Nomor Referensi: 10431809000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan penyediaan infrastruktur sumber daya air yang bertujuan meningkatkan ketersediaan dan pengelolaan air bagi kebutuhan pertanian, peternakan, serta masyarakat setempat. Lingkup kegiatan meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan badan dan tanggul embung, saluran masuk dan keluar air, serta bangunan pelengkap pendukung operasional embung. Keberadaan embung ini diharapkan dapat menampung air hujan dan aliran permukaan untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, sehingga mendukung ketahanan air, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Pemongkong secara berkelanjutan
| 1 | Nomor Referensi | 10431809000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 6 | Tujuan Proyek | embangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan penyediaan infrastruktur sumber daya air yang bertujuan meningkatkan ketersediaan dan pengelolaan air bagi kebutuhan pertanian, peternakan, serta masyarakat setempat. Lingkup kegiatan meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan badan dan tanggul embung, saluran masuk dan keluar air, serta bangunan pelengkap pendukung operasional embung. Keberadaan embung ini diharapkan dapat menampung air hujan dan aliran permukaan untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, sehingga mendukung ketahanan air, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Pemongkong secara berkelanjutan |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur berpotensi menimbulkan dampak lingkungan baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Pada tahap konstruksi, kegiatan pembukaan lahan, penggalian, dan penimbunan dapat menyebabkan perubahan kondisi fisik lingkungan, seperti peningkatan debu, kebisingan, serta gangguan sementara terhadap vegetasi dan fauna di sekitar lokasi. Selain itu, terdapat potensi terjadinya erosi dan sedimentasi akibat limpasan air hujan yang membawa material galian ke lingkungan sekitarnya apabila tidak dikelola dengan baik. Pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif berupa peningkatan ketersediaan air, perbaikan kondisi kelembapan tanah, pengurangan risiko kekeringan, serta mendukung keberlanjutan ekosistem lokal. Secara keseluruhan, dengan penerapan pengelolaan dan pengendalian lingkungan yang tepat, dampak negatif dapat diminimalkan dan manfaat lingkungan jangka panjang dari pembangunan Embung Jelok Buso dapat dimaksimalkan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur menimbulkan dampak terhadap lahan dan permukiman yang relatif terbatas dan dapat dikelola. Pada tahap konstruksi, kegiatan pembukaan lahan, penggalian, dan penimbunan berpotensi menyebabkan perubahan sementara pada penggunaan lahan serta menimbulkan gangguan berupa debu, kebisingan, dan aktivitas lalu lintas alat berat yang dapat memengaruhi kenyamanan permukiman di sekitar lokasi. Selain itu, terdapat potensi gangguan akses lahan dan aktivitas masyarakat selama pelaksanaan pekerjaan. Namun, pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif berupa peningkatan fungsi dan produktivitas lahan pertanian akibat ketersediaan air yang lebih terjamin, mengurangi risiko kekeringan, serta mendukung stabilitas lingkungan permukiman. Dengan pengelolaan yang baik dan penerapan langkah mitigasi yang tepat, dampak negatif terhadap lahan dan permukiman dapat diminimalkan, sementara manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar dapat dioptimalkan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 2 Oktober 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 10 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV ASTRI KARYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 10 Oktober 2025 s/d 10 Januari 2026 |