Nomor Referensi: 3277037
Ekonomi – Pertanian
Pembangunan gudang fermentasi tembakau adalah proyek infrastruktur penting yang bertujuan untuk menampung, menyimpan, dan memproses daun tembakau guna meningkatkan mutu dan nilai jual produk tembakau petani. Proses ini krusial dalam rantai pasokan tembakau, karena fermentasi yang tepat akan menghasilkan tembakau dengan warna, aroma, dan daya bakar yang diinginkan untuk produksi rokok atau cerutu.
| 1 | Nomor Referensi | 3277037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Ekonomi, Pertanian |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Gudang Fermentasi Tembakau Rajangan Pada Sentra Tembakau Rakyat di Kabupaten Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Beleka, Braim, Lekor, Pelambik dan Desa Semoyang - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan utama pembangunan gudang fermentasi tembakau adalah untuk menjamin dan meningkatkan kualitas daun tembakau melalui proses fermentasi yang terkontrol, serta untuk mendukung kesejahteraan petani dan efisiensi produksi. |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan gudang fermentasi tembakau adalah proyek infrastruktur penting yang bertujuan untuk menampung, menyimpan, dan memproses daun tembakau guna meningkatkan mutu dan nilai jual produk tembakau petani. Proses ini krusial dalam rantai pasokan tembakau, karena fermentasi yang tepat akan menghasilkan tembakau dengan warna, aroma, dan daya bakar yang diinginkan untuk produksi rokok atau cerutu. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup pembangunan gudang fermentasi tembakau mencakup aspek perencanaan, konstruksi fisik, perizinan, dan aspek teknis operasional untuk menciptakan fasilitas yang optimal dalam proses peningkatan kualitas tembakau. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan dan operasional gudang fermentasi tembakau memiliki beberapa potensi dampak lingkungan, terutama terkait dengan pengelolaan limbah dan kualitas udara. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan gudang fermentasi tembakau di dekat area permukiman dapat menimbulkan berbagai dampak, baik negatif maupun positif, yang memengaruhi aspek kesehatan, lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat sekitar. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 900,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 13 Juni 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 900,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 26 Juli 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup pembangunan gudang fermentasi tembakau mencakup aspek perencanaan, konstruksi fisik, perizinan, dan aspek teknis operasional untuk menciptakan fasilitas yang optimal dalam proses peningkatan kualitas tembakau. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 6 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 6 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 900,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Gudang Fermentasi Tembakau Rajangan Pada Sentra Tembakau Rakyat di Kabupaten Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. IKHLAS |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 900,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup pembangunan gudang fermentasi tembakau mencakup aspek perencanaan, konstruksi fisik, perizinan, dan aspek teknis operasional untuk menciptakan fasilitas yang optimal dalam proses peningkatan kualitas tembakau. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 26 Juni 2017 s/d 26 Juli 2018 |