Nomor Referensi: 10050262000
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Rehabilitasi jaringan irigasi adalah upaya memperbaiki atau menyempurnakan jaringan irigasi yang rusak untuk mengembalikan atau meningkatkan fungsinya, sehingga pasokan air untuk pertanian menjadi lebih efisien dan merata. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kegiatan ini mencakup perbaikan saluran, bangunan air, dan optimalisasi distribusi air.
| 1 | Nomor Referensi | 10050262000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Santong |
| 5 | Lokasi Proyek | Kecamatan Kayangan - Lombok Utara (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan rehabilitasi jaringan irigasi adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan fungsi serta kapasitas sistem irigasi agar air dapat mengalir dengan efisien dan merata ke lahan pertanian, yang pada akhirnya bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan kesejahteraan petani. |
| 7 | Gambaran Proyek | Rehabilitasi jaringan irigasi adalah upaya memperbaiki atau menyempurnakan jaringan irigasi yang rusak untuk mengembalikan atau meningkatkan fungsinya, sehingga pasokan air untuk pertanian menjadi lebih efisien dan merata. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kegiatan ini mencakup perbaikan saluran, bangunan air, dan optimalisasi distribusi air. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup rehabilitasi jaringan irigasi meliputi: kegiatan konstruksi fisik (seperti pekerjaan tanah dan pasangan) dan perencanaan dan pengelolaan (seperti perencanaan tata tanam, operasi dan pemeliharaan, serta monitoring dan evaluasi). Tujuan utamanya adalah mengembalikan dan meningkatkan efisiensi sistem agar air dapat mengalir dengan lebih optimal untuk pertanian. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Rehabilitasi jaringan irigasi memiliki dampak lingkungan positif dan negatif. Dampak positifnya antara lain meningkatnya kelembapan tanah, pertumbuhan vegetasi, dan konservasi air, yang dapat mendukung ekosistem pertanian dan ketahanan pangan. Namun, rehabilitasi juga dapat menimbulkan dampak negatif seperti potensi salinisasi tanah dan genangan air akibat manajemen irigasi yang kurang baik atau penggunaan air yang berlebihan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Rehabilitasi jaringan irigasi umumnya memberikan dampak positif yang signifikan bagi permukiman di sekitarnya, terutama dalam aspek sosial-ekonomi dan lingkungan. Namun, ada juga potensi dampak negatif yang bersifat sementara atau memerlukan mitigasi khusus. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 3,363,011,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 4 Juli 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 3,363,011,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 11 Agustus 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup rehabilitasi jaringan irigasi meliputi: kegiatan konstruksi fisik (seperti pekerjaan tanah dan pasangan) dan perencanaan dan pengelolaan (seperti perencanaan tata tanam, operasi dan pemeliharaan, serta monitoring dan evaluasi). Tujuan utamanya adalah mengembalikan dan meningkatkan efisiensi sistem agar air dapat mengalir dengan lebih optimal untuk pertanian. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 14 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 14 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 3,363,011,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Santong |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. RIDHO GRAHA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 3,363,011,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup rehabilitasi jaringan irigasi meliputi: kegiatan konstruksi fisik (seperti pekerjaan tanah dan pasangan) dan perencanaan dan pengelolaan (seperti perencanaan tata tanam, operasi dan pemeliharaan, serta monitoring dan evaluasi). Tujuan utamanya adalah mengembalikan dan meningkatkan efisiensi sistem agar air dapat mengalir dengan lebih optimal untuk pertanian. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 29 Juli 2025 s/d 11 Agustus 2025 |