Nomor Referensi: 3409037
Lingkungan Hidup – Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pembangunan dam pengendali (atau check dam) di wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) adalah bagian integral dari upaya konservasi tanah dan air (KTA) untuk mengelola sumber daya hutan secara lestari. BKPH, sebagai unit pengelolaan hutan terkecil di tingkat tapak, bertanggung jawab atas implementasi kegiatan ini.
| 1 | Nomor Referensi | 3409037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Balai KPH Ropang Provinsi NTB, UPTD |
| 3 | Sektor, Subsektor | Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sumber Daya Alam |
| 4 | Nama Proyek | pembangunan dam pengendali pada wilayah BKPH Orong Telu Brang Beh |
| 5 | Lokasi Proyek | Brang Beh - Sumbawa (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan pembangunan dam pengendali di wilayah BKPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) adalah untuk mengendalikan aliran air, mencegah banjir, mencegah erosi dan sedimentasi, serta mengelola sumber daya air untuk mendukung aktivitas kehutanan dan masyarakat. Dam pengendali berfungsi untuk mengatur debit air, menjaga keseimbangan ekosistem hutan, dan mengamankan infrastruktur kehutanan maupun sosial ekonomi di sekitar hutan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan dam pengendali (atau check dam) di wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) adalah bagian integral dari upaya konservasi tanah dan air (KTA) untuk mengelola sumber daya hutan secara lestari. BKPH, sebagai unit pengelolaan hutan terkecil di tingkat tapak, bertanggung jawab atas implementasi kegiatan ini. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup dam pengendali dalam wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan) adalah bagian dari tugas pengamanan dan pengelolaan hutan, yang mencakup penyusunan rencana teknis pembangunan, pelaksanaan pembangunan dam, dan pengawasan serta pemeliharaan dam untuk pengendalian air dan mencegah erosi, serta menjaga kelestarian hutan. Dam ini berfungsi sebagai salah satu infrastruktur pendukung pengelolaan hutan lestari di tingkat tapak. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan dari pembangunan dam pengendali di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bisa positif dan negatif. Dampak positifnya meliputi pengendalian banjir, konservasi air, dan manfaat bagi pertanian dan masyarakat sekitar, sementara dampak negatifnya dapat berupa perubahan ekosistem, fragmentasi habitat, dan perubahan hidrologi yang mungkin mengganggu flora dan fauna lokal. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Permukiman di sekitar dam pengendali dapat menimbulkan dampak positif dan negatif pada wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Dampak positifnya termasuk pembangunan ekonomi lokal, sementara dampak negatifnya bisa berupa masalah lahan dan lingkungan seperti hilangnya tutupan hutan, perubahan bentang alam, dan potensi konflik dengan fungsi hutan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jalan Garuda 182 Labuan Sumbawa, Labuhan Badas, Labuan Sumbawa, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 525,212,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 14 Agustus 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 456,934,440 |
| 3 | Tanggal Akhir | 19 September 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup dam pengendali dalam wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan) adalah bagian dari tugas pengamanan dan pengelolaan hutan, yang mencakup penyusunan rencana teknis pembangunan, pelaksanaan pembangunan dam, dan pengawasan serta pemeliharaan dam untuk pengendalian air dan mencegah erosi, serta menjaga kelestarian hutan. Dam ini berfungsi sebagai salah satu infrastruktur pendukung pengelolaan hutan lestari di tingkat tapak. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Balai KPH Ropang Provinsi NTB, Jalan Garuda 182 Labuan Sumbawa, Labuhan Badas, Labuan Sumbawa, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 6 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 6 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 525,212,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Balai KPH Ropang Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | pembangunan dam pengendali pada wilayah BKPH Orong Telu Brang Beh |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. WANAMARTHA ANUGRAH SAMAWA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 456,934,440 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup dam pengendali dalam wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan) adalah bagian dari tugas pengamanan dan pengelolaan hutan, yang mencakup penyusunan rencana teknis pembangunan, pelaksanaan pembangunan dam, dan pengawasan serta pemeliharaan dam untuk pengendalian air dan mencegah erosi, serta menjaga kelestarian hutan. Dam ini berfungsi sebagai salah satu infrastruktur pendukung pengelolaan hutan lestari di tingkat tapak. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 19 September 2017 s/d 19 September 2018 |