Perbaikan jalan lingkungan dan penataan fasilitas umum juga menciptakan area permukiman yang lebih rapi, bersih, dan aman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan pemeliharaan rutin yang dilakukan melalui PPSU mampu mengurangi timbunan sampah, mencegah kerusakan lahan, dan menjaga keberlanjutan ekosistem desa. Secara keseluruhan, proyek ini memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan lingkungan desa yang lebih tertata dan layak huni. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Proyek ini memberikan pengaruh positif terhadap kondisi lahan dan kawasan permukiman di Lantan Duren. Penataan serta perbaikan drainase membantu mencegah terjadinya erosi dan kerusakan lahan akibat aliran air yang tidak terkontrol. Dengan aliran air yang lebih terarah, risiko genangan maupun limpasan berlebih di sekitar rumah warga dapat diminimalkan. Perbaikan jalan lingkungan dan fasilitas pendukung juga membuat kawasan permukiman lebih aman, tertata, dan nyaman untuk dihuni. Selain itu, pengurangan sampah dan perbaikan sarana umum membantu menjaga kualitas tanah serta mencegah degradasi lingkungan di area pemukiman. Secara keseluruhan, proyek ini berkontribusi pada keberlanjutan penggunaan lahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Lantan Duren. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 14 September 2024 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 190,563,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 14 Desember 2024 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup pekerjaan Paket 44.009 PPSU Lantan Duren mencakup kegiatan pemeliharaan dan penataan sarana prasarana umum yang mendukung kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan desa. Kegiatan meliputi pembersihan dan normalisasi saluran drainase, perbaikan serta penataan jalan lingkungan, pengangkatan sampah dan material yang mengganggu, perbaikan fasilitas umum yang mengalami kerusakan ringan, serta penanganan titik-titik lingkungan yang berpotensi menimbulkan masalah bagi warga. Selain itu, lingkup pekerjaan juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan hasilnya dapat langsung dirasakan. Seluruh pekerjaan diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memperbaiki infrastruktur dasar di kawasan Lantan Duren. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 44.009 PPSU Lantan Duren Desa Lantan Kec. Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | LIA ANANDA ANTARIKSAWAN. CV |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 190,563,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup pekerjaan Paket 44.009 PPSU Lantan Duren mencakup kegiatan pemeliharaan dan penataan sarana prasarana umum yang mendukung kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan desa. Kegiatan meliputi pembersihan dan normalisasi saluran drainase, perbaikan serta penataan jalan lingkungan, pengangkatan sampah dan material yang mengganggu, perbaikan fasilitas umum yang mengalami kerusakan ringan, serta penanganan titik-titik lingkungan yang berpotensi menimbulkan masalah bagi warga. Selain itu, lingkup pekerjaan juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan hasilnya dapat langsung dirasakan. Seluruh pekerjaan diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memperbaiki infrastruktur dasar di kawasan Lantan Duren. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 14 September 2024 s/d 14 Desember 2024 |