Nomor Referensi: 10428987000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Proyek Paket 48.005 PPSU Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima merupakan kegiatan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PPSU) lingkungan yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar kawasan permukiman. Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan dan/atau peningkatan sarana pendukung lingkungan seperti jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas penunjang lainnya sesuai kebutuhan wilayah. Melalui pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat memperbaiki aksesibilitas, meningkatkan sistem pengelolaan air lingkungan, mengurangi potensi genangan, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Rabadompu Barat.
| 1 | Nomor Referensi | 10428987000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 48.005 PPSU Kel. Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima |
| 5 | Lokasi Proyek | Kel. Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima |
| 6 | Tujuan Proyek | Paket 48.005 PPSU Kel. Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek Paket 48.005 PPSU Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima merupakan kegiatan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PPSU) lingkungan yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar kawasan permukiman. Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan dan/atau peningkatan sarana pendukung lingkungan seperti jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas penunjang lainnya sesuai kebutuhan wilayah. Melalui pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat memperbaiki aksesibilitas, meningkatkan sistem pengelolaan air lingkungan, mengurangi potensi genangan, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Rabadompu Barat. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Paket 48.005 PPSU Kel. Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan Proyek Paket 48.005 PPSU di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara. Pada tahap konstruksi, kegiatan penggalian, pekerjaan jalan lingkungan, dan pembangunan drainase dapat menimbulkan debu, kebisingan, serta limbah sisa material yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar apabila tidak dikelola dengan baik. Selain itu, terdapat potensi gangguan sementara terhadap aliran air permukaan dan vegetasi di sekitar lokasi pekerjaan. Namun pada tahap pascakonstruksi, proyek ini memberikan dampak positif berupa meningkatnya kualitas lingkungan permukiman, sistem drainase yang lebih baik, berkurangnya genangan dan potensi banjir, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata. Dengan penerapan pengelolaan dan pengendalian lingkungan yang tepat, dampak negatif dapat diminimalkan dan manfaat lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pelaksanaan Proyek Paket 48.005 PPSU di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima memberikan dampak terhadap lahan dan permukiman yang bersifat sementara dan dapat dikelola. Pada tahap konstruksi, kegiatan pekerjaan fisik seperti penggalian, perbaikan jalan lingkungan, dan pembangunan drainase dapat menyebabkan gangguan sementara terhadap akses warga, perubahan kondisi permukaan lahan, serta timbulnya debu dan kebisingan yang memengaruhi kenyamanan permukiman sekitar. Selain itu, aktivitas alat dan material berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dalam jangka pendek. Namun setelah proyek selesai, dampak positif akan dirasakan berupa peningkatan kualitas lahan terbangun, lingkungan permukiman yang lebih tertata, aksesibilitas yang lebih baik, serta berkurangnya risiko genangan dan kerusakan lingkungan. Dengan pengaturan pelaksanaan pekerjaan dan koordinasi yang baik, dampak negatif terhadap lahan dan permukiman dapat diminimalkan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 30 September 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 22 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 48.005 PPSU Kel. Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 48.005 PPSU Kel. Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV PANGLIMA MULYA JAYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Paket 48.005 PPSU Kel. Rabadompu Barat Kec. Raba Kota Bima |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 22 Oktober 2025 s/d 22 Januari 2026 |