Tanggal Mulai Proyek
Senin, 09 Sep 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Senin, 09 Des 2024
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Minggu, 28 Des 2025)
Paket 46.062 PPSU yang berlokasi di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan penanganan prasarana dan sarana umum yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan permukiman masyarakat. Proyek ini difokuskan pada perbaikan dan penataan fasilitas umum seperti jalan lingkungan dan sistem drainase agar berfungsi lebih optimal, mendukung kelancaran mobilitas warga, serta mengurangi potensi genangan air dan permasalahan lingkungan. Melalui pelaksanaan paket PPSU ini, diharapkan kondisi permukiman di Dusun Dasan Petung menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan Kabupaten Lombok Timur.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
24015037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 46.062 PPSU Dusun Dasan Petung Desa Kotaraja Kec. Sikur Kab. Lombok Timur |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Dusun Dasan Petung Desa Kotaraja Kec. Sikur Kab. Lombok Timur |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan proyek Paket 46.062 PPSU di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur adalah untuk meningkatkan kualitas dan fungsi prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman. Proyek ini bertujuan memperbaiki kondisi jalan lingkungan dan sistem drainase sehingga akses masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman, serta mengurangi risiko genangan air yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan permukiman. Selain itu, pelaksanaan PPSU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hunian, mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga, serta mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur pada tingkat desa. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Paket 46.062 PPSU yang berlokasi di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan penanganan prasarana dan sarana umum yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan permukiman masyarakat. Proyek ini difokuskan pada perbaikan dan penataan fasilitas umum seperti jalan lingkungan dan sistem drainase agar berfungsi lebih optimal, mendukung kelancaran mobilitas warga, serta mengurangi potensi genangan air dan permasalahan lingkungan. Melalui pelaksanaan paket PPSU ini, diharapkan kondisi permukiman di Dusun Dasan Petung menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan Kabupaten Lombok Timur. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Paket 46.062 PPSU di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan untuk menunjang kelancaran akses dan mobilitas masyarakat, pembangunan atau perbaikan saluran drainase guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan, serta penataan fasilitas umum pendukung agar lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada skala lingkungan desa dengan memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat setempat, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur yang dibangun.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak lingkungan dari pelaksanaan Paket 46.062 PPSU di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur secara umum memberikan pengaruh positif terhadap kondisi lingkungan permukiman. Perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase dapat memperlancar aliran air, mengurangi genangan, serta mencegah terjadinya kerusakan tanah dan lingkungan akibat air yang tidak terkelola dengan baik. Lingkungan menjadi lebih tertata, bersih, dan mendukung kesehatan serta kenyamanan masyarakat.
Selama proses pelaksanaan pekerjaan, dapat timbul dampak lingkungan sementara seperti debu, kebisingan, dan aktivitas mobilisasi material yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Namun dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui pengelolaan pekerjaan yang baik, seperti pengaturan waktu kerja, pengendalian debu, dan pembersihan area proyek. Secara keseluruhan, setelah proyek selesai, dampak positif terhadap kualitas lingkungan di Dusun Dasan Petung diharapkan lebih dominan dan berkelanjutan. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap lahan dan permukiman dari pelaksanaan Paket 46.062 PPSU di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur pada umumnya bersifat positif. Penanganan dan perbaikan prasarana seperti jalan lingkungan dan drainase meningkatkan fungsi lahan permukiman sehingga lebih tertata dan layak huni. Sistem drainase yang berfungsi dengan baik dapat mengurangi genangan air yang berpotensi merusak lahan, fondasi bangunan, serta lingkungan sekitar permukiman.
Pada masa pelaksanaan, sebagian lahan di sekitar lokasi pekerjaan dapat digunakan sementara untuk aktivitas konstruksi, seperti penempatan material dan peralatan kerja, yang berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap akses dan kenyamanan warga. Namun dampak ini bersifat jangka pendek dan dapat dipulihkan setelah pekerjaan selesai. Dalam jangka panjang, proyek ini memberikan manfaat berupa peningkatan kualitas lingkungan permukiman, kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta peningkatan nilai guna dan keberlanjutan pemanfaatan lahan di Dusun Dasan Petung. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
9 September 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
190,861,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
9 Desember 2024
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Paket 46.062 PPSU di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan untuk menunjang kelancaran akses dan mobilitas masyarakat, pembangunan atau perbaikan saluran drainase guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan, serta penataan fasilitas umum pendukung agar lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada skala lingkungan desa dengan memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat setempat, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur yang dibangun.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Kontruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 46.062 PPSU Dusun Dasan Petung Desa Kotaraja Kec. Sikur Kab. Lombok Timur
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. Sari Fania
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
190,861,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Paket 46.062 PPSU di Dusun Dasan Petung, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur meliputi kegiatan penanganan, perbaikan, dan pemeliharaan prasarana serta sarana umum pada lingkungan permukiman. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan untuk menunjang kelancaran akses dan mobilitas masyarakat, pembangunan atau perbaikan saluran drainase guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan, serta penataan fasilitas umum pendukung agar lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada skala lingkungan desa dengan memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat setempat, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur yang dibangun.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
9 September 2024
s/d
9 Desember 2024
|