Logo
Detail Proyek
Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti Nomor Referensi: 6731037 Pemerintahan - Tata Kelola Pemerintahan
Tanggal Mulai Proyek Jumat, 30 Apr 2021
Tanggal Berakhir Proyek Jumat, 30 Jul 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Jumat, 22 Okt 2021)
100%
Proyek Panti Sosial Bina Karya “Madani” berlokasi di Jl. Wisata Loang Gali, Desa Ramban Biak, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Panti ini merupakan salah satu unit pelayanan sosial yang berfungsi sebagai tempat pembinaan, pelatihan, serta pemberdayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya mereka yang memerlukan peningkatan keterampilan dan kemandirian.

Pelaksanaan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana pelayanan sosial agar dapat memberikan layanan yang lebih layak, efektif, dan berdaya guna bagi penerima manfaat. Kegiatan dalam proyek mencakup pembangunan dan/atau rehabilitasi fasilitas panti, seperti ruang pelatihan, asrama, ruang administrasi, area keterampilan, serta sarana penunjang lainnya.

Dengan adanya Panti Sosial Bina Karya “Madani” ini, diharapkan tercipta lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan sosial untuk memperoleh pelatihan kerja, pendidikan karakter, dan dukungan sosial sehingga mampu hidup mandiri dan berdaya di masyarakat.
Anggaran Proyek Rp 190,000,000
Durasi 92 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 6731037
2 Pemilik Proyek Dinas Sosial Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti
5 Lokasi Proyek Panti Sosial Bina Karya "Madani" (Jl. Wisata Loang Gali Desa Ramban Biak Kec. Lenek - Lombok Timur) - Lombok Timur (Kab.)
6 Tujuan Proyek Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti
7 Gambaran Proyek Proyek Panti Sosial Bina Karya “Madani” berlokasi di Jl. Wisata Loang Gali, Desa Ramban Biak, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Panti ini merupakan salah satu unit pelayanan sosial yang berfungsi sebagai tempat pembinaan, pelatihan, serta pemberdayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya mereka yang memerlukan peningkatan keterampilan dan kemandirian. Pelaksanaan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana pelayanan sosial agar dapat memberikan layanan yang lebih layak, efektif, dan berdaya guna bagi penerima manfaat. Kegiatan dalam proyek mencakup pembangunan dan/atau rehabilitasi fasilitas panti, seperti ruang pelatihan, asrama, ruang administrasi, area keterampilan, serta sarana penunjang lainnya. Dengan adanya Panti Sosial Bina Karya “Madani” ini, diharapkan tercipta lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan sosial untuk memperoleh pelatihan kerja, pendidikan karakter, dan dukungan sosial sehingga mampu hidup mandiri dan berdaya di masyarakat.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti
2 Dampak Lingkungan Secara umum, pelaksanaan proyek Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti memberikan dampak positif yang dominan terhadap kondisi lingkungan fisik maupun sosial di sekitar lokasi kegiatan. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan fungsi jalan lingkungan yang menjadi akses utama menuju panti, sehingga meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat maupun penghuni panti. Dampak positif yang dihasilkan antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan, berkurangnya debu dan genangan air saat musim hujan, serta meningkatnya estetika dan kebersihan lingkungan sekitar. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar, serta akses pelayanan sosial di panti dapat berjalan lebih optimal.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Secara umum, pelaksanaan proyek Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lahan dan permukiman di sekitar lokasi kegiatan. Pekerjaan dilakukan pada jalur jalan yang sudah ada, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru atau perubahan fungsi ruang di kawasan sekitar. Dari sisi positif, proyek ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan penghuni panti melalui peningkatan aksesibilitas, kenyamanan, dan keamanan lingkungan permukiman. Kondisi jalan yang lebih baik juga mendukung aktivitas sosial, ekonomi, serta mobilitas layanan sosial di sekitar panti. Selain itu, proyek ini membantu menata kembali lingkungan permukiman agar lebih bersih, rapi, dan bebas genangan air.
4 Rincian Kontak Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 190,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 26 April 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 189,999,000
3 Tanggal Akhir 30 Juli 2021
4 Lingkup Akhir
Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Sosial Provinsi NTB, Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Lumsum
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 0
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 0
7 Perkiraan Biaya Rp 190,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Sosial Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 189,999,000
12 Lingkup Kontrak
Pemeliharaan Peningkatan Jalan Lingkungan Panti
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 30 April 2021 s/d 30 Juli 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi