Tanggal Mulai Proyek
Senin, 01 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Rabu, 01 Okt 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Rabu, 24 Des 2025)
Gambaran Proyek
Proyek Paket 51.012 PPSU Desa Serading merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana permukiman skala desa yang dilaksanakan di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Proyek ini difokuskan pada penyediaan dan perbaikan infrastruktur dasar permukiman guna mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10265375000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 51.012 PPSU Desa Serading Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Serading Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa - Sumbawa (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan Proyek Tujuan utama proyek ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui penyediaan prasarana yang layak, aman, dan fungsional, sehingga dapat mendukung kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, proyek ini bertujuan memperkuat aksesibilitas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Serading secara menyeluruh. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Gambaran Proyek
Proyek Paket 51.012 PPSU Desa Serading merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana permukiman skala desa yang dilaksanakan di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Proyek ini difokuskan pada penyediaan dan perbaikan infrastruktur dasar permukiman guna mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan masyarakat desa secara berkelanjutan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek
Lingkup proyek Paket 51.012 PPSU Desa Serading mencakup pekerjaan pembangunan, peningkatan, atau rehabilitasi prasarana permukiman sesuai kebutuhan desa, termasuk pekerjaan persiapan, pelaksanaan konstruksi, serta pengawasan teknis. Seluruh kegiatan dilaksanakan dalam batas wilayah Desa Serading dengan mengacu pada peraturan teknis dan standar yang berlaku.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak Lingkungan
Pelaksanaan proyek diperkirakan menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara, terutama pada tahap konstruksi, seperti peningkatan debu, kebisingan, dan aktivitas lalu lintas material. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, seperti pengaturan waktu kerja, pengendalian debu, serta pengelolaan limbah konstruksi sesuai ketentuan. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap Lahan dan Pemukiman
Proyek ini tidak memerlukan pembebasan lahan baru karena dilaksanakan pada area permukiman dan fasilitas desa yang telah ada. Dampak terhadap pemukiman bersifat positif, yaitu meningkatnya kualitas infrastruktur lingkungan yang mendukung kenyamanan, keamanan, dan nilai guna lahan bagi masyarakat setempat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBDP 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
1 September 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
1 Oktober 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Paket 51.012 PPSU Desa Serading Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 51.012 PPSU Desa Serading Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CVCheriz Jaya
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Paket 51.012 PPSU Desa Serading Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
1 September 2025
s/d
1 Oktober 2025
|