Nomor Referensi: 10248927000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Proyek Paket 72.071 PPSU di Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat merupakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan yang bertujuan mendukung kenyamanan, aksesibilitas, serta kualitas infrastruktur bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini meliputi pekerjaan perbaikan fasilitas umum seperti jalur lingkungan, drainase, dan elemen pendukung lainnya yang diperlukan untuk menunjang aktivitas warga. Pelaksanaan proyek dilakukan secara terpadu agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal, meningkatkan kondisi permukiman, dan memperkuat fungsi pelayanan sarana dasar bagi masyarakat di Dusun Perampuan Barat.
| 1 | Nomor Referensi | 10248927000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 72.071 PPSU Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat |
| 5 | Lokasi Proyek | Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat |
| 6 | Tujuan Proyek | Paket 72.071 PPSU Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek Paket 72.071 PPSU di Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat merupakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan yang bertujuan mendukung kenyamanan, aksesibilitas, serta kualitas infrastruktur bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini meliputi pekerjaan perbaikan fasilitas umum seperti jalur lingkungan, drainase, dan elemen pendukung lainnya yang diperlukan untuk menunjang aktivitas warga. Pelaksanaan proyek dilakukan secara terpadu agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal, meningkatkan kondisi permukiman, dan memperkuat fungsi pelayanan sarana dasar bagi masyarakat di Dusun Perampuan Barat. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Paket 72.071 PPSU Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan Proyek Paket 72.071 PPSU di Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat pada umumnya bersifat sementara dan dapat dikelola, seperti munculnya kebisingan, debu, serta peningkatan aktivitas alat dan tenaga kerja selama proses pembangunan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Aktivitas penggalian atau perbaikan fasilitas juga dapat menimbulkan perubahan kondisi tanah dan gangguan aliran air sementara, namun dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang baik—seperti pengaturan jam kerja, penyiraman area berdebu, serta penataan material—dampak tersebut dapat diminimalkan. Secara keseluruhan, proyek ini justru memberikan dampak positif jangka panjang berupa peningkatan kualitas lingkungan permukiman, kelancaran drainase, dan perbaikan sarana prasarana publik yang mendukung kenyamanan serta kesehatan masyarakat. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap lahan dan permukiman dari Proyek Paket 72.071 PPSU di Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat umumnya bersifat terbatas dan terjadi selama tahap pelaksanaan, seperti adanya gangguan sementara pada akses permukiman akibat mobilisasi material, pengerjaan pada badan jalan atau fasilitas lingkungan, serta potensi perubahan kontur tanah di titik-titik pekerjaan. Aktivitas konstruksi dapat menyebabkan penyempitan jalur, tumpukan material, dan perubahan aliran air sementara yang memengaruhi kenyamanan warga. Namun, dampak tersebut dapat dikelola melalui penataan area kerja, pengaturan lalu lintas lokal, serta pengamanan lahan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Secara jangka panjang, proyek ini memberikan dampak positif berupa perbaikan kondisi lahan, peningkatan kualitas permukiman, serta tersedianya infrastruktur yang lebih layak dan mendukung kenyamanan serta keselamatan warga di Dusun Perampuan Barat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 7 Oktober 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 23 Desember 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 72.071 PPSU Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | 1 |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 72.071 PPSU Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV HUTAMA AGUNG JAYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Paket 72.071 PPSU Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 23 Oktober 2025 s/d 23 Desember 2025 |