Nomor Referensi: 10348431000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Gambaran Proyek Proyek Paket 59.023 PPSU Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan peningkatan prasarana sarana umum yang difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar di lingkungan Desa Lajut. Kegiatan ini mencakup penataan dan rehabilitasi jalan lingkungan, peningkatan sistem drainase, penyediaan fasilitas kebersihan, serta perbaikan fasilitas publik untuk mendukung aktivitas masyarakat. Pelaksanaan proyek dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah desa, pelaksana teknis, dan masyarakat setempat untuk memastikan hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal.
| 1 | Nomor Referensi | 10348431000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 59.023 PPSU Desa Lajut Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Lajut Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan Proyek Tujuan proyek ini adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dasar yang dapat mendukung kenyamanan, mobilitas, dan aktivitas sosial ekonomi warga Desa Lajut. Pembangunan diarahkan untuk mengurangi risiko genangan, memperbaiki akses antarpermukiman, serta menyediakan fasilitas umum yang lebih layak, aman, dan tertata. Secara keseluruhan, proyek ini bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat. |
| 7 | Gambaran Proyek | Gambaran Proyek Proyek Paket 59.023 PPSU Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan peningkatan prasarana sarana umum yang difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar di lingkungan Desa Lajut. Kegiatan ini mencakup penataan dan rehabilitasi jalan lingkungan, peningkatan sistem drainase, penyediaan fasilitas kebersihan, serta perbaikan fasilitas publik untuk mendukung aktivitas masyarakat. Pelaksanaan proyek dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah desa, pelaksana teknis, dan masyarakat setempat untuk memastikan hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek Lingkup proyek meliputi survei dan identifikasi kebutuhan lapangan, penyusunan rencana teknis sederhana, perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi dan peningkatan sistem drainase, penyediaan sarana kebersihan, serta penataan area publik sesuai kebutuhan masyarakat Desa Lajut. Selain pekerjaan fisik, lingkup kegiatan juga mencakup koordinasi dengan pemerintah desa, pengawasan mutu dan pelaksanaan, serta serah terima hasil pekerjaan setelah penyelesaian. Lingkup ini disusun untuk memastikan pekerjaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak Lingkungan Selama pelaksanaannya, proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara seperti timbulnya debu, kebisingan, dan gangguan pada kenyamanan warga akibat aktivitas konstruksi. Potensi dampak ini dapat diminimalkan melalui upaya pengelolaan lingkungan berupa penyiraman area kerja, pembatasan jam operasional, serta penanganan limbah konstruksi yang sesuai prosedur. Dalam jangka panjang, proyek memberikan dampak positif berupa membaiknya sistem drainase, meningkatnya kebersihan lingkungan, serta berkurangnya risiko banjir dan genangan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap lahan dan permukiman relatif kecil karena kegiatan dilakukan pada area fasilitas umum dan infrastruktur yang sudah ada sehingga tidak membutuhkan pembebasan lahan baru. Meski demikian, selama proses pengerjaan dapat terjadi gangguan sementara seperti keterbatasan akses jalan, kebisingan, dan lalu-lalang kendaraan proyek yang memengaruhi kenyamanan warga. Setelah proyek selesai, kondisi permukiman akan lebih tertata, aksesibilitas meningkat, dan kualitas lingkungan secara keseluruhan menjadi lebih baik. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD NTB | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 1 September 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 1 Oktober 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 59.023 PPSU Desa Lajut Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 59.023 PPSU Desa Lajut Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV ANAK NEGERI |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Paket 59.023 PPSU Desa Lajut Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 1 September 2025 s/d 1 Oktober 2025 |