We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)

Nomor Referensi: 10537110000

Ekonomi – Pertanian

Tanggal Mulai Proyek 10 Nov 2025
Tanggal Berakhir Proyek 29 Des 2025
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)

detail

Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 50 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 10537110000
2 Pemilik Proyek BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR DAN HIDROLOGI WILAYAH SUNGAI PULAU LOMBOK, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Ekonomi, Pertanian
4 Nama Proyek Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)
5 Lokasi Proyek Desa Kerembong Kec. Janapria - Lombok Tengah
6 Tujuan Proyek Peningkatan Alat Pertanian
7 Gambaran Proyek Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)
1 Lingkup Proyek

Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)

2 Dampak Lingkungan

A. Dampak Saat Konstruksi / Pengerukan 1. Kekeruhan Air (Sedimentasi) Pengerukan dapat membuat air keruh dan mengganggu organisme air. 2. Kerusakan Vegetasi Sekitar Tanggul Pembersihan vegetasi dan penggunaan alat berat berpotensi menghilangkan tanaman alami dan habitat satwa kecil. 3. Kebisingan, Debu, & Gangguan Aktivitas Warga Mobilisasi alat berat menimbulkan polusi udara dan suara. 4. Limbah Padat & Bahan Konstruksi Sisa plastik semen, kayu bekas, dan sampah proyek dapat mencemari lingkungan bila tidak dikelola. 5. Risiko Longsoran Tanggul Sementara Jika penanganan tebing kurang baik selama pengerukan. B. Dampak Saat Operasional Embung 1. Perubahan Hidrologi Lokal Debit air yang tidak dikelola dapat memicu erosi pada area outlet. Limpasan dapat menggerus tanah di hilir saluran. 2. Penyebaran Gulma Air Embung yang lebih dalam kadang memicu pertumbuhan enceng gondok/algae bila tidak dipelihara. 3. Konflik Sosial Penggunaan Air Pembagian air antara petani, peternak, dan warga dapat memicu konflik, terutama musim kering. 4. Pencemaran dari Aktivitas Pertanian Aliran kembali (return flow) mengandung pupuk/pestisida yang masuk ke embung.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

A. Dampak Saat Konstruksi / Pengerukan 1. Kekeruhan Air (Sedimentasi) Pengerukan dapat membuat air keruh dan mengganggu organisme air. 2. Kerusakan Vegetasi Sekitar Tanggul Pembersihan vegetasi dan penggunaan alat berat berpotensi menghilangkan tanaman alami dan habitat satwa kecil. 3. Kebisingan, Debu, & Gangguan Aktivitas Warga Mobilisasi alat berat menimbulkan polusi udara dan suara. 4. Limbah Padat & Bahan Konstruksi Sisa plastik semen, kayu bekas, dan sampah proyek dapat mencemari lingkungan bila tidak dikelola. 5. Risiko Longsoran Tanggul Sementara Jika penanganan tebing kurang baik selama pengerukan. B. Dampak Saat Operasional Embung 1. Perubahan Hidrologi Lokal Debit air yang tidak dikelola dapat memicu erosi pada area outlet. Limpasan dapat menggerus tanah di hilir saluran. 2. Penyebaran Gulma Air Embung yang lebih dalam kadang memicu pertumbuhan enceng gondok/algae bila tidak dipelihara. 3. Konflik Sosial Penggunaan Air Pembagian air antara petani, peternak, dan warga dapat memicu konflik, terutama musim kering. 4. Pencemaran dari Aktivitas Pertanian Aliran kembali (return flow) mengandung pupuk/pestisida yang masuk ke embung.

4 Rincian Kontak -
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 10 November 2025
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 29 Desember 2025
4 Lingkup Akhir

Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

-

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR DAN HIDROLOGI WILAYAH SUNGAI PULAU LOMBOK, -
2 Proses Pengadaan Pengadan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR DAN HIDROLOGI WILAYAH SUNGAI PULAU LOMBOK
9 Judul Kontrak Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)
10 Perusahaan Kontrak CV AZZAM AKBAR
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak

Rehabilitasi/Normalisasi Embung Rakyat Mukti Ali Desa Kerembong Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah (DBHCHT)

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 10 November 2025 s/d 29 Desember 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi