Nomor Referensi: 6212037
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Berikut adalah gambaran proyek Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak (KTT) Ayam Ras P di Emet, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram: 1. Latar Belakang Kelompok Tani Ternak (KTT) Ayam Ras P di Monjok Barat membutuhkan fasilitas kandang kolektif untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pemeliharaan ayam ras. Saat ini, peternak masih menggunakan kandang individual, sehingga perawatan, pakan, dan manajemen kesehatan ayam belum optimal. Pembangunan kandang kolektif diharapkan dapat: Meningkatkan hasil produksi telur dan daging ayam. Mempermudah pengawasan kesehatan dan pencegahan penyakit. Mengurangi biaya operasional melalui efisiensi pakan dan tenaga kerja. Meningkatkan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar lokal.
| 1 | Nomor Referensi | 6212037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak KTT Ayam Ras P Emet, Kel. Monjok Barat,Kec. Selaparang, Kota Mataram |
| 5 | Lokasi Proyek | Kel. Monjok Barat,Kec. Selaparang, Kota Mataram - Mataram (Kota) |
| 6 | Tujuan Proyek | Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak KTT Ayam Ras P Emet, Kel. Monjok Barat,Kec. Selaparang, Kota Mataram |
| 7 | Gambaran Proyek | Berikut adalah gambaran proyek Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak (KTT) Ayam Ras P di Emet, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram: 1. Latar Belakang Kelompok Tani Ternak (KTT) Ayam Ras P di Monjok Barat membutuhkan fasilitas kandang kolektif untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pemeliharaan ayam ras. Saat ini, peternak masih menggunakan kandang individual, sehingga perawatan, pakan, dan manajemen kesehatan ayam belum optimal. Pembangunan kandang kolektif diharapkan dapat: Meningkatkan hasil produksi telur dan daging ayam. Mempermudah pengawasan kesehatan dan pencegahan penyakit. Mengurangi biaya operasional melalui efisiensi pakan dan tenaga kerja. Meningkatkan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar lokal. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak KTT Ayam Ras P Emet, Kel. Monjok Barat,Kec. Selaparang, Kota Mataram |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan kandang kolektif Kelompok Tani Ternak (KTT) Ayam Ras P di Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, memiliki dampak lingkungan yang perlu diperhatikan. Secara positif, kandang kolektif yang dirancang dengan sistem pengelolaan limbah dan ventilasi yang baik dapat mengurangi pencemaran dan bau dibandingkan kandang tersebar, sekaligus mendukung pemanfaatan limbah ayam sebagai pupuk organik untuk pertanian. Namun, jika pengelolaan limbah tidak optimal, pembangunan ini berpotensi menimbulkan pencemaran air dan tanah dari kotoran ayam, peningkatan bau, serta gangguan vektor seperti lalat atau tikus. Oleh karena itu, penerapan sistem sanitasi, pengolahan limbah terpadu, dan penataan lingkungan sekitar kandang sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan kandang kolektif Kelompok Tani Ternak (KTT) Ayam Ras P di Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, berdampak langsung terhadap penggunaan lahan dan permukiman sekitar. Lahan yang sebelumnya mungkin kosong atau untuk pertanian dialokasikan menjadi area kandang, sehingga mengubah fungsi lahan dan menuntut pengaturan jarak yang memadai dari pemukiman agar tidak menimbulkan gangguan bau, kebisingan, dan lalu lintas kendaraan. Jika tidak direncanakan dengan baik, keberadaan kandang dapat menurunkan kenyamanan lingkungan warga sekitar dan berpotensi memicu konflik penggunaan lahan. Sebaliknya, dengan tata letak yang tepat dan penerapan buffer zone hijau atau sistem sanitasi yang baik, dampak negatif terhadap permukiman dapat diminimalkan, sambil tetap menjaga produktivitas peternakan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Airlangga No.56, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD NTB | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 95,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 30 November 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 94,999,969 |
| 3 | Tanggal Akhir | 30 November 2021 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak KTT Ayam Ras P Emet, Kel. Monjok Barat,Kec. Selaparang, Kota Mataram |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Jl. Airlangga No.56, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 95,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak KTT Ayam Ras P Emet, Kel. Monjok Barat,Kec. Selaparang, Kota Mataram |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV.SAFARI |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 94,999,969 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pembangunan Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak KTT Ayam Ras P Emet, Kel. Monjok Barat,Kec. Selaparang, Kota Mataram |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 30 November 2020 s/d 30 November 2021 |