We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

Nomor Referensi: 10431809000

Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan

Tanggal Mulai Proyek 10 Okt 2025
Tanggal Berakhir Proyek 10 Jan 2026
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan penyediaan infrastruktur sumber daya air yang bertujuan meningkatkan ketersediaan dan pengelolaan air bagi kebutuhan pertanian, peternakan, serta masyarakat setempat. Lingkup kegiatan meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan badan dan tanggul embung, saluran masuk dan keluar air, serta bangunan pelengkap pendukung operasional embung. Keberadaan embung ini diharapkan dapat menampung air hujan dan aliran permukaan untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, sehingga mendukung ketahanan air, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Pemongkong secara berkelanjutan

detail

Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 93 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 10431809000
2 Pemilik Proyek Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
5 Lokasi Proyek Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
6 Tujuan Proyek embangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
7 Gambaran Proyek Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan penyediaan infrastruktur sumber daya air yang bertujuan meningkatkan ketersediaan dan pengelolaan air bagi kebutuhan pertanian, peternakan, serta masyarakat setempat. Lingkup kegiatan meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan badan dan tanggul embung, saluran masuk dan keluar air, serta bangunan pelengkap pendukung operasional embung. Keberadaan embung ini diharapkan dapat menampung air hujan dan aliran permukaan untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, sehingga mendukung ketahanan air, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Pemongkong secara berkelanjutan
1 Lingkup Proyek

Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

2 Dampak Lingkungan

Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur berpotensi menimbulkan dampak lingkungan baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Pada tahap konstruksi, kegiatan pembukaan lahan, penggalian, dan penimbunan dapat menyebabkan perubahan kondisi fisik lingkungan, seperti peningkatan debu, kebisingan, serta gangguan sementara terhadap vegetasi dan fauna di sekitar lokasi. Selain itu, terdapat potensi terjadinya erosi dan sedimentasi akibat limpasan air hujan yang membawa material galian ke lingkungan sekitarnya apabila tidak dikelola dengan baik. Pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif berupa peningkatan ketersediaan air, perbaikan kondisi kelembapan tanah, pengurangan risiko kekeringan, serta mendukung keberlanjutan ekosistem lokal. Secara keseluruhan, dengan penerapan pengelolaan dan pengendalian lingkungan yang tepat, dampak negatif dapat diminimalkan dan manfaat lingkungan jangka panjang dari pembangunan Embung Jelok Buso dapat dimaksimalkan.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Pembangunan Embung Jelok Buso di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur menimbulkan dampak terhadap lahan dan permukiman yang relatif terbatas dan dapat dikelola. Pada tahap konstruksi, kegiatan pembukaan lahan, penggalian, dan penimbunan berpotensi menyebabkan perubahan sementara pada penggunaan lahan serta menimbulkan gangguan berupa debu, kebisingan, dan aktivitas lalu lintas alat berat yang dapat memengaruhi kenyamanan permukiman di sekitar lokasi. Selain itu, terdapat potensi gangguan akses lahan dan aktivitas masyarakat selama pelaksanaan pekerjaan. Namun, pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif berupa peningkatan fungsi dan produktivitas lahan pertanian akibat ketersediaan air yang lebih terjamin, mengurangi risiko kekeringan, serta mendukung stabilitas lingkungan permukiman. Dengan pengelolaan yang baik dan penerapan langkah mitigasi yang tepat, dampak negatif terhadap lahan dan permukiman dapat diminimalkan, sementara manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar dapat dioptimalkan.

4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD 2025
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 2 Oktober 2025
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 10 Januari 2026
4 Lingkup Akhir

Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

Tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas PUPR Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)
10 Perusahaan Kontrak CV ASTRI KARYA
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak

Pembangunan Embung Jelok Buso , Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT)

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 10 Oktober 2025 s/d 10 Januari 2026

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi