Nomor Referensi: 62037
Energi – Energi
Pembangunan PLTS di Provinsi NTB merupakan proyek penyediaan listrik berbasis energi surya dengan memasang panel surya, inverter, dan jaringan distribusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Proyek ini bertujuan meningkatkan akses energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
| 1 | Nomor Referensi | 62037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Energi, Energi |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik (PLTS) di Provinsi NTB |
| 5 | Lokasi Proyek | Mataram |
| 6 | Tujuan Proyek | Kegiatan Pemerintahan |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan PLTS di Provinsi NTB merupakan proyek penyediaan listrik berbasis energi surya dengan memasang panel surya, inverter, dan jaringan distribusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Proyek ini bertujuan meningkatkan akses energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek pembangunan PLTS di Provinsi NTB meliputi survei lokasi dan studi kelayakan, perencanaan teknis, pembebasan atau penataan lahan, pemasangan panel surya, inverter, sistem proteksi, serta jaringan distribusi listrik. Lingkup juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung seperti fondasi, pagar pengaman, dan akses jalan, serta kegiatan pengujian, commissioning, manajemen keselamatan kerja, pengendalian dampak lingkungan, dan serah terima fasilitas kepada pengelola. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan dari pembangunan PLTS umumnya relatif rendah, namun tetap mencakup perubahan penggunaan lahan untuk pemasangan panel surya, potensi penurunan vegetasi, peningkatan debu dan kebisingan selama konstruksi, serta risiko limbah material seperti kemasan panel dan komponen listrik. Selain itu, pantulan cahaya dan perubahan suhu mikro di sekitar area panel bisa terjadi, namun dapat diminimalkan dengan desain dan pengelolaan lingkungan yang tepat. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak pembangunan PLTS terhadap lahan dan permukiman terutama berupa perubahan fungsi lahan karena area pemasangan panel surya membutuhkan ruang terbuka yang cukup luas, sehingga dapat mengurangi vegetasi atau ruang terbuka di sekitar lokasi. Selama konstruksi, aktivitas alat berat dan mobilisasi material dapat menimbulkan kebisingan, debu, serta peningkatan lalu lintas yang mengganggu kenyamanan warga. Namun, dampak ini umumnya bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui pengaturan zona kerja, manajemen lalu lintas, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. |
|
| 4 | Rincian Kontak | l. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Kec. Mataram, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 2,564,999,999 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 30 April 2011 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 2,476,237,500 |
| 3 | Tanggal Akhir | 21 Desember 2011 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek pembangunan PLTS di Provinsi NTB meliputi survei lokasi dan studi kelayakan, perencanaan teknis, pembebasan atau penataan lahan, pemasangan panel surya, inverter, sistem proteksi, serta jaringan distribusi listrik. Lingkup juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung seperti fondasi, pagar pengaman, dan akses jalan, serta kegiatan pengujian, commissioning, manajemen keselamatan kerja, pengendalian dampak lingkungan, dan serah terima fasilitas kepada pengelola. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 9 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 17 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 2,564,999,999 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik (PLTS) di Provinsi NTB |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV DITRI KARYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 2,476,237,500 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek pembangunan PLTS di Provinsi NTB meliputi survei lokasi dan studi kelayakan, perencanaan teknis, pembebasan atau penataan lahan, pemasangan panel surya, inverter, sistem proteksi, serta jaringan distribusi listrik. Lingkup juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung seperti fondasi, pagar pengaman, dan akses jalan, serta kegiatan pengujian, commissioning, manajemen keselamatan kerja, pengendalian dampak lingkungan, dan serah terima fasilitas kepada pengelola. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 21 Juli 2011 s/d 21 Desember 2011 |