Nomor Referensi: 3067037
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Pengadaan bangunan gedung tempat kerja, khususnya untuk instansi pemerintah, merupakan proses kompleks yang diatur ketat oleh perundang-undangan di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002, dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
| 1 | Nomor Referensi | 3067037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja |
| 5 | Lokasi Proyek | Jl. Erlangga No. 36 Mataram - Mataram (Kota) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan pengadaan bangunan gedung tempat kerja adalah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi, meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan pelayanan, serta mewujudkan bangunan yang fungsional sesuai standar. Pengadaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur yang mendukung perekonomian dan membantu efektivitas kerja karyawan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Pengadaan bangunan gedung tempat kerja, khususnya untuk instansi pemerintah, merupakan proses kompleks yang diatur ketat oleh perundang-undangan di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002, dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup pengadaan bangunan gedung tempat kerja mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Kegiatan ini meliputi pekerjaan fisik seperti persiapan, pemasangan dinding, lantai, plafon, pengecatan, dan sanitasi, serta pengadaan dokumen-dokumen seperti RAB dan spesifikasi teknis. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pengadaan bangunan gedung tempat kerja menimbulkan berbagai dampak lingkungan, baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Dampak-dampak ini dapat bersifat negatif, seperti polusi dan kerusakan habitat, namun juga dapat dikelola melalui praktik-praktik berkelanjutan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pengadaan bangunan gedung tempat kerja, terutama di dekat kawasan permukiman, menimbulkan dampak positif dan negatif di berbagai aspek (ekonomi, lingkungan, dan sosial). |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Airlangga No.36, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 5,229,190,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 31 Maret 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 5,229,188,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 16 Mei 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup pengadaan bangunan gedung tempat kerja mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Kegiatan ini meliputi pekerjaan fisik seperti persiapan, pemasangan dinding, lantai, plafon, pengecatan, dan sanitasi, serta pengadaan dokumen-dokumen seperti RAB dan spesifikasi teknis. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Provinsi NTB, Jl. Airlangga No.36, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 9 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 9 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 5,229,190,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja |
| 10 | Perusahaan Kontrak | PT. BINTORO BANGKIT |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 5,229,188,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup pengadaan bangunan gedung tempat kerja mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Kegiatan ini meliputi pekerjaan fisik seperti persiapan, pemasangan dinding, lantai, plafon, pengecatan, dan sanitasi, serta pengadaan dokumen-dokumen seperti RAB dan spesifikasi teknis. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 16 Mei 2017 s/d 16 Mei 2018 |