Nomor Referensi: 3457037
Transportasi – Transportasi Jalan Raya
Peningkatan jalan adalah kegiatan untuk memperbaiki kondisi jalan yang kurang baik menjadi lebih baik, sesuai dengan umur rencana dan kebutuhan lalu lintas. Gambaran umum peningkatan jalan mencakup perencanaan teknis, persiapan lahan, perbaikan struktur jalan (seperti penggantian aspal atau beton), dan pemeliharaan jalan untuk meningkatkan kinerja dan daya tahannya.
| 1 | Nomor Referensi | 3457037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Transportasi, Transportasi Jalan Raya |
| 4 | Nama Proyek | Peningkatan jalan Sp. Kore - Kiwu II (DAK) |
| 5 | Lokasi Proyek | Ruas Jalan Kore - Kiwu - Dompu (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan peningkatan jalan adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, memperlancar arus transportasi dan mobilitas penduduk, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aksesibilitas ke pasar dan fasilitas umum. Selain itu, peningkatan jalan juga bertujuan untuk memperkuat kondisi jalan agar sesuai dengan umur rencana dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara umum. |
| 7 | Gambaran Proyek | Peningkatan jalan adalah kegiatan untuk memperbaiki kondisi jalan yang kurang baik menjadi lebih baik, sesuai dengan umur rencana dan kebutuhan lalu lintas. Gambaran umum peningkatan jalan mencakup perencanaan teknis, persiapan lahan, perbaikan struktur jalan (seperti penggantian aspal atau beton), dan pemeliharaan jalan untuk meningkatkan kinerja dan daya tahannya. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup peningkatan jalan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan jalan untuk mencapai kondisi pelayanan yang mantap. Secara fisik, ini meliputi pekerjaan tanah, drainase, perkerasan (berbutir atau aspal), dan pembangunan fasilitas pendukungnya. Secara fungsional, tujuannya adalah meningkatkan mobilitas, mengurangi biaya transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Peningkatan jalan memiliki dampak lingkungan negatif seperti pencemaran udara dan kebisingan akibat emisi kendaraan dan konstruksi, kerusakan lahan dan penurunan kualitas air karena hilangnya area resapan, serta gangguan terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati akibat deforestasi. Selain itu, ada dampak sosial seperti perubahan struktur sosial dan pergeseran mata pencaharian masyarakat lokal. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Peningkatan jalan di area permukiman berdampak positif seperti peningkatan aksesibilitas dan aktivitas ekonomi (perdagangan, transportasi, dan lapangan kerja baru), serta kenaikan harga tanah. Namun, juga ada dampak negatif seperti alih fungsi lahan (pertanian ke komersial/pemukiman), menurunnya kualitas lingkungan (polusi udara, kebisingan, penurunan resapan air tanah, dan pencemaran), serta peningkatan kepadatan penduduk dan tekanan pada infrastruktur drainase. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 8,301,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 27 September 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 8,300,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 20 Oktober 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup peningkatan jalan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan jalan untuk mencapai kondisi pelayanan yang mantap. Secara fisik, ini meliputi pekerjaan tanah, drainase, perkerasan (berbutir atau aspal), dan pembangunan fasilitas pendukungnya. Secara fungsional, tujuannya adalah meningkatkan mobilitas, mengurangi biaya transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 2 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 2 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 8,301,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Peningkatan jalan Sp. Kore - Kiwu II (DAK) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | PT. GARUDA JAYA INDONESIA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 8,300,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup peningkatan jalan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan jalan untuk mencapai kondisi pelayanan yang mantap. Secara fisik, ini meliputi pekerjaan tanah, drainase, perkerasan (berbutir atau aspal), dan pembangunan fasilitas pendukungnya. Secara fungsional, tujuannya adalah meningkatkan mobilitas, mengurangi biaya transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 20 Oktober 2017 s/d 20 Oktober 2018 |