We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Paket 43.002 PPSU Kel. Semayan Kec. Praya Kab. Lombok Tengah

Nomor Referensi: 10295720000

Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan

Tanggal Mulai Proyek 15 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek 15 Okt 2025
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Program Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) merupakan upaya pemerintah kelurahan untuk menjaga keberlanjutan fungsi sarana dan prasarana umum serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Kelurahan Semayan yang merupakan kawasan dengan aktivitas penduduk padat, jalan lingkungan yang ramai, dan fasilitas umum yang terus digunakan, membutuhkan perawatan serta pengelolaan kebersihan yang konsisten. PPSU berperan sebagai tenaga lapangan yang melakukan pemeliharaan rutin terhadap jalan, drainase, ruang publik, area fasilitas umum, dan kebersihan lingkungan. Kehadirannya mendukung terciptanya lingkungan kelurahan yang tertib, sehat, dan layak huni.

detail

Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 31 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 10295720000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 43.002 PPSU Kel. Semayan Kec. Praya Kab. Lombok Tengah
5 Lokasi Proyek Kel. Semayan Kec. Praya Kab. Lombok Tengah
6 Tujuan Proyek a. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Mengurangi tumpukan sampah, rumput liar, serta potensi sarang penyakit di sekitar permukiman. b. Menjamin keberfungsian sarana dan prasarana umum Melakukan pembersihan dan perawatan berkala pada jalan lingkungan, selokan, drainase, serta fasilitas umum lainnya. c. Meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat Lingkungan yang bersih dan fasilitas yang terawat membantu mengurangi risiko kecelakaan, genangan, dan kerusakan infrastruktur kecil. d. Mendukung kualitas estetika kelurahan Menata dan merapikan lingkungan sehingga ruang permukiman lebih rapi, nyaman, dan menarik.
7 Gambaran Proyek Program Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) merupakan upaya pemerintah kelurahan untuk menjaga keberlanjutan fungsi sarana dan prasarana umum serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Kelurahan Semayan yang merupakan kawasan dengan aktivitas penduduk padat, jalan lingkungan yang ramai, dan fasilitas umum yang terus digunakan, membutuhkan perawatan serta pengelolaan kebersihan yang konsisten. PPSU berperan sebagai tenaga lapangan yang melakukan pemeliharaan rutin terhadap jalan, drainase, ruang publik, area fasilitas umum, dan kebersihan lingkungan. Kehadirannya mendukung terciptanya lingkungan kelurahan yang tertib, sehat, dan layak huni.
1 Lingkup Proyek

a. Pemeliharaan sarana dan prasarana umum Penyapuan dan pembersihan jalan lingkungan. Pembersihan drainase, selokan, dan gorong-gorong. Penanganan sedimen atau sampah yang menghambat jalur air. Perbaikan ringan terhadap fasilitas umum (misalnya merapikan tutup selokan atau penataan jalan kecil). b. Pengelolaan kebersihan lingkungan Pengumpulan sampah di jalan lingkungan, ruang publik, dan area fasilitas umum. Pemangkasan rumput liar, tanaman mengganggu, dan semak belukar. Penataan area publik agar tertib dan bebas dari material liar. c. Perawatan fasilitas umum Membersihkan area balai lingkungan, tempat ibadah, pos ronda, taman, dan ruang berkumpul lainnya. Menata area publik agar nyaman digunakan warga. d. Dukungan kegiatan sosial dan desa/kelurahan Membantu kegiatan kerja bakti dan gotong royong. Mendukung pelaksanaan kegiatan kelurahan yang berkaitan dengan kebersihan dan penataan lingkungan.

2 Dampak Lingkungan

a. Mengurangi pencemaran lingkungan Sampah dan limbah liar dapat diminimalkan sehingga kualitas udara, tanah, dan air lebih terjaga. b. Mencegah genangan dan banjir kecil Pembersihan drainase secara rutin membantu kelancaran aliran air terutama di musim hujan. c. Meningkatkan kualitas estetika lingkungan Ruang publik yang bersih dan tertata meningkatkan keindahan kawasan Semayan. d. Mendorong budaya hidup bersih masyarakat Aktivitas PPSU memotivasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

a. Lingkungan permukiman menjadi lebih sehat Kebersihan yang terjaga mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kotor. b. Menjaga kondisi lahan agar tetap stabil Perawatan drainase dan saluran air membantu mencegah kerusakan lahan serta pergeseran tanah kecil di area rawan. c. Meningkatkan kenyamanan ruang hidup Permukiman yang rapi dan bersih menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. d. Memperbaiki nilai estetika dan tata ruang Area yang terawat meningkatkan nilai ruang dan mendukung perencanaan tata kelola kelurahan.

4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD 2025
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 30 Juli 2025
1 Status Proyek Penyelesaian
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 15 Oktober 2025
4 Lingkup Akhir

Paket 43.002 PPSU Kel. Semayan Kec. Praya Kab. Lombok Tengah

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Penunjukan Langsung
3 Jenis Kontrak Pengadaan Langsung
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 43.002 PPSU Kel. Semayan Kec. Praya Kab. Lombok Tengah
10 Perusahaan Kontrak Tunas Rizki Jaya
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak

a. Pemeliharaan sarana dan prasarana umum Penyapuan dan pembersihan jalan lingkungan. Pembersihan drainase, selokan, dan gorong-gorong. Penanganan sedimen atau sampah yang menghambat jalur air. Perbaikan ringan terhadap fasilitas umum (misalnya merapikan tutup selokan atau penataan jalan kecil). b. Pengelolaan kebersihan lingkungan Pengumpulan sampah di jalan lingkungan, ruang publik, dan area fasilitas umum. Pemangkasan rumput liar, tanaman mengganggu, dan semak belukar. Penataan area publik agar tertib dan bebas dari material liar. c. Perawatan fasilitas umum Membersihkan area balai lingkungan, tempat ibadah, pos ronda, taman, dan ruang berkumpul lainnya. Menata area publik agar nyaman digunakan warga. d. Dukungan kegiatan sosial dan desa/kelurahan Membantu kegiatan kerja bakti dan gotong royong. Mendukung pelaksanaan kegiatan kelurahan yang berkaitan dengan kebersihan dan penataan lingkungan.

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 15 September 2025 s/d 15 Oktober 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi