Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 28 Agt 2025
Tanggal Berakhir Proyek Minggu, 28 Sep 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Kamis, 25 Des 2025)
100%
Gambaran Proyek
Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana umum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan dusun, sehingga dapat menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 32 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10325471000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak Desa Menceh Kec. Sakra Timur Kab. Lombok Timur
5 Lokasi Proyek Dusun Tanggak Desa Menceh Kec. Sakra Timur Kab. Lombok Timur - Lombok Timur (Kab.)
6 Tujuan Proyek Tujuan Proyek Tujuan pelaksanaan Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak adalah untuk menyediakan dan meningkatkan fasilitas prasarana umum yang layak, memperbaiki aksesibilitas dan pelayanan dasar bagi masyarakat, mendukung kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Desa Menceh.
7 Gambaran Proyek Gambaran Proyek Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana umum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di lingkungan dusun, sehingga dapat menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup Proyek
Lingkup Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan dan/atau peningkatan prasarana dan sarana umum sesuai dengan perencanaan teknis, pengawasan pelaksanaan, serta pemeliharaan awal untuk memastikan hasil pekerjaan berfungsi dengan baik dan berkelanjutan.
2 Dampak Lingkungan Dampak Lingkungan Dampak lingkungan yang ditimbulkan selama pelaksanaan proyek bersifat sementara, seperti timbulnya debu, kebisingan, dan peningkatan aktivitas alat dan kendaraan, namun dampak tersebut dapat diminimalkan melalui pengelolaan lingkungan yang baik, sedangkan dalam jangka panjang proyek ini diharapkan memberikan dampak positif berupa lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan tertata.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap Lahan dan Permukiman Kegiatan proyek tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lahan dan permukiman karena dilaksanakan pada area prasarana umum yang telah ada, tidak memerlukan pembebasan lahan baru, serta justru memberikan manfaat langsung bagi permukiman sekitar melalui peningkatan kualitas infrastruktur dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBDP 2025
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 28 Agustus 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 28 September 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak Desa Menceh Kec. Sakra Timur Kab. Lombok Timur
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak Desa Menceh Kec. Sakra Timur Kab. Lombok Timur
10 Perusahaan Kontrak CV LIMA PUTRA
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak
Paket 31.019 PPSU Dusun Tanggak Desa Menceh Kec. Sakra Timur Kab. Lombok Timur
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 28 Agustus 2025 s/d 28 September 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi